4 Pencuri Ratusan Kilo Beras dengan Bobol Tembok Berhasil di Tangkap, 1 Berhasil Kabur dan jadi DPO
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month 20 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah penggilingan padi di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang. Dalam aksinya, komplotan pelaku membobol tembok bangunan menggunakan palu sebelum membawa kabur ratusan kilogram beras dan gabah.
Tiga dari empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan polisi, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K., melalui Kanit Pidum Satreskrim Polresta Magelang Iptu M Ady Haryanto menjelaskan, pencurian terjadi di Penggilingan Padi Sri Makmur, wilayah Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban Slamet (54), warga Desa Sriwedari, hendak mematikan lampu di dalam penggilingan padi.
Namun, korban mendapati bagian tembok sebelah selatan bangunan dalam kondisi jebol. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah beras dan gabah yang tersimpan di dalam penggilingan diketahui telah hilang.
“TKP merupakan tempat penggilingan padi dengan modus membobol menggunakan palu kurang lebih seberat 5 kilogram untuk merusak tembok. Kemudian mereka masuk dengan menggunakan tangan kosong dan mengambil beberapa beras maupun gabah yang ada di TKP,” kata Iptu M Ady Haryanto.
Barang yang hilang berupa beras jenis mentik wangi dengan total sekitar 250 kilogram serta sejumlah gabah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,2 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muntilan.
Tiga Pelaku Diamankan, Satu Masih DPO
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap aksi tersebut diduga dilakukan empat orang. Tiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial H (33), warga Sleman; F (26), warga Sleman; dan T (47), warga Surakarta.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial A, sekitar 30 tahun, warga Bantul, masih dalam pencarian polisi.
“Mereka satu rombongan. Mereka beraksi empat orang, sementara yang belum diamankan masih satu,” ujar Ady.
Pelaku H berhasil diamankan petugas di wilayah Yogyakarta. Sedangkan F dan T sebelumnya telah diamankan aparat kepolisian di wilayah Sleman dalam perkara pencurian lainnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beras dan gabah yang diduga merupakan hasil kejahatan serta kendaraan yang diduga digunakan para pelaku.
“Barang bukti berupa beras dan gabah masih bisa kami amankan. Untuk sementara belum terjual,” jelasnya.
Diduga Beraksi Lintas Wilayah
Polisi menyebut komplotan tersebut diduga melakukan aksi lintas wilayah. Pasalnya, sejumlah pelaku merupakan warga Daerah Istimewa Yogyakarta, sementara lokasi pencurian berada di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
“Bisa dikatakan demikian karena mereka warga Yogyakarta beraksi di Muntilan, wilayah Jawa Tengah,” ungkap Ady.
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan komplotan tersebut merupakan kelompok yang secara khusus menyasar bahan kebutuhan pokok atau sembako.
“Masih kita pelajari untuk spesialisnya. Sembako atau apa, namun modusnya sama. Kalau spesialis dari hasilnya apa, kita belum bisa menyimpulkan,” katanya.
Diduga Terlibat Pencurian Telur di Salam
Dari pengembangan penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan kelompok yang sama dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.
Dalam perkara tersebut, pelaku diduga mencuri sekitar 420 kilogram telur ayam dari sebuah peternakan dengan modus yang hampir sama, yakni membobol tembok bangunan.
“Sementara yang kami tangani dari mereka rombongan itu ada dua TKP, yaitu satu di Muntilan kaitannya dengan pencurian tersebut, dan juga ada satu TKP lagi di Salam yang ditangani oleh Polsek Salam, yaitu pencurian telur,” jelas Ady.
Menurutnya, pola aksi pada kedua lokasi tersebut memiliki kesamaan, yakni pelaku terlebih dahulu membobol tembok sebelum masuk dan mengambil barang yang menjadi sasaran.
Kasus pencurian telur di Kecamatan Salam saat ini masih ditangani Polsek Salam. Sementara nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.
Empat Pelaku Disebut Residivis
Polisi juga mengungkap bahwa keempat orang yang diduga tergabung dalam komplotan tersebut memiliki riwayat tindak pidana pencurian.
“Statusnya empat-empatnya dalam tatanan kami itu residivis,” kata Ady.
Atas kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, para pelaku disangkakan dengan Pasal pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara, serta memeriksa para tersangka.
Polisi juga masih memburu satu pelaku berinisial A yang hingga kini belum berhasil diamankan.
Polresta Magelang mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar