Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » 4 Pencuri Ratusan Kilo Beras dengan Bobol Tembok Berhasil di Tangkap, 1 Berhasil Kabur dan jadi DPO

4 Pencuri Ratusan Kilo Beras dengan Bobol Tembok Berhasil di Tangkap, 1 Berhasil Kabur dan jadi DPO

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month 20 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah penggilingan padi di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang. Dalam aksinya, komplotan pelaku membobol tembok bangunan menggunakan palu sebelum membawa kabur ratusan kilogram beras dan gabah.

Tiga dari empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan polisi, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K., melalui Kanit Pidum Satreskrim Polresta Magelang Iptu M Ady Haryanto menjelaskan, pencurian terjadi di Penggilingan Padi Sri Makmur, wilayah Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban Slamet (54), warga Desa Sriwedari, hendak mematikan lampu di dalam penggilingan padi.

Namun, korban mendapati bagian tembok sebelah selatan bangunan dalam kondisi jebol. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah beras dan gabah yang tersimpan di dalam penggilingan diketahui telah hilang.

“TKP merupakan tempat penggilingan padi dengan modus membobol menggunakan palu kurang lebih seberat 5 kilogram untuk merusak tembok. Kemudian mereka masuk dengan menggunakan tangan kosong dan mengambil beberapa beras maupun gabah yang ada di TKP,” kata Iptu M Ady Haryanto.

Barang yang hilang berupa beras jenis mentik wangi dengan total sekitar 250 kilogram serta sejumlah gabah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,2 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muntilan.

Tiga Pelaku Diamankan, Satu Masih DPO

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap aksi tersebut diduga dilakukan empat orang. Tiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial H (33), warga Sleman; F (26), warga Sleman; dan T (47), warga Surakarta.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial A, sekitar 30 tahun, warga Bantul, masih dalam pencarian polisi.

“Mereka satu rombongan. Mereka beraksi empat orang, sementara yang belum diamankan masih satu,” ujar Ady.

Pelaku H berhasil diamankan petugas di wilayah Yogyakarta. Sedangkan F dan T sebelumnya telah diamankan aparat kepolisian di wilayah Sleman dalam perkara pencurian lainnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beras dan gabah yang diduga merupakan hasil kejahatan serta kendaraan yang diduga digunakan para pelaku.

“Barang bukti berupa beras dan gabah masih bisa kami amankan. Untuk sementara belum terjual,” jelasnya.

Diduga Beraksi Lintas Wilayah

Polisi menyebut komplotan tersebut diduga melakukan aksi lintas wilayah. Pasalnya, sejumlah pelaku merupakan warga Daerah Istimewa Yogyakarta, sementara lokasi pencurian berada di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

“Bisa dikatakan demikian karena mereka warga Yogyakarta beraksi di Muntilan, wilayah Jawa Tengah,” ungkap Ady.

Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan komplotan tersebut merupakan kelompok yang secara khusus menyasar bahan kebutuhan pokok atau sembako.

“Masih kita pelajari untuk spesialisnya. Sembako atau apa, namun modusnya sama. Kalau spesialis dari hasilnya apa, kita belum bisa menyimpulkan,” katanya.

Diduga Terlibat Pencurian Telur di Salam

Dari pengembangan penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan kelompok yang sama dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Dalam perkara tersebut, pelaku diduga mencuri sekitar 420 kilogram telur ayam dari sebuah peternakan dengan modus yang hampir sama, yakni membobol tembok bangunan.

“Sementara yang kami tangani dari mereka rombongan itu ada dua TKP, yaitu satu di Muntilan kaitannya dengan pencurian tersebut, dan juga ada satu TKP lagi di Salam yang ditangani oleh Polsek Salam, yaitu pencurian telur,” jelas Ady.

Menurutnya, pola aksi pada kedua lokasi tersebut memiliki kesamaan, yakni pelaku terlebih dahulu membobol tembok sebelum masuk dan mengambil barang yang menjadi sasaran.

