Klaim “Tanpa APBD” Hari Jadi Kuningan ke-528 Disorot: Sinyal “Urunan” SKPD Mulai Merekah
- account_circle Ghana
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Rangkaian persiapan perayaan Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528 mendadak jadi perbincangan publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, skema pembiayaan acara tahunan ini justru memicu pertanyakan terkait transparansi anggaran.
Sorotan tajam salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU). Inisiator ALAMKU, Imam Royani, mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk bersikap terbuka kepada publik apabila benar-benar mengklaim bahwa agenda perayaan kali ini sama sekali tidak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Imam, narasi “Tanpa APBD” tidak boleh sekadar menjadi slogan manis di permukaan. Pemerintah daerah berkewajiban menjelaskan secara terperinci skema pendanaan yang digunakan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Publik berhak mengetahui secara transparan siapa saja pihak penyokong atau donatur yang memberikan dukungan, berapa nilai nominalnya, serta kegiatan apa saja yang didanai dari sumber non-APBD tersebut,” tegas Imam.
Dugaan Beban Anggaran Dialihkan ke SKPD
Di sisi lain, transparansi pembiayaan ini makin mendesak setelah timbul dugaan adanya pola pembebanan anggaran secara tidak langsung kepada tiap dinas. Imam mengaku telah menerima keluhan dari sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merasa cemas dengan skema pendanaan acara tersebut.
Ia mengisyaratkan adanya potensi praktik “urunan” atau kontribusi terselubung antar instansi demi menutupi kebutuhan dana kegiatan.
“Beberapa kepala SKPD sudah mulai menarik napas dalam. Sinyal urunan itu sudah ada, tinggal menunggu kapan peluitnya ditiup,” ungkap Imam.
Situasi ini memicu keprihatinan, mengingat saat ini jajaran dinas di lingkungan Pemkab Kuningan tengah berupaya melakukan pengetatan anggaran. Publik kini menunggu langkah konkret Bupati maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan untuk memberikan klarifikasi resmi guna menjamin akuntabilitas serta mencegah praktik pungutan tidak resmi di lingkup internal aparatur sipil negara. (Agh@N)
- Penulis: Ghana




Saat ini belum ada komentar