Anggota DPRD Diah Fitri Maryani Melaksanakan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Anggaran Tahun 2025.
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Senin, 10 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM I Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Fitri Maryani, SE,MM melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025. Acara diselenggarakan di Dewata Kafe & Resto yang beralamat di Desa Waled Kota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 8/11/2025.
Tujuan utama diadakan acara tersebut adalah mengetahui suara akar rumput untuk memastikan bahwa kegiatan pemerintahan di arus bawah berjalan sesuai dengan rencana, efisien, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin tercapainya tujuan dan sasaran bahwa program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah Jawa Barat khususnya di Dapil Jabar Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon dapat mencapai hasil yang telah ditetapkan bersama DPRD.
Selain itu, fungsi pengawasan DPRD terkait penggunaan anggaran adalah mengidentifikasi dan mencegah potensi terjadinya korupsi, penyalahgunaan wewenang, pemborosan anggaran negara, dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPRD melalui pengawasan yang transparan.
Secara keseluruhan, fungsi pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah oleh DPRD merupakan fungsi manajemen yang krusial untuk menjaga agar roda pemerintahan berjalan pada jalur yang benar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Acara di hadiri oleh kepala desa Waled Kota, tokoh masyarakat dari perwakilan dapil lima, enam, dan tujuh dengan menghadirkan nara sumber.
Dalam kesempatan tersebut Diah Fitri Maryani yang akrab disapa Bunda Diah menyampaikan tiga fungsi DPRD yaitu Fungsi Legislasi, Budgeting, dan Fungsi Pengawasan.
Sebelumnya Diah juga telah melaksanakan, Reses, sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang memiliki rangkaian tiga fungsi DPR dengan cara mendengarkan apa yang menjadi keluhan warga dari akar rumput, sehingga DPR tau kekurangan dan kelebihan penyelenggaran pemerintahan.
” Sebelumnya saya juga telah melaksanakan sosper sebagai bagian dari rangkaian fungsi DPR, dan kali ini melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan karena terkait dengan tiga fungsi DPR tadi, ” ujar Diah.
Acara disambut antusias oleh para peserta yang mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan nara sumber.
Nara sumber diisi oleh Ir. Ketut Sustiawan yang memaparkan banyak hal diantaranya tentang tujuan bernegara dan pemerintahan.
Ia berharap, Kegiatan dewan bukan hanya sekedar seremonial namun benar-benar menjalankan fungsinya dengan turun kebawah untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan warga.
Ia mengatakan, kita sudah merdeka dan menjadi negara demokrasi liberal, namun percumah demokrasi jika cita-cita utamanya yaitu untuk mencapai kesejahteraan rakyat tidak tercapai.
Menurut Ketut, kemerdekaan sebagi alat, dan kemerdekaan itu jembatan emas dalam menuju suatu cita-cita bersama untuk mencapai kesejahteraan umum.
” Karena tujuan kita merdeka dan berdaulat adalah untuk mencapai kesejahteraan umum yang sesuai dengan cita-cita nasional kita, ” tuturnya.
” Untuk mencapai itu, maka DPR yang memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi, Fungsi Budgeting dan pengawasan anggaran pada pelaksanaanya harus benar-benar dilaksanakan oleh DPR dan oleh masyarakat.
Lebih lanjut Ketut mengatakan, Kekuasaan cenderung Korup, jika tidak ada pengawasan dari DPR dan masyarakat, maka untuk menuju kesejahteraan umum akan sulit di capai.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk turut serta mengawasi jalanya pemerintahan, karena itu telah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, apa lagi anggaran APBN dan APBD adalah merupakan uang pajak yang dipungut dari masyarakat.
Pengawasan di pusat harus di lakukan oleh DPR, di provinsi dan kabupaten oleh DPRD dan di desa oleh BPD, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan benar sampai ke tingkat desa, dengan ini tiap-tiap desa bisa maju dan Indonesia kuat
” Membangun Indonesia harus di mulai dari desa, sebab tanpa desa yang kuat kabupaten tidak kuat, provinsi tidak kuat, dan indonesia tidak akan kuat , ” pungkasnya.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar