Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Anak Mantan Bupati Cirebon Bukan Pelaku Pemukulan, Kuasa Hukum: Rama Hanya Saksi, Kasus Sudah Selesai

Anak Mantan Bupati Cirebon Bukan Pelaku Pemukulan, Kuasa Hukum: Rama Hanya Saksi, Kasus Sudah Selesai

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menanggapi beredarnya informasi bahwa kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Rama, putra mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, telah dinaikkan ke tahap penyidikan, pihak keluarga memberikan klarifikasi tegas terkait status hukum dan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Melalui kuasa hukumnya, Medira Anggraini, S.H., M.Kn., keluarga menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan Rama sebagai pelaku pemukulan adalah tidak benar, baik secara fakta maupun hukum.

“Kami perlu meluruskan bahwa dalam kejadian tersebut, Saudara Rama sama sekali bukan pelaku pemukulan. Faktanya, beliau justru bertindak sebagai penengah atau melerai konflik yang terjadi antara pihak lain dengan pelapor,” jelas Medira Anggraini kepada media, Senin, (31/8/2026).

Medira menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman bisnis yang melibatkan pihak ketiga. Saat ketegangan memuncak, teman dari Rama-lah yang terlibat aksi fisik, sementara Rama berupaya melerai situasi agar tidak semakin kacau. Penyebutan Rama sebagai pelaku tunggal dalam sejumlah pemberitaan dinilai telah mendistorsi fakta lapangan.

Lebih lanjut, Medira menegaskan bahwa secara yuridis formal, perkara tersebut sudah selesai. Mengingat kualifikasi tindakannya masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), para pihak telah menempuh jalur Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

“Kasus ini sudah berakhir. Saudara Soleh selaku pelapor telah secara sukarela mencabut laporannya setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Dalam hukum acara pidana, pencabutan laporan untuk delik aduan atau tindak pidana ringan mengakhiri proses penuntutan,” tegas Medira.

Ia juga meluruskan kabar mengenai status tersangka. Menurut Medira, tidak ada status tersangka yang melekat pada Rama.

“Kami tegaskan, Rama tidak pernah berstatus sebagai tersangka. Yang menjadi tersangka dalam berkas perkara adalah DF, DM, dan SG. Saudara Rama hanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.

Medira menyayangkan adanya informasi yang menyatakan kasus masih berlanjut secara serius, padahal secara substansi materiil dan formil, konflik tersebut telah tuntas melalui mekanisme perdamaian di tingkat kepolisian.

“Kami berharap publik dan aparat penegak hukum dapat melihat berkas perkara secara utuh, bahwa isu ini telah ditutup dengan baik melalui jalan kekeluargaan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga memastikan bahwa proses hukum tersebut telah berhenti sejalan dengan pencabutan laporan oleh pelapor.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Menindak Tegas 8 Pemuda Yang Membawa Sajam

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Menindak Tegas 8 Pemuda Yang Membawa Sajam

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 412
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menindak tegas delapan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/10/2025) dinihari kira-kira pukul 03.20 WIB. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, sepeda motor, kayu sepanjang satu meter, dan lainnya. Sehingga pelaku […]

  • SDN 123 Kaur Sosialisasi Bantuan Alat Menulis dari Pusat

    SDN 123 Kaur Sosialisasi Bantuan Alat Menulis dari Pusat

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – SD Negeri 123 Kaur menggelar sosialisasi bantuan alat menulis dari pemerintah pusat, Minggu (21/9/2026). Kegiatan yang digelar di ruang kelas tersebut dihadiri oleh wali murid dan warga sekitar. Dalam kegiatan itu, pihak sekolah memberikan penjelasan terkait teknis penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Kepala SDN 123 Kaur, Listy Hernaily, S.Pd. mengatakan kegiatan ini […]

  • KP2SU minta Arya Sinulingga Mundur dari Pencalonan Ketua PSSI Sumut

    KP2SU minta Arya Sinulingga Mundur dari Pencalonan Ketua PSSI Sumut

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Medan – Gelombang penolakan terhadap Arya Sinulingga untuk menakhodai organisasi PSSI Sumut 2026-2030 bergulir. Ini terlihat dari deklarasi Komite Perbaikan dan Penyelamatan Sepakbola Sumut (KP2SU). Mereka minta Exco PSSI Pusat itu mundur baik dari Pelaksana Tugas (Plt) maupun pencalonan Ketua Umum PSSI Sumut. “Kami melihat tak prestasi sepakbola daerah ini selama Arya Sinulingga sebagai Plt […]

  • Cegah Konflik Kawasan Hutan, Balai P2SDM Wilayah VII Kupang Perkuat Peran Kepala Desa dan Tokoh Adat

    Cegah Konflik Kawasan Hutan, Balai P2SDM Wilayah VII Kupang Perkuat Peran Kepala Desa dan Tokoh Adat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 103
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah VII Kupang terus memperkuat pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan kawasan hutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas kepala desa, tokoh adat, dan tenaga pengaman hutan agar mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menyelesaikan konflik tenurial di kawasan hutan. Komitmen tersebut diwujudkan […]

  • Hindari Kemacetan di Pusat Kota, Satlantas Polres Kuningan Lakukan Rekayasa Lalulintas

    Hindari Kemacetan di Pusat Kota, Satlantas Polres Kuningan Lakukan Rekayasa Lalulintas

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melaksanakan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, pada Senin (16/3/2026). Kegiatan ini difokuskan di kawasan pusat perbelanjaan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Rekayasa lalu lintas dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB dan akan terus diberlakukan setiap hari […]

  • Tampil Perdana di Festival Budaya Tode Kisar, Enam Siswi SMA Tim S3 Bermimpi Tembus Panggung Besar

    Tampil Perdana di Festival Budaya Tode Kisar, Enam Siswi SMA Tim S3 Bermimpi Tembus Panggung Besar

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 113
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Siapa sangka, penampilan yang memukau di panggung Festival Budaya Multi Etnis Kelurahan Tode Kisar 2026 datang dari enam siswi SMA yang baru membentuk kelompok tari sepekan sebelumnya. Berbekal semangat, kreativitas, dan latihan tanpa henti, Tim S3 (Six Star Sikumana) sukses mencuri perhatian lewat tarian kreasi yang memadukan budaya Rote dan Timor Tengah Selatan […]

expand_less