Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » BNN Periksa Pemilik Kos Sakura Permai Terkait Kasus Etomidate, Belum Temukan Bukti Keterlibatan

BNN Periksa Pemilik Kos Sakura Permai Terkait Kasus Etomidate, Belum Temukan Bukti Keterlibatan

  • account_circle Habil
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com — Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memeriksa AH sebagai saksi terkait temuan narkotika jenis Etomidate di Ruko Sakura Permai Blok A Nomor 1-2, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pemeriksaan terhadap AH dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan BNN RI pada 31 Juli 2026 yang mengungkap keberadaan narkotika jenis Etomidate di lokasi tersebut.

Hal itu disampaikan Plt. Karo Humpro BNN RI Kombes Pol. Didik Hariyanto kepada media ini pada Senin (24/8/2026).

Melalui pesan WhatsApp, Kombes Pol. Didik Hariyanto menjelaskan bahwa AH diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB.

“Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik lantai II Direktorat Psikotropika dan Prekursor BNN RI,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya keterlibatan AH selaku pemilik tempat kos dengan perkara pidana yang dilakukan oleh tersangka EDY dan kawan-kawan.

Menurut Didik, status kepemilikan bangunan Kos Sakura Permai Blok A Nomor 1-2 tersebut telah sepenuhnya disewakan kepada tersangka EDY.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya surat perjanjian sewa-menyewa antara AH dengan tersangka EDY yang berlaku sejak 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2026. Dokumen perjanjian tersebut juga telah diserahkan kepada penyidik.

Dengan adanya perjanjian tersebut, pengelolaan bangunan kos selama masa sewa menjadi tanggung jawab pihak penyewa, dalam hal ini tersangka EDY.

Karena itu, perbuatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis Etomidate yang dilakukan oleh tersangka EDY dan kawan-kawan di Kos Sakura Permai, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum dapat dikaitkan dengan AH selaku pemilik bangunan.

BNN juga menyatakan bahwa berbagai aktivitas yang dilakukan EDY dan kawan-kawan di lokasi tersebut berlangsung di luar sepengetahuan pemilik bangunan, AH.

Pemeriksaan terhadap AH merupakan bagian dari proses penyidikan BNN RI untuk mengungkap secara menyeluruh perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis Etomidate yang ditemukan dalam penggerebekan pada 31 Juli 2026.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Gelar Latpraops Patuh Seligi 2025

    Polda Kepri Gelar Latpraops Patuh Seligi 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.173
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com |  Polda Kepri telah melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Seligi Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Polda Kepri. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025, yang akan digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Kepri. Jumat (11/7/2025). […]

  • Warga Sumber Cirebon Sambut Antusias Kunjungan Kapolda Jabar ke Ponpes Al-Khairiyah

    Warga Sumber Cirebon Sambut Antusias Kunjungan Kapolda Jabar ke Ponpes Al-Khairiyah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jalanan di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, tampak lebih ramai dari biasanya pada Jumat pagi (17/7/2026). Warga setempat menyambut antusias kedatangan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto yang melaksanakan Sholat Jumat Keliling di Masjid Jami’ Nurul Huda, lingkungan Pondok Pesantren Al-Khairiyah. Kehadiran orang nomor satu di Polda Jabar beserta rombongan pejabat […]

  • Beredar Kabar Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK

    Beredar Kabar Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Langkat – Sosok pria berinisial SY yang diduga ditahan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Binjai kembali menjadi perbincangan di media sosial. Lebih spesifik, SY disebut merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014 sekaligus diduga orang suruhan Bupati Langkat. Informasi tersebut disampaikan Bambang, pemilik akun Facebook Rusdi Muhammad, yang pertama […]

  • Tabir penyebab Kematian Pendaki Gunung Slamet Asal Magelang Akhirnya Terkuak

    Tabir penyebab Kematian Pendaki Gunung Slamet Asal Magelang Akhirnya Terkuak

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 388
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jika sebelumnya Tim SAR memperkirakan korban meninggal sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan, hasil pemeriksaan medis justru mengungkap fakta yang jauh lebih memilukan. Syafiq ternyata telah meninggal dunia sejak sekitar 15 hari lalu atau hanya beberapa hari setelah dinyatakan hilang. Kepastian itu disampaikan tim medis RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga usai […]

  • PKB Kota Binjai Siap Membangun Manusia Seutuhnya

    PKB Kota Binjai Siap Membangun Manusia Seutuhnya

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Oleh: Syafril SH, Ketua PKB Kota Binjai Makna dari kemerdekaan Republik Indonesia adalah, setiap manusia Indonesia harus membangun Indonesia seutuh nya Yang di sebut seutuh nya adalah kita rakyat harus bisa membangun di keluarga, dan sesama tetangga dan baru kita besar kan dari lingkungan dan desa dan seterusnya. Itu lah makna sebenar nya Tapi banyak […]

  • Bursa KONI Sumut: Hatunggal Siap Maju

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum (Ketum) Federasi Olahraga Pertanque Indonesia (FOPI) Sumatera Utara, Hatunggal Siregar mengaku siap menjadi Bakal Calon (Bacalon) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2029. Hal itu diungkapkan Hatunggal, setelah resmi dikukuhkan menjadi ketua FOPI Sumut untuk periode 2024-2028. “Ya, saya melihat antusias seperti ini, ya, saya siap menjadi calon […]

expand_less