Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan

Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.Com Dumai-Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.23/04/26

Menurutnya, kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari praktik kejahatan yang semakin kompleks.

“Apa yang kami temukan di Dumai memperlihatkan bahwa penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi tindakan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis,” ujar Kombes Hasyim saat jumpa pers di Mapolres Dumai, (23/4/2026).

Hasyim mengatakan, praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal seperti ini sangat berbahaya. Selain melanggar ketentuan hukum, para korban juga berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi, bahkan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, saat pihaknya menerima informasi mengenai adanya sejumlah pekerja migran Indonesia dan warga negara asing yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Dumai langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di kawasan pesisir.

Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 63 orang yang sedang berkumpul di area pantai dan hutan sekitar, diduga tengah menunggu penjemputan menggunakan speed boat untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Seluruhnya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Angga.

Dari hasil pengembangan, lanjut Angga, petugas kemudian melakukan penelusuran ke sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Kota Dumai, yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau rumah singgah.

Di lokasi tersebut, kembali ditemukan lima orang pekerja migran Indonesia yang juga diduga akan diberangkatkan secara ilegal.

Dalam proses tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MF dan RGS. MF diketahui berperan sebagai pihak yang menampung para calon pekerja migran di rumah singgah sebelum diberangkatkan, sementara RGS berperan sebagai sopir yang menjemput dan mengantar para pekerja migran dari luar daerah menuju lokasi penampungan hingga ke titik pemberangkatan di wilayah pesisir.

“Kedua tersangka diamankan pada 20 April 2026 setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk operasional pengangkutan, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi aktivitas ilegal tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengatur larangan terhadap setiap orang yang merekrut, menampung, atau memberangkatkan pekerja migran tanpa izin yang sah,” ungkap AKBP Angga.

Masih menurut AKBP Angga Herlambang, wilayah pesisir Dumai merupakan salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal, sehingga pengawasan akan terus diperkuat.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir sebagai langkah pencegahan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Menutup jumpa pers, Kombes Hasyim mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang menjanjikan proses cepat dan biaya murah.

“Masyarakat diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui prosedur resmi guna menjamin perlindungan hukum dan keselamatan di negara tujuan,” demikian Kombes Hasyim.

Editor : Diana
Sumber Humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang Tender Rp131,1 Miliar, PT Bianglala Bali Kembali Jadi Sorotan: Bayang-Bayang Polemik “Candi Bentar-Bentir” Mengiringi Proyek Museum Taman Perdamaian Bali

    Menang Tender Rp131,1 Miliar, PT Bianglala Bali Kembali Jadi Sorotan: Bayang-Bayang Polemik “Candi Bentar-Bentir” Mengiringi Proyek Museum Taman Perdamaian Bali

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG – Penetapan PT Bianglala Bali sebagai pemenang tender pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali senilai Rp131.105.658.871 kembali memantik perhatian publik. Perusahaan tersebut sebelumnya pernah menjadi sorotan luas dalam proyek renovasi penyengker Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta pada tahun 2023 yang viral karena bentuk candi bentar dinilai tidak simetris oleh masyarakat dan ramai dijuluki sebagai “candi […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ratusan Polisi Sumbangkan Darahnya di Mapolres Kuningan

    Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ratusan Polisi Sumbangkan Darahnya di Mapolres Kuningan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menggelar kegiatan Bakti Kesehatan serentak pada Selasa (23/06/2026). Bertempat di Aula WSP Mapolres Kuningan, acara ini diisi dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dan aksi donor darah massal. Kegiatan berskala nasional ini dibuka secara daring (online) langsung oleh Kapolri bersama Menteri Kesehatan […]

  • Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

    Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bangunan tempat usaha di kawasan Bundaran Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/7/2026). Penyegelan dilakukan karena bangunan belum memenuhi kelengkapan perizinan dan legalitas pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan. Penyegelan dilakukan Satpol PP, hadir juga Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang […]

  • Bus Tak Layak Jalan Tetap Disewakan Akhirnya Kecelakaan, Sopirpun Ditahan

    Bus Tak Layak Jalan Tetap Disewakan Akhirnya Kecelakaan, Sopirpun Ditahan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – GILANG(22thn) Sopir cadangan,unit bus Cahaya Trans yg tak layak jalan tetap disewakan Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans di Tol Simpang Susun Krapyak Kota Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari. Gilang kini sudahh mendekam di Polrestabes Semarang, dia diketahui masih tergolong baru dalam melayani rute jarak jauh. Kesaksian ini […]

  • Bupati Bandung Dadang Supriatna Harus Tanggungjawab Soal Skandal Korupsi BDS Rp128 Miliar 

    Bupati Bandung Dadang Supriatna Harus Tanggungjawab Soal Skandal Korupsi BDS Rp128 Miliar 

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM — Skandal dugaan korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (BDS), badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Bandung, terus menjadi sorotan. Di tengah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, tuntutan agar Bupati Bandung Dadang Supriatna mengambil tanggung jawab moral dan administratif semakin menguat. Kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp128,52 miliar […]

  • Polres Ponorogo Amankan Pelaku  Rudakpaksa Anak Di Bawah Umur 

    Polres Ponorogo Amankan Pelaku  Rudakpaksa Anak Di Bawah Umur 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Ponorogo, Kecanduan film porno membuat ME (55), warga Ponorogo gelap mata. Dengan bujuk rayu, pria berprofesi petani ini nekat memaksa A, seorang pelajar Sekolah Dasar yang masih berusia 7 tahun untuk melakukan hubungan suami istri. Dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2025, pelaku telah melakukan aksi bejatnya lebih dari 5 kali di rumahnya. Wakapolres Ponorogo […]

expand_less