Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Amigo Nilai TAPK Subulussalam Keliru Menafsirkan SE Mendagri, Minta Sekda Cabut Surat Pembatalan Usulan TKD 2026

Amigo Nilai TAPK Subulussalam Keliru Menafsirkan SE Mendagri, Minta Sekda Cabut Surat Pembatalan Usulan TKD 2026

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS – Tokoh muda dan pengamat kebijakan publik Kota Subulussalam, Amigo Syahputra, SH., mengkritik surat yang diterbitkan Sekretaris Daerah Kota Subulussalam selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) mengenai pembatalan usulan perencanaan penggunaan pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Menurut Amigo, surat bernomor 000.7.2.4/1142 tersebut diterbitkan terlalu terburu-buru karena hanya berpedoman pada satu bagian dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tanpa memperhatikan keseluruhan substansi aturan yang menjadi dasar kebijakan.

“Kami menilai TAPK terlalu sempit memahami surat edaran tersebut. Jangan hanya melihat poin 4, tetapi harus membaca seluruh isi surat edaran secara komprehensif,” kata Amigo.
Ia menjelaskan, surat TAPK menyebut penggunaan pengembalian TKD Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk program dan kegiatan penanganan bencana hidrometeorologi sebagaimana diatur pada poin 4 surat edaran Kemendagri.

Namun, menurutnya, surat edaran tersebut juga memuat ketentuan lain, khususnya pada poin 7, yang memberikan ruang penggunaan tambahan TKD untuk berbagai program prioritas di daerah.

“Di dalam poin 7 dijelaskan bahwa pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga dapat mengarahkan penggunaan tambahan TKD untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, perbaikan lingkungan, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, sarana transportasi, infrastruktur pelayanan dasar, hingga pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.

Amigo menilai, jika ketentuan tersebut dibaca secara utuh, maka program-program yang telah disusun dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRK dalam pembahasan APBK telah memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa saat surat edaran Kemendagri diterbitkan, proses pembahasan anggaran di Kota Subulussalam masih berlangsung. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk membatalkan seluruh usulan penggunaan TKD secara sepihak.
Akibat surat TAPK tersebut, kata Amigo, banyak kegiatan yang bersumber dari pengembalian TKD kini terhenti karena seluruh SKPK diminta menyesuaikan kembali usulan programnya.

“Dampaknya sangat besar. Penyerapan anggaran menjadi tertunda, realisasi program terhambat, dan yang paling dirugikan adalah masyarakat karena perputaran ekonomi ikut melambat,” katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah keputusan tersebut telah dibahas bersama DPRK, khususnya Badan Anggaran (Banggar). Menurut informasi yang diperolehnya, belum ada pembahasan resmi terkait perubahan kebijakan tersebut.

“Kalau menyangkut anggaran yang sudah dibahas dan disahkan bersama, seharusnya TAPK duduk bersama dengan DPRK. Jangan diputuskan sepihak tanpa pembahasan resmi,” ujarnya.

Karena itu, Amigo meminta Sekda selaku Ketua TAPK meninjau kembali surat pembatalan tersebut. Ia menyarankan pemerintah daerah berkonsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) agar tidak terjadi perbedaan penafsiran terhadap surat edaran Kemendagri.

“Kami berharap surat itu ditinjau kembali, bahkan bila perlu dicabut dan diganti dengan surat baru setelah dilakukan kajian yang lebih komprehensif,” katanya.

Sebagai perbandingan, Amigo menyebut sejumlah daerah lain di Aceh yang juga terdampak bencana, seperti Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, yang menurutnya tetap dapat mengarahkan penggunaan tambahan TKD untuk berbagai program prioritas sesuai ketentuan surat edaran, tidak semata-mata terbatas pada kegiatan tanggap darurat bencana.

“Informasi yang kami peroleh dari beberapa daerah menunjukkan penggunaan TKD tetap dapat mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program prioritas lainnya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran,”

Amigo juga meminta Wali Kota Subulussalam, DPRK, dan TAPK segera duduk bersama membahas secara menyeluruh substansi surat edaran tersebut agar pelaksanaan program pembangunan tidak kembali terhambat.

“Kami mengajak masyarakat ikut membaca surat edaran itu secara utuh karena dokumennya bersifat terbuka. Kami meyakini persoalan yang terjadi saat ini berawal dari penafsiran yang tidak menyeluruh terhadap isi surat edaran tersebut. Jangan hanya terpaku pada satu poin, tetapi pahami keseluruhan ketentuannya,” tutupnya.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Swiss-Belcourt Kupang Hadirkan Deretan Promo Meriah Sambut Natal dan Tahun Baru 2026

    Swiss-Belcourt Kupang Hadirkan Deretan Promo Meriah Sambut Natal dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 375
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Swiss-Belcourt Kupang resmi meluncurkan rangkaian promo istimewa yang dikemas khusus untuk membawa sukacita akhir tahun kepada masyarakat Kota Kupang. Public Relations & Sales Executive Swiss-Belcourt Kupang, Vanya Aldrianty, menjelaskan bahwa seluruh paket Desember tahun ini dirancang agar tamu dapat merayakan momen spesial dengan harga ramah dan suasana […]

  • Wujudkan Ketahanan Pangan, Polresta Cirebon Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden

    Wujudkan Ketahanan Pangan, Polresta Cirebon Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 160
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama Presiden RI dan Kapolri, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan nasional tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Apresiasi Polresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung Pipil

    Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Apresiasi Polresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung Pipil

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 255
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS. COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Polresta Cirebon menggelar panen raya jagung pipil serentak dalam rangka mendukung ketahanan pangan tahun 2026 di Blok Ciwareng, Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/1/2025). Kegiatan panen raya tersebut dihadiri Bupati Cirebon Imron bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Panen raya ini merupakan program yang […]

  • Penumpang Bus Mengeluh dan Berakhir Damai

    Penumpang Bus Mengeluh dan Berakhir Damai

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM -Penumpang bus PO Murni Jaya mengeluhkan fasilitas yang diterima saat perjalanan dari Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang menuju Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu, 18 Maret 2026. Dalam tiket, penumpang tercatat mendapat kursi nomor 39. Namun, di dalam bus diketahui jumlah kursi hanya sampai nomor 38, sehingga penumpang diberikan kursi cadangan berupa bangku plastik. Kondisi […]

  • Gubernur Akademi Militer Gelar Makan Siang Bersama Tenaga Honorer

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 494
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, bersama Pejabat Distribusi Akademi Militer laksanakan acara makan siang bersama seluruh Tenaga Honorer Akademi Militer. Kegiatan ini berlangsung di depan Graha Utama Akademi Militer, Magelang. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada para Honorer yang telah berkontribusi dalam mendukung kelancaran berbagai kegiatan di […]

  • Pansus DPRD Kota Batam Bahas Insentif dan Raperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

    Pansus DPRD Kota Batam Bahas Insentif dan Raperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Rapat pembahasan semakin mendalam panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Batam membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan peraturan daerah nomor 11 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah kembali rapat intensif bersama tim pemerintah Kota Batam, Rabu (8/7/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua pansus Muhammad Rudi didampingi oleh Wakil Ketua pansus Biyanto serta dihadiri sejumlah […]

expand_less