Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » AMSBP Desak Kejelasan, Kejaksaan Tinjau Dugaan Hambatan pada Proyek Drainase Rp15 Miliar di Sei Beduk

AMSBP Desak Kejelasan, Kejaksaan Tinjau Dugaan Hambatan pada Proyek Drainase Rp15 Miliar di Sei Beduk

  • account_circle Habil
  • calendar_month 29 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com |  Menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP), Tim Kejaksaan Negeri Batam turun langsung ke lokasi bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Inspektorat Daerah Kota Batam, serta kontraktor pelaksana, Senin (3/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan setelah muncul dugaan bahwa keberadaan pipa Hantu menghambat pelaksanaan proyek drainase yang dibiayai APBD Kota Batam dengan nilai sekitar Rp15 miliar.

Di hadapan AMSBP, perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Alfian, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada kontraktor dan Dinas Bina Marga terkait pelaksanaan proyek.

“Masalah pelaksanaan teknis sudah kami tanyakan kepada kontraktor dan Dinas Bina Marga. Menurut mereka, tidak ada kendala teknis,” ujar Alfian.

Meski demikian, Alfian menegaskan keberadaan pipa tersebut tetap akan dievaluasi untuk memastikan status dan penanganannya.

“Keberadaan pipa itu akan kami evaluasi dan kami cari tahu. Untuk pekerjaan teknis kami serahkan kepada kontraktor pelaksana,” tambahnya.

Namun suasana berubah ketika Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Sei Beduk, Arifin E. (Pak Pahan), meminta agar kontraktor dan Dinas Bina Marga bersedia membuat pernyataan tertulis apabila benar pipa tersebut tidak mengganggu jalannya proyek.

“Kalau memang tidak mengganggu proyek pemerintah, silakan buatkan pernyataan secara tertulis,” tegasnya, seketika itu Pihak Kontraktor dan Dinas BMSDA terdiam.

Menurut AMSBP, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak kontraktor maupun Dinas Bina Marga.

Koordinator AMSBP, Haris, kemudian mempertanyakan kondisi lapangan yang menurutnya sulit dipahami.

“Kalau memang tidak mengganggu, kenapa pekerjaan hanya berhenti tepat di lokasi pipa? Sebelah kiri sudah dikerjakan, sebelah kanan juga sudah dikerjakan tetapi bagian yang ada pipa ditinggalkan. Itu fakta yang kita lihat saat ini di lapangan secara kasat mata.

Haris juga mempertanyakan apakah keberadaan pipa tersebut memang telah masuk dalam Detail Engineering Design (DED), gambar perencanaan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Kalau memang nanti dibuat penambahan pipa seperti yang disampaikan, apakah itu memang sudah ada dalam DED dan RAB? Atau justru merupakan perubahan pekerjaan? Ini perlu dijelaskan kepada publik,” katanya.

Menurut Haris, apabila pipa tersebut bukan bagian dari perencanaan, maka perlu ada penjelasan resmi mengenai dasar teknis maupun legalitas keberadaannya.

AMSBP juga menilai secara kasat mata keberadaan pipa tersebut berpotensi mengurangi fungsi drainase apabila tidak ditangani sesuai perencanaan. Penilaian tersebut merupakan hasil pengamatan organisasi di lapangan dan bukan kesimpulan resmi hasil investigasi.

Pak Pahan menambahkan, pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada instansi terkait untuk memberikan kepastian.

“Kami mengapresiasi Kejaksaan yang turun hari ini. Kami berharap dalam satu minggu sudah ada kepastian.

Kalau memang tidak ada pemilik yang sah, menurut kami lebih baik ditutup atau dibongkar. Kami juga melihat ada indikasi perubahan kondisi lingkungan di sekitar drainase. Kami tidak menyatakan ada limbah, tetapi kondisi ekosistem menurut pengamatan kami sudah berbeda,” ujarnya.

Seorang warga Sei Beduk, Rafi, juga menyampaikan pandangannya.

