Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Jeritan Konservasi dan Ekonomi di Kaki Ciremai: Ketika Ekowisata Merusak, HHBK jadi Penyelamat Desa

Jeritan Konservasi dan Ekonomi di Kaki Ciremai: Ketika Ekowisata Merusak, HHBK jadi Penyelamat Desa

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Gunung Ciremai, dengan status Taman Nasionalnya, kini menjadi medan pertarungan ganda: konflik tenurial atas hak asal usul desa penyangga, dan konflik ekologi akibat pembangunan yang merusak daya dukung lingkungan.

Di satu sisi, desa-desa penyangga di kaki Ciremai terperangkap dalam jerat hukum konservasi yang membuat hak asal usul mereka atas wilayah kelola tradisional sulit diakui. Mereka dituntut untuk mengelola kawasan dengan izin Kemitraan Konservasi (KK)—sebuah solusi sementara yang tidak memberikan kepastian hak milik. Di sisi lain, praktik pariwisata massal di lereng Ciremai telah memperlihatkan wajah buruk eksploitasi.

Kasus longsor yang terjadi di jalur dekat obyek wisata, seperti yang terjadi di dekat Arunika, menjadi bukti nyata bahwa alih fungsi lahan secara masif dan pembangunan yang abai telah merusak tata ruang, mengurangi daya dukung, dan mengancam keselamatan ekosistem serta masyarakat di bawahnya.

HHBK dan Getah Pinus: Solusi yang Lestari dan Terlembaga 

Melihat bahaya dari pembangunan wisata yang tidak terkontrol, prioritas harus kembali pada model ekonomi yang sinergis dengan konservasi. Di sinilah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih wajib mengambil peran sentral dalam skema Kemitraan Konservasi, berfokus pada Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang lestari:

  .Manajemen Hilir   HHBK: Unit usaha ini bisa fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan HHBK yang low-impact dan high-value. Termasuk di dalamnya adalah getah pinus yang dapat dipanen tanpa merusak tegakan pohon, kopi Ciremai, buah-buahan endemik, atau produk agroforestri lainnya.

 .Legalitas dan Keberlanjutan: BUMDes/Koperasi memiliki struktur formal yang kokoh untuk mengikat perjanjian KK dengan Balai TNGC.

Ini memastikan pemanfaatan getah pinus dan HHBK lainnya dilakukan dengan metode yang bertanggung jawab, sesuai kuota, dan berkelanjutan, jauh berbeda dengan model eksploitasi berbasis alih fungsi lahan.

Ancaman Alih Fungsi Lahan vs Kewajiban Konservasi 

Peristiwa longsor di lereng Ciremai menjadi alarm keras bahwa alih fungsi lahan dan pembangunan masif, meskipun mengatasnamakan pariwisata atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru mengorbankan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Kerusakan ini menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air dan pencegah bencana, yang seharusnya menjadi prioritas utama TNGC.

Oleh karena itu, Balai TNGC dan Pemerintah Daerah harus bersikap tegas:

  1.Audit dan Moratorium: Segera lakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap semua izin pembangunan pariwisata di kawasan rawan bencana/zona penyangga yang berisiko mengubah tata ruang.

  2.Perkuat HHBK: Memprioritaskan penguatan BUMDes/Koperasi dalam pengelolaan HHBK (termasuk getah pinus) sebagai model ekonomi resmi KK, yang merupakan praktik pemanfaatan kawasan yang paling sesuai dengan prinsip konservasi.

Desakan untuk Masa Depan yang Adil dan Aman 

BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga benteng ekologi yang dapat membuktikan bahwa kesejahteraan desa dapat dicapai tanpa merusak Ciremai.

Sementara perjuangan Hak Asal Usul desa terus berlangsung, kita harus memastikan bahwa solusi yang diambil saat ini, baik itu Kemitraan Konservasi, benar-benar berlandaskan keadilan ekonomi dan prinsip kelestarian lingkungan—bukan pada model eksploitasi yang merusak dan mengancam bencana.

Ditulis oleh: R Diah Ayu P, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan yang memiliki perhatian pada isu hukum lingkungan, hak masyarakat lokal, dan Pembangunan Berkelanjutan.

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Kupang Raih Penghargaan Tertinggi BKN, Dinilai Berhasil Bangun Sistem Merit ASN

    Wali Kota Kupang Raih Penghargaan Tertinggi BKN, Dinilai Berhasil Bangun Sistem Merit ASN

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 134
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah menerima Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama, penghargaan tertinggi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pemerintah daerah yang dinilai unggul dalam pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN) dan penerapan sistem merit. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Kupang di Jakarta, […]

  • Dua Gol Kane Antar Inggris ke 16 Besar

    Dua Gol Kane Antar Inggris ke 16 Besar

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Medan – Inggris berhasil melewati momen menegangkan saat berhasil bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan RD Kongo dan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia FIFA 2026 di Atlanta. Tim asuhan Thomas Tuchel tertinggal sejak menit ke-7, ketika Brian Cipenga membuka skor. Keunggulan RD Kongo bertahan hingga menit ke-75 ketika Harry Kane menyamakan kedudukan. Tidak lama […]

  • Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 866
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Tim Advokasi Forum Komunikasi Komunitas Flobamora (FKKF) Jabodetabek menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin, Selasa (11/2/2025) sore di Jakarta. Tim Advokasi untuk Keuskupan Maumere, Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan kembali duduk soal sebenarnya tanah Nangahale milik keuskupan berdasarkan data yuridis dan data fisik. Wamen HAM Mugiyanto saat […]

  • Raih Juara 1 Lagi Ketegori Teknologi, SMK Negeri 5 Kupang Cetak ‘Hattrick’

    Raih Juara 1 Lagi Ketegori Teknologi, SMK Negeri 5 Kupang Cetak ‘Hattrick’

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 601
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kupang berhasil  mencetak ‘Hattrick’ yakni berhasil menjadi juara satu (1) tiga kali berturut-turut di kompetisi Gebyar SMK dan Pameran Produk SMA pada ketegori rumpun teknologi. Diketahui pada rangkaian Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) tahun 2025 ini melibatkan 48 SMK dari Kota Kupang dan beberapa Kabupaten lain serta 32 […]

  • Kemenkum Jabar Terima Audiensi PT Eigerindo Multi Produk Industri Bangun Sinergitas

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 611
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Hak Kekayaan Intelektual merupakan Hak Eksklusif yang diberikan kepada Pemilik KI untuk memperoleh Perlindungan Hukum, Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi, sosial dan budaya. Kekayaan Intelektual juga melindungi masyarakat dari pelanggaran seperti Pembajakan, Pemalsuan, Eksploitasi karya yang tidak sah atau penggunaan Kekayaan Intelektual tanpa seijin dari pemilik yang sah. Pada hari […]

  • Hasil RUPS LB Bank NTT: Pengurus Diperpanjang Hingga Februari 2026

    Hasil RUPS LB Bank NTT: Pengurus Diperpanjang Hingga Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 607
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Rapat berlangsung di Aula Utama Kantor Gubernur NTT, pada Kamis, 4 September 2025 pagi. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat konferensi pers mengatakan bahwa […]

expand_less