Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Anak Mantan Bupati Cirebon Bukan Pelaku Pemukulan, Kuasa Hukum: Rama Hanya Saksi, Kasus Sudah Selesai

Anak Mantan Bupati Cirebon Bukan Pelaku Pemukulan, Kuasa Hukum: Rama Hanya Saksi, Kasus Sudah Selesai

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menanggapi beredarnya informasi bahwa kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Rama, putra mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, telah dinaikkan ke tahap penyidikan, pihak keluarga memberikan klarifikasi tegas terkait status hukum dan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Melalui kuasa hukumnya, Medira Anggraini, S.H., M.Kn., keluarga menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan Rama sebagai pelaku pemukulan adalah tidak benar, baik secara fakta maupun hukum.

“Kami perlu meluruskan bahwa dalam kejadian tersebut, Saudara Rama sama sekali bukan pelaku pemukulan. Faktanya, beliau justru bertindak sebagai penengah atau melerai konflik yang terjadi antara pihak lain dengan pelapor,” jelas Medira Anggraini kepada media, Senin, (31/8/2026).

Medira menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman bisnis yang melibatkan pihak ketiga. Saat ketegangan memuncak, teman dari Rama-lah yang terlibat aksi fisik, sementara Rama berupaya melerai situasi agar tidak semakin kacau. Penyebutan Rama sebagai pelaku tunggal dalam sejumlah pemberitaan dinilai telah mendistorsi fakta lapangan.

Lebih lanjut, Medira menegaskan bahwa secara yuridis formal, perkara tersebut sudah selesai. Mengingat kualifikasi tindakannya masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), para pihak telah menempuh jalur Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

“Kasus ini sudah berakhir. Saudara Soleh selaku pelapor telah secara sukarela mencabut laporannya setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Dalam hukum acara pidana, pencabutan laporan untuk delik aduan atau tindak pidana ringan mengakhiri proses penuntutan,” tegas Medira.

Ia juga meluruskan kabar mengenai status tersangka. Menurut Medira, tidak ada status tersangka yang melekat pada Rama.

“Kami tegaskan, Rama tidak pernah berstatus sebagai tersangka. Yang menjadi tersangka dalam berkas perkara adalah DF, DM, dan SG. Saudara Rama hanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.

Medira menyayangkan adanya informasi yang menyatakan kasus masih berlanjut secara serius, padahal secara substansi materiil dan formil, konflik tersebut telah tuntas melalui mekanisme perdamaian di tingkat kepolisian.

“Kami berharap publik dan aparat penegak hukum dapat melihat berkas perkara secara utuh, bahwa isu ini telah ditutup dengan baik melalui jalan kekeluargaan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga memastikan bahwa proses hukum tersebut telah berhenti sejalan dengan pencabutan laporan oleh pelapor.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Cirebon Memfasilitasi Sengketa Lahan Seluas 7-8 H Antara Yayasan Dan Pemerintah Desa.

    DPRD Kabupaten Cirebon Memfasilitasi Sengketa Lahan Seluas 7-8 H Antara Yayasan Dan Pemerintah Desa.

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 188
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memfasilitasi penyelesaian sengketa kepemilikan lahan tanahbseluas 7-8 haektar antara Yayasan Dharma Rakkhita dan Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Penyelesaian sengketa di lakukan di Ruang Banggar DPRD pada Senin 2/2/26   Dalam dialognya masing-masing mengklaim merasa memiliki lahan tersebut berdasarkan dokumen yang di miliki, […]

  • GPM Spesial Ramadhan 2026, Siap Digelar Pemkab Kuningan di 15 Kecamatan

    GPM Spesial Ramadhan 2026, Siap Digelar Pemkab Kuningan di 15 Kecamatan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Memasuki bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan 2026 yang dilaksanakan secara bergilir di 15 kecamatan. Program yang diinisiasi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan ini berlangsung mulai 23 Februari hingga 11 Maret 2026. […]

  • BP Batam Bergerak Cepat Masukan Komisi VI DPR-RI

    BP Batam Bergerak Cepat Masukan Komisi VI DPR-RI

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespon masukan Komisi VI DPR RI penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam. Hanya satu hari setelah RDP dengan DPR RI di Jakarta,Rabu (17/6/2026). BP Batam langsung menerjunkan tim untuk mengecek 11 titik rawan banjir di Kota Batam. Peninjauan lapangan dipimpin oleh anggota Deputi bidang […]

  • Laksanakan Program Presiden, Bulog Jemput Gabah Petani dengan Harga Fantastis

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.195
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Perum Bulog lakukan aksi nyata lewat Program Jemput Gabah sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendukung kesejahteraan petani. Kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Malingping Lebak dan Cikesik Pandeglang. Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita menyebut, saat ini Bulog sedang gencar-gencarnya melakukan penyerapan gabah petani. Kata Febby, Bulog terus hadir sampai ke […]

  • UMKM Bergeliat di Festival Penkase Oeleta, Omzet Meningkat dan Antusias Warga Melonjak

    UMKM Bergeliat di Festival Penkase Oeleta, Omzet Meningkat dan Antusias Warga Melonjak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 170
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Geliat ekonomi rakyat tampak nyata dalam Festival Budaya Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Kegiatan yang berlangsung pada 29 April hingga 1 Mei 2026 ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga membawa dampak signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketua panitia, Emanuel Absoni Ratu Dally, menyebutkan bahwa sekitar 20 […]

  • Warga PCL Talun Melakukan Aksi Protes Atas Menumpuknya Sampah Di TPS Warung Asem

    Warga PCL Talun Melakukan Aksi Protes Atas Menumpuknya Sampah Di TPS Warung Asem

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPIS.COM – Penumpukan sampah di TPS Warung Asem, Jln. Ir. Soekarno Desa Kecomberan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, menimbulkan bau tidak sedap yang sangat menyengat. Kejadian ini menimbukan aksi Protes dari warga perumahan PCL, Minggu 7/6/26. Dalam aksi protesnya warga sempat menutup ruas jalan setempat dengan sampah sebagai bentuk kekecewaan karena tumpukan sampah menggunung dan […]

expand_less