Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » 1.653 Sertifikat Tanah Program PTSL, Diserahkan Kepada Warga Kelurahan Cirendang

1.653 Sertifikat Tanah Program PTSL, Diserahkan Kepada Warga Kelurahan Cirendang

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 29 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada warga Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, Selasa (15/9/2026). Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Cirendang ini menjadi bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

​Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., QRMP, Camat Kuningan Deni Hamdani, S.E., K.P., M.Si., Lurah Cirendang Atang Suhendi, S.I.P., Ketua Panitia PTSL Kelurahan Cirendang Ariyanto, serta unsur TNI-Polri dan masyarakat penerima sertifikat.

​Pada kesempatan ini, sebanyak 1.653 sertifikat dinyatakan rampung dan siap dibagikan secara bertahap guna menghindari penumpukan massa. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 2.244 pemohon di Kelurahan Cirendang yang prosesnya telah berjalan sejak Januari 2025. Sebelumnya, sebanyak 469 sertifikat telah diserahkan pada tahap pertama pada September 2025.

​Camat Kuningan, Deni Hamdani, menjelaskan bahwa Kelurahan Cirendang menjadi satu-satunya wilayah di Kecamatan Kuningan yang mendapatkan program PTSL tahun ini. Masyarakat mendapatkan kemudahan dengan biaya pendaftaran terjangkau sebesar Rp150 ribu serta kebijakan nihil BPHTB dari pemerintah daerah.

​Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ayanto Hakim Basri, mengungkapkan bahwa sertifikat yang diserahkan kini telah menggunakan format elektronik. Dokumen fisik hanya berupa satu lembar yang dilengkapi barcode untuk menyimpan data pertanahan secara digital. Ia imbau warga segera memeriksa data diri pada sertifikat agar jika terdapat kekeliruan bisa langsung diperbaiki oleh tim yang bertugas.

​Dalam sambutannya, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menekankan pentingnya legalitas tanah untuk mencegah potensi konflik atau perselisihan di masyarakat. Bupati juga berpesan agar warga memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak.

​”Gunakan untuk usaha yang produktif, untuk berdagang, untuk usaha, atau untuk meneruskan pendidikan anak. Itu investasi,” tegas Bupati.

​Setelah penyerahan secara simbolis kepada lima orang perwakilan warga, pembagian dilanjutkan secara bertahap sesuai lingkungan masing-masing. Pemerintah berharap program ini dapat terus meluas hingga terwujud status kelurahan lengkap serta mendukung kesejahteraan masyarakat Kuningan. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan […]

  • Gubernur NTT Tetapkan UMP 2026 Naik 5,45 Persen, Berlaku Mulai Januari

    Gubernur NTT Tetapkan UMP 2026 Naik 5,45 Persen, Berlaku Mulai Januari

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 253
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Penetapan ini disampaikan dalam agenda resmi di Lantai 1 Kantor Dinas PUPR Provinsi NTT, Jalan Basuki Rahmat, Kupang. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak pekerja sekaligus menjaga keseimbangan iklim […]

  • Tips Memilih Paket Data XL yang Paling Pas Untuk Anda

    Tips Memilih Paket Data XL yang Paling Pas Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Memilih paket data sekarang bukan cuma soal murah atau mahal, tapi juga soal relevansi dengan kebutuhan. Ada yang butuh kuota besar untuk kerja remote, ada yang lebih sering streaming, atau sekadar chatting seharian. XL sebagai salah satu penyedia layanan seluler besar di Indonesia menawarkan cukup banyak pilihan paket, tapi kadang justru bikin bingung mau pilih […]

  • Tujuh Tim Formatur Melaksanakan fit And Proper Test Terhadap Calon Ketua Umum Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR)

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Dewan pendiri Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) yang tergabung ke dalam tim formatur melaksanakan fit and proper test. Acara di selenggarakan di Sekretariat PWCR Jln. Raya Ki Ageng Tapa, Komplek Perumahan Pejambon, Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Sabtu 15/02/25. Acara di hadiri oleh 7 orang tim formatur diantaranya Bambang Ekosukoco, Qoharudin, […]

  • Kejati Bengkulu Resmi Titipkan Mega Mall dan PTM ke Pemkot, Walikota Dedy Wahyudi Pastikan Ekonomi Tetap Berjalan

    Kejati Bengkulu Resmi Titipkan Mega Mall dan PTM ke Pemkot, Walikota Dedy Wahyudi Pastikan Ekonomi Tetap Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 660
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara resmi menyerahkan titipan benda sitaan berupa tanah dan bangunan Mega Mall serta Pasar Tradisional Modern (PTM) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Kamis (5/6/2025). Penyerahan ini bertujuan agar kedua pusat perbelanjaan tersebut tetap beroperasi dan roda perekonomian di dalamnya tidak terhenti, meski tengah dalam proses hukum. Penitipan benda […]

  • Sapma PP Bali Desak Aparat Tangkap Pelaku Pemukulan Sekjen MPN PP, Cokorda Krisna Yudha Kutuk Pelaku Dugaan Penganiayaan

    Sapma PP Bali Desak Aparat Tangkap Pelaku Pemukulan Sekjen MPN PP, Cokorda Krisna Yudha Kutuk Pelaku Dugaan Penganiayaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.647
    • 0Komentar

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Provinsi Bali, Cokorda Krisna Yudha juga ikut mengutuk keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial Umar Kei terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman. Ia juga mendesak pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menindak tegas pelaku. […]

expand_less