Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » AMSBP Desak Kejelasan, Kejaksaan Tinjau Dugaan Hambatan pada Proyek Drainase Rp15 Miliar di Sei Beduk

AMSBP Desak Kejelasan, Kejaksaan Tinjau Dugaan Hambatan pada Proyek Drainase Rp15 Miliar di Sei Beduk

  • account_circle Habil
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com |  Menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP), Tim Kejaksaan Negeri Batam turun langsung ke lokasi bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Inspektorat Daerah Kota Batam, serta kontraktor pelaksana, Senin (3/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan setelah muncul dugaan bahwa keberadaan pipa Hantu menghambat pelaksanaan proyek drainase yang dibiayai APBD Kota Batam dengan nilai sekitar Rp15 miliar.

Di hadapan AMSBP, perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Alfian, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada kontraktor dan Dinas Bina Marga terkait pelaksanaan proyek.

“Masalah pelaksanaan teknis sudah kami tanyakan kepada kontraktor dan Dinas Bina Marga. Menurut mereka, tidak ada kendala teknis,” ujar Alfian.

Meski demikian, Alfian menegaskan keberadaan pipa tersebut tetap akan dievaluasi untuk memastikan status dan penanganannya.

“Keberadaan pipa itu akan kami evaluasi dan kami cari tahu. Untuk pekerjaan teknis kami serahkan kepada kontraktor pelaksana,” tambahnya.

Namun suasana berubah ketika Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Sei Beduk, Arifin E. (Pak Pahan), meminta agar kontraktor dan Dinas Bina Marga bersedia membuat pernyataan tertulis apabila benar pipa tersebut tidak mengganggu jalannya proyek.

“Kalau memang tidak mengganggu proyek pemerintah, silakan buatkan pernyataan secara tertulis,” tegasnya, seketika itu Pihak Kontraktor dan Dinas BMSDA terdiam.

Menurut AMSBP, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak kontraktor maupun Dinas Bina Marga.

Koordinator AMSBP, Haris, kemudian mempertanyakan kondisi lapangan yang menurutnya sulit dipahami.

“Kalau memang tidak mengganggu, kenapa pekerjaan hanya berhenti tepat di lokasi pipa? Sebelah kiri sudah dikerjakan, sebelah kanan juga sudah dikerjakan tetapi bagian yang ada pipa ditinggalkan. Itu fakta yang kita lihat saat ini di lapangan secara kasat mata.

Haris juga mempertanyakan apakah keberadaan pipa tersebut memang telah masuk dalam Detail Engineering Design (DED), gambar perencanaan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Kalau memang nanti dibuat penambahan pipa seperti yang disampaikan, apakah itu memang sudah ada dalam DED dan RAB? Atau justru merupakan perubahan pekerjaan? Ini perlu dijelaskan kepada publik,” katanya.

Menurut Haris, apabila pipa tersebut bukan bagian dari perencanaan, maka perlu ada penjelasan resmi mengenai dasar teknis maupun legalitas keberadaannya.

AMSBP juga menilai secara kasat mata keberadaan pipa tersebut berpotensi mengurangi fungsi drainase apabila tidak ditangani sesuai perencanaan. Penilaian tersebut merupakan hasil pengamatan organisasi di lapangan dan bukan kesimpulan resmi hasil investigasi.

Pak Pahan menambahkan, pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada instansi terkait untuk memberikan kepastian.

“Kami mengapresiasi Kejaksaan yang turun hari ini. Kami berharap dalam satu minggu sudah ada kepastian.

Kalau memang tidak ada pemilik yang sah, menurut kami lebih baik ditutup atau dibongkar. Kami juga melihat ada indikasi perubahan kondisi lingkungan di sekitar drainase. Kami tidak menyatakan ada limbah, tetapi kondisi ekosistem menurut pengamatan kami sudah berbeda,” ujarnya.

Seorang warga Sei Beduk, Rafi, juga menyampaikan pandangannya.

“Kalau memang tidak ada pemiliknya dan mengganggu proyek pemerintah, lebih baik dibongkar saja. Jangan sampai pembangunan yang memakai uang rakyat terganggu,” katanya.

