Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bupati Bandung Dadang Supriatna Harus Tanggungjawab Soal Skandal Korupsi BDS Rp128 Miliar 

Bupati Bandung Dadang Supriatna Harus Tanggungjawab Soal Skandal Korupsi BDS Rp128 Miliar 

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM — Skandal dugaan korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (BDS), badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Bandung, terus menjadi sorotan. Di tengah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, tuntutan agar Bupati Bandung Dadang Supriatna mengambil tanggung jawab moral dan administratif semakin menguat.

Kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp128,52 miliar itu bukan hanya menyeret petinggi BUMD ke meja hijau, tetapi juga menyisakan penderitaan bagi 19 vendor lokal yang hingga kini belum menerima pembayaran dengan total nilai tagihan mencapai Rp105,41 miliar.

Desakan tersebut mengemuka dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PT BDS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (7/7/2026). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Panji Surono sempat berlangsung panas setelah sejumlah vendor memprotes larangan pengambilan foto dan video di ruang persidangan. Setelah situasi kondusif, persidangan dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum para terdakwa.

Dua terdakwa dalam perkara ini adalah Direktur Utama PT BDS, Yanuar Budinorman, dan Castam selaku pimpinan PT Cahaya Frozen Raya.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum meminta majelis hakim membatalkan dakwaan jaksa dengan alasan surat dakwaan dinilai kabur. Mereka juga berpendapat persoalan tersebut telah selesai melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta menolak nilai kerugian negara sebesar Rp128,52 miliar karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Vendor: Pemkab Tidak Boleh Lepas Tangan

Di luar ruang sidang, para vendor yang menjadi korban gagal bayar menyampaikan kekecewaan mereka. Direktur PT Triboga Pangan Raya, Vita Theresia, menilai Pemerintah Kabupaten Bandung tidak bisa melepaskan diri dari persoalan yang terjadi di perusahaan daerah tersebut.

Menurutnya, PT BDS merupakan BUMD yang dibentuk melalui peraturan daerah dan seluruh sahamnya dimiliki pemerintah daerah. Karena itu, fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang saham.

“BUMD dibentuk melalui Peraturan Daerah. Pemerintah daerah adalah pemegang kuasa atas penyertaan modal. Karena itu kami mempertanyakan, di mana fungsi pengawasan ketika persoalan ini berlangsung,” ujar Vita usai persidangan.

Vita mengaku perusahaannya mengalami kerugian hingga Rp23 miliar. Ia menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut kesalahan direksi, tetapi juga lemahnya pengawasan terhadap jalannya perusahaan.

Menurutnya, alasan adanya sengketa dengan pihak lain tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan kewajiban pembayaran kepada vendor yang telah memenuhi kontrak pengadaan barang.

Berdasarkan dakwaan jaksa, perkara bermula pada April 2024 ketika PT BDS menandatangani kerja sama pengadaan daging kerbau dan ayam boneless dada (BLD) dengan PT Cahaya Frozen Raya.

Namun, dalam pelaksanaannya, PT BDS disebut tidak memiliki modal kerja yang memadai, tidak mempunyai stok komoditas sendiri, bahkan tidak didukung fasilitas rumah potong ayam sebagai penunjang operasional.

Untuk menjalankan proyek tersebut, PT BDS kemudian menggandeng 19 vendor swasta sebagai pemasok. Para vendor bersedia memasok barang karena meyakini kredibilitas perusahaan daerah tersebut, dengan skema pembayaran maksimal 30 hingga 45 hari setelah barang diterima.

Sebagian vendor bahkan mengaku memperoleh keyakinan bahwa transaksi tersebut aman karena disebut memiliki perlindungan asuransi atas risiko gagal bayar.

Peringatan Komisaris Diabaikan

Jaksa juga mengungkap adanya peringatan resmi dari Dewan Komisaris PT BDS pada 1 Juli 2024 yang meminta direksi menghentikan kerja sama dengan PT Cahaya Frozen Raya.

Peringatan itu didasarkan pada informasi bahwa perusahaan mitra tersebut diduga sedang menghadapi persoalan keuangan serius dan memiliki beban utang yang besar. Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai pemegang saham juga disebut telah memberikan peringatan serupa.

