Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kejari Kuningan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BUMDesma Sindangagung, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

Kejari Kuningan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BUMDesma Sindangagung, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., kembali menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum. Tim penyidik Kejari Kuningan secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola keuangan eks-Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sindangagung yang kini telah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).

​Berdasarkan hasil penyidikan mendalam serta alat bukti yang cukup, estimasi kerugian keuangan negara akibat penyalahgunaan anggaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

​Poin-Poin Penting Penangan Perkara: 

​Subjek Hukum: Tiga orang oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Kuningan.

​Objek Perkara: Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola keuangan pada eks-UPK Kecamatan Sindangagung yang bertransformasi menjadi BUMDesma.

​Estimasi Kerugian Negara: Mencapai sekitar Rp1,1 miliar yang bersumber dari dana pemberdayaan masyarakat perdesaan.

​Penegasan Kepala Kejari Kuningan 

​Dalam keterangannya kepada awak media, Kajari Kuningan Yustina Engelin Kalangit menegaskan bahwa dana UPK maupun BUMDesma seharusnya berfungsi sebagai motor penggerak utama perekonomian perdesaan serta instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

​Oleh karena itu, segala bentuk penyelewengan anggaran yang mencederai kepercayaan publik dan merugikan keuangan negara akan ditindak secara tegas tanpa kompromi.

​“Langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam melindungi hak-hak masyarakat perdesaan. Dana pemberdayaan semestinya dinikmati oleh warga, bukan menjadi celah bagi oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Yustina Engelin Kalangit, Selasa (27/10/2026).

​Kejaksaan Negeri Kuningan memastikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum ini akan berjalan secara transparan, akuntabel, andal, dan profesional.

​Penanganan perkara ini akan terus berlanjut hingga tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna memulihkan kerugian keuangan negara secara optimal, sekaligus memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPMAL-Kupang Dorong Kolaborasi Multi-Pihak melalui FGD Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Lamahala Jaya

    IPMAL-Kupang Dorong Kolaborasi Multi-Pihak melalui FGD Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Lamahala Jaya

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 103
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ikatan Pelajar Lamahala (IPMAL)-Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Kolaborasi Multi-Pihak dalam Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Lamahala Jaya” pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lamahala Jaya, sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, menjadi salah satu rangkaian Pekan Pengabdian Masyarakat (PPM) ke-XXIX IPMAL-Kupang. FGD […]

  • Adi Siswanto S.Sos.M.IP Dampingi Istri Tercinta Ana Raih Juara II  Terima Trophy Lomba Karaoke Cafe Pondok Gede

    Adi Siswanto S.Sos.M.IP Dampingi Istri Tercinta Ana Raih Juara II  Terima Trophy Lomba Karaoke Cafe Pondok Gede

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 107
    • 0Komentar

      ‎Dumai,Jarrakpos.com – Lomba karaoke  yang dilaksanakan di Cafe Pondok Gede diikuti oleh 24 peserta.Kegiatan Lomba Karaoke ini dalam rangka menyemarakan Hari Kemerdekaan RI yang 81 Tahun.15/08/26 ‎Lomba karaoke ini terbuka untuk umum, dengan administrasi pendaftaran Rp 30.000,-peserta diwajibkan memakai pakaian dengan warna merah putih,sebagai lambang kita mencintai negara Indonesia yang identik sesuai warna bendera […]

  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemko Batam Kosong

    Sejumlah Jabatan Strategis di Pemko Batam Kosong

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 276
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam saat ini kosong. Posisi yang kosong tersebut mencakup Kepala Dinas Bina Marga dan SDA, Kepala Dinas Perpustakaan, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang akan memasuki masa purnatugas. Wali Kota Batam, Amsyakar Achmad, memastikan kekosongan jabatan tersebut tidak akan berlangsung lama. Ia menambahkan […]

  • Pengecekan Kolam Bio Vlog Ternak Ikan lele, Bhabinkatibmas Mekar Sari Bersama Pengelola Kolam

    Pengecekan Kolam Bio Vlog Ternak Ikan lele, Bhabinkatibmas Mekar Sari Bersama Pengelola Kolam

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 187
    • 0Komentar

      Dumai. JARRAKPOS. COM – Berlokasi di Jalan Arjuna Rt. 02 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan kota Dumai, Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Sari Polsek Dumai Barat, Aipda SG.Manalu bersama Harisman Zai lakukan giat pengecekan Pakarangan Pangan Bergizi. Pekarangan Pangan Bergiizi berupa peternakan Ikan Nila di Kolam Bio Vlog, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung […]

  • Sudah 21 Tahun Tak Bertemu: Bupati Temanggung Bantu Ibu dan Anaknya Bertemu di Malaysia

    Sudah 21 Tahun Tak Bertemu: Bupati Temanggung Bantu Ibu dan Anaknya Bertemu di Malaysia

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Keluarga Seni (47), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia selama 21 tahun terakhir, akhirnya segera dapat berjumpa secara langsung. Berbekal paspor yang telah mereka kantongi atas fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Temanggung, Ricky Alvian, yang tak […]

  • Livin’ Mandiri Buka Peluang ke Final Four Usai Tumbangkan Pemuncak Klasemen ​

    Livin’ Mandiri Buka Peluang ke Final Four Usai Tumbangkan Pemuncak Klasemen ​

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 298
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – Tim putri Jakarta Livin’ Mandiri membuka peluang lolos babak final four Proliga 2026 usai menumbangkan pemuncak klasemen, Jakarta Pertamina Enduro (JPE) 3-1 (25-12, 25-20, 15-25, 25-20) dalam lanjutan putaran kedua di GOR Utama, Bojonegoro, Jumat (13/2/2026). Ini merupakan kejutan besar yang mewarnai kompetisi bola voli kasta tertinggi Tanah Air musim ini. Livin’ Mandiri […]

expand_less