“Kalau memang tidak ada pemiliknya dan mengganggu proyek pemerintah, lebih baik dibongkar saja. Jangan sampai pembangunan yang memakai uang rakyat terganggu,” katanya.

Di sela peninjauan, awak media juga memperoleh keterangan dari salah seorang pihak kontraktor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber tersebut, keberadaan pipa itu memang memengaruhi proses pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Kepulauan Riau, Amran Sihombing, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri Batam.

Menurutnya, apabila tidak ada pihak yang dapat menunjukkan kepemilikan maupun legalitas jaringan pipa tersebut, pemerintah perlu segera mengambil tindakan.

“Kalau memang tidak ada yang mengaku sebagai pemilik dan tidak bisa menunjukkan legalitasnya, sebaiknya ditertibkan. Jangan sampai proyek APBD senilai sekitar Rp15 miliar kehilangan fungsi hanya karena ada pipa yang statusnya tidak jelas,” tegas Amran.

AMSBP menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Kejaksaan Negeri Batam memastikan proyek peningkatan drainase berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta memberikan kepastian terhadap status pipa yang hingga kini belum diketahui pemilik maupun legalitasnya.(Red)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

    Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 97
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Panti Asuhan Bakti Luhur, Jumat (15/5/2026), saat personel Satlantas Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan “Jumat Berbagi” dengan menyalurkan bantuan sembako kepada anak-anak panti. Kegiatan sosial yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Kupang Kota, R. Ade Triken Deayomi bersama jajaran personel […]

  • Randy Daud Ingin Ubah Stigma Golkar, Dorong Kepemimpinan Anak Muda di Kota Kupang

    Randy Daud Ingin Ubah Stigma Golkar, Dorong Kepemimpinan Anak Muda di Kota Kupang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 74
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang, Randy Daud, membawa semangat regenerasi saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang. Menurutnya, momentum Musyawarah Daerah (Musda) menjadi waktu yang tepat bagi generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut. Dengan dukungan mayoritas pemilik hak suara yang […]

  • Dorong Penguatan Pertanian Sumba Barat, Usman Husin Serap Aspirasi BPP dan PPL

    Dorong Penguatan Pertanian Sumba Barat, Usman Husin Serap Aspirasi BPP dan PPL

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 209
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, terus menunjukkan perhatian serius terhadap kemajuan sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur. Pada 19 Januari, Usman Husin menggelar pertemuan dan diskusi bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kabupaten Sumba Barat serta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Diskusi tersebut difokuskan pada upaya memajukan […]

  • Tokoh Masyarakat Asmauddin Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Penataan Dapil DPRA

    Tokoh Masyarakat Asmauddin Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Penataan Dapil DPRA

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Aceh, jarrakpos.com – Wacana penataan daerah pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjelang Pemilu 2029 terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Salah satu dukungan datang dari tokoh masyarakat Kota Subulussalam, H. Asmauddin, SE, yang menilai penataan dapil merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem representasi politik yang lebih adil dan proporsional bagi masyarakat Aceh Singkil dan […]

  • Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon menggelar pelatihan ekonomi kreatif dengan tema “Pelatihan Barista” untuk para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Jauhariyyah, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dalam rangkaian acara Haul Akbar KH. Jauhar Arifin ke-84 dan mengenang para sesepuh Balerante. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, “Pelatihan ini bertujuan untuk […]

  • Terpilih lagi, Zainul Tetap Optimis Suplay Atlet NPC Sumut

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Medan – Zainul Kahfi Lubis kembali pimpin National Paralympic Committee (NPC) Kota Medan 2025-2030, setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) NPC Medan, Senin (20/1/2025). Zainul Kahfi Lubis kembali pimpin NPC Kota Medan 2025-2030, setelah seluruh peserta Musorkot dengan suara bulat memberikan kepercayaan memimpin induk olahraga penyandang disabilitas di Kota Medan untuk lima tahun […]

expand_less