Kasus pencurian telur di Kecamatan Salam saat ini masih ditangani Polsek Salam. Sementara nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.

Empat Pelaku Disebut Residivis

Polisi juga mengungkap bahwa keempat orang yang diduga tergabung dalam komplotan tersebut memiliki riwayat tindak pidana pencurian.

“Statusnya empat-empatnya dalam tatanan kami itu residivis,” kata Ady.

Atas kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, para pelaku disangkakan dengan Pasal pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara, serta memeriksa para tersangka.

Polisi juga masih memburu satu pelaku berinisial A yang hingga kini belum berhasil diamankan.

Polresta Magelang mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Rabbani Tantang Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh Buat Aduan Ke KPK RI

    Fraksi Rabbani Tantang Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh Buat Aduan Ke KPK RI

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Fraksi Rabbani DPRK Subulussalam menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Wali Kota M. Rasyid dan Wakil Wali Kota Nasir, SE, sekaligus menantang Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh untuk membawa persoalan defisit anggaran dan utang daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam rilis resmi tertanggal 14 Februari 2026 yang ditandatangani Ketua Fraksi Rabbani, […]

  • Usman Husin Jadi Penghubung Kunci di Mutis Timau, Taman Nasional Dinilai Buka Peluang Ekonomi Tanpa Abaikan Adat

    Usman Husin Jadi Penghubung Kunci di Mutis Timau, Taman Nasional Dinilai Buka Peluang Ekonomi Tanpa Abaikan Adat

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 241
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Di tengah memanasnya aksi warga di kawasan Taman Nasional Mutis Timau, kehadiran Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menjadi titik balik yang membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah. Sejak Senin pagi, 27 April 2026 ratusan warga turun menyuarakan kegelisahan mereka terkait akses, hak kelola, hingga […]

  • AGN Berikan Hadiah Umroh Bagi Mahasiswa “UNIKU” yang Berprestasi

    AGN Berikan Hadiah Umroh Bagi Mahasiswa “UNIKU” yang Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan (Uniku) sukses menyelenggarakan Wisuda ke-33 di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I, Rabu (19/11/2025). Acara saklar tersebut diikuti oleh 900 wisudawan dan wisudawati dari berbagai program studi yang dibagi menjadi dua sesi. Diawali dengan penampilan seni dari UKM Dapur Sastra (Dapsas) dan Rhineka Sunda. Turut hadir dalam acara tersebut […]

  • PHK Sepihak, Karyawan Gugat KSP Swasti Sari ke Pengadilan Hubungan Industrial

    PHK Sepihak, Karyawan Gugat KSP Swasti Sari ke Pengadilan Hubungan Industrial

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 3.113
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Karyawan KSP Kopdit Swasti Sari Danang Surya Pranata melayangkan gugatan terhadap tempatnya bekerja. Gugatan ini dilayangkan atas pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak yang dilakukan oleh KSP Kopdit Swasti Sari terhadap Danang. Gugatan sengketa ketenagakerjaan terhadap KSP Kopdit Swasti Sari yang beralamat di Jalan Sumba Nomor 3 C, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, […]

  • Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

    Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRSKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Maria Frice Saunoah (MF), mantan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pengelola keuangan di Puskesmas Magelang Utara. Keputusan tersebut diambil setelah MF dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun anggaran 2022–2023 dan putusan pengadilannya telah berkekuatan hukum tetap […]

  • Kadisdukcapil yang baru dilantik mendapat pesan dari Amsyakar Achmad

    Kadisdukcapil yang baru dilantik mendapat pesan dari Amsyakar Achmad

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 287
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Wali kota Batam Amsyakar Achmad melantik Kepala dinas dan mengukuhkan Kepala Bagian dan Kepala Seksi dilingkungan Pemerintah Kota Batam,di Aula Engku Hamidah lantai IV Batam Center, Kamis (13/11/2025). Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dan pejabat struktural Pemerintah Kota Batam. Amsyakar Achmad melantik Sri Miranthy Adisthy sebagai […]

expand_less