Di sela peninjauan, awak media juga memperoleh keterangan dari salah seorang pihak kontraktor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber tersebut, keberadaan pipa itu memang memengaruhi proses pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Kepulauan Riau, Amran Sihombing, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri Batam.

Menurutnya, apabila tidak ada pihak yang dapat menunjukkan kepemilikan maupun legalitas jaringan pipa tersebut, pemerintah perlu segera mengambil tindakan.

“Kalau memang tidak ada yang mengaku sebagai pemilik dan tidak bisa menunjukkan legalitasnya, sebaiknya ditertibkan. Jangan sampai proyek APBD senilai sekitar Rp15 miliar kehilangan fungsi hanya karena ada pipa yang statusnya tidak jelas,” tegas Amran.

AMSBP menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Kejaksaan Negeri Batam memastikan proyek peningkatan drainase berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta memberikan kepastian terhadap status pipa yang hingga kini belum diketahui pemilik maupun legalitasnya.(Red)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan ASN Pemkab Kuningan di Tes Urine

    Puluhan ASN Pemkab Kuningan di Tes Urine

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, diawali dari Bupati dilakukan Tes Urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, usai Rakor jajaran pejabat dan lainnya menyusul, Rabu (8/4/2026) di Lantai 3 Gedung Setda Arya Kamuning. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengatakan, pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian […]

  • Lawan PSPS, PSMS Optimis Dulang Poin Penuh

    Lawan PSPS, PSMS Optimis Dulang Poin Penuh

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Medan – Tuan rumah PSMS Medan siap mendulang poin penuh tiga angka saat menghadapi tamunya PSPS Pekanbaru pada laga lanjutan Liga 2 Pegadaian Championship yang akan digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Sabtu (28/3). Pelatih PSMS Eko Purdjianto di Deli Serdang, Jumat, optimistis timnya mampu mengamankan poin tiga angka, apalagi kali ini mereka akan main […]

  • Usman Husin Sambangi Gudang Bulog Soe Perihal Kelangkaan Beras

    Usman Husin Sambangi Gudang Bulog Soe Perihal Kelangkaan Beras

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 795
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 2, sambangi Gudang Bulog Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kunjungan mendadak yang dilakukan Usman ini karena banyak keluhan masyarakat terkait stok beras bulog yang sangat langkah di pasaran. Usman meminta percepatan distribusi beras demi menjawab kebutuhan masyarakat […]

  • Pertumbuhan Ekonomi di NTT Sentuh Angka 3,03 Persen pada Triwulan IV-2024

    Pertumbuhan Ekonomi di NTT Sentuh Angka 3,03 Persen pada Triwulan IV-2024

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 646
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Badan Pusat Statistik (BPS) merinci pada triwulan IV-2024 ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 3,03%. Dari angka tersebut menunjukkan pertumbuhan ekonomi di NTT cukup solid. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT), Matamira B. Kale, S.Si., M.Si menjelaskan, perekonomian Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan […]

  • Dinas PRKP Kota Kupang: Di Balik 28 Rumah MBR, Ada Air Mata Haru Warga dan Visi Wali Kota

    Dinas PRKP Kota Kupang: Di Balik 28 Rumah MBR, Ada Air Mata Haru Warga dan Visi Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 275
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Suasana haru kerap menyertai setiap kunjungan lapangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang. Di balik pembangunan 28 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2025, tersimpan cerita panjang tentang harapan warga yang akhirnya terwujud. Plt. Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus B. L. Radjah, mengisahkan banyak keluarga […]

  • Pabrik Mobil Listrik Berkapasitas 3.000 Unit di Magelang Resmi Dibuka oleh Presiden Prabowo

    Pabrik Mobil Listrik Berkapasitas 3.000 Unit di Magelang Resmi Dibuka oleh Presiden Prabowo

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Berbasis Listrik, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026). Peresmian ini dilakukan dengan menekan tombol sirine. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahimpada hari ini kamis 9 April 2026 saya Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik perakitan kendaraan komersial berbasis listrik vektor,” ucap Prabowo saat meresmikan pabrik di Magelang, Jawa Tengah, pada […]

expand_less