Meski demikian, kerja sama tetap berlanjut. Pasokan dari para vendor terus dikirim hingga akhirnya pembayaran dari PT Cahaya Frozen Raya macet. Kondisi tersebut berdampak langsung pada PT BDS yang gagal memenuhi kewajibannya kepada para vendor.

Akibatnya, puluhan pelaku usaha lokal harus menanggung kerugian besar akibat tagihan yang tak kunjung dibayarkan.

Efek Domino terhadap Daerah

Kasus PT Bandung Daya Sentosa tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga memunculkan dampak ekonomi yang luas. Kerugian negara yang mencapai Rp128,52 miliar disertai gagal bayar kepada vendor sebesar Rp105,41 miliar dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha para pemasok lokal.

Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, ancaman kebangkrutan usaha hingga pemutusan hubungan kerja di sektor pangan dikhawatirkan menjadi dampak lanjutan.

Perkara ini sekaligus menjadi ujian bagi tata kelola BUMD di Kabupaten Bandung dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perusahaan milik daerah agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.***

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari 28 Provinsi, 1.220 Mahasiswa PPG “UNIKU” Piloting II Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 535
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 1.220 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan lulusan profesi guru berasal dari 28 Provinsi yang ada di Indonesia, dihadiri oleh Direktur PPG yang diwakili Dr. Santi Ambarkuni, M.Pd., dan Dian Wahyuni, M.Pd. fungsional Dikdasmen RI, perwakilan Yayasan Pendidikan […]

  • Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif Pada Audit ISO 27001:2022

    Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif Pada Audit ISO 27001:2022

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 218
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melaksanakan Audit Eksternal Pengawasan (Surveillance) ISO 27001:2022 selama dua hari, Senin–Selasa (8–9/12/2025). Audit ini dilakukan oleh PT TUV SUD Indonesia sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pemerintah daerah. Kegiatan audit berlangsung di lingkungan Diskominfo Kabupaten Cirebon dan […]

  • Menko AHY saat di Akmil : Menekankan Pembangunan Infrastruktur di Daerah Harus Miliki Dampak Nyata

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.151
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah harus memiliki dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam sesi Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah (Retret) di Akademi Militer Magelang, Kamis (27/02/2025). “Infrastruktur harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi […]

  • Injeksi Laptop Kupang Latih Anak Muda GMIT Betlehem Oesapa, Perkuat Public Speaking dan Kesehatan Mental

    Injeksi Laptop Kupang Latih Anak Muda GMIT Betlehem Oesapa, Perkuat Public Speaking dan Kesehatan Mental

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 241
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Injeksi Creative Center atau yang lebih dikenal sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pengembangan generasi muda di Nusa Tenggara Timur melalui kegiatan pelatihan bagi anak-anak muda Gereja GMIT Betlehem Oesapa, Oesapa Barat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan penting yang relevan dengan kebutuhan pelayanan […]

  • Ali Faathir/Devin Artha Pulangkan Unggulan China

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Medan – Laga sengit terjadi di babak 16 besar BNI Indonesia Masters 2025 saat ganda putra Indonesia, Ali Faathir Rayhan dan Devin Artha Wahyudi,memulangkan unggulan asal China, Chen Xu Jun dan Guo Ruo Han dengan skor 21-14, 21-18 di GOR PBSI Jalan Wiliam Iskandar Medan, Kamis (23/10/2025) Devin Artha Wahyudi mengungkapkan kunci kemenangan mereka adalah […]

  • Keluarga Besar Mantan Pemain PSMS Medan Periode 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Pembinaan Bibit Muda

    Keluarga Besar Mantan Pemain PSMS Medan Periode 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Pembinaan Bibit Muda

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MEDAN – Pengurus Keluarga Besar Mantan Pemain PSMS Medan periode 2026-2030 resmi dikukuhkan di Urban Community Park Kebun Bunga, Kota Medan, Minggu (14/6/2026) sore. Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah silaturahmi sekaligus berkontribusi dalam kemajuan sepak bola Kota Medan, khususnya pembinaan PSMS Medan. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh penting di Kota […]

expand_less