Prokopim Subulussalam: Pembayaran Papan Bunga Sudah Tuntas, Klaim Utang Perlu Klarifikasi Ke Pejabat Lama
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Subulussalam, Abdul Rahman, S.PdI., menyatakan pembayaran jasa papan bunga yang kini dipersoalkan pengusaha SS Flower telah dinyatakan selesai secara administrasi berdasarkan hasil audit Inspektorat.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Rahman menanggapi keluhan pengusaha papan bunga Ahmad Yani alias Jarod yang sebelumnya mengaku belum menerima pembayaran jasa pemasangan papan bunga untuk Pemerintah Kota Subulussalam selama dua tahun.
Abdul Rahman menjelaskan dirinya baru ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Prokopim pada 24 Desember 2025. Saat mulai menjabat, ia menerima sejumlah laporan mengenai utang piutang yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, mulai dari pengusaha papan bunga, kantin hingga percetakan.
“Semua laporan itu kami tampung karena memang terjadi sebelum kami menjabat. Saat itu kami juga belum mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaiannya,” katanya kepada JarrakPos. Jumat, (4/7/2026).
Beberapa bulan kemudian, menurut Abdul Rahman, perwakilan mantan pejabat Prokopim datang ke Subulussalam untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban yang belum dibayarkan. Ia mengaku meminta agar seluruh pelapor yang telah menyampaikan tagihan turut diprioritaskan dalam proses pembayaran tersebut.
Namun setelah pembayaran itu dilakukan, muncul laporan baru dari pengusaha SS Flower yang mengaku pembayaran jasa papan bunga untuk Pemerintah Kota Subulussalam belum diterima. Abdul Rahman kemudian mencoba mempertemukan mantan pejabat yang mengetahui persoalan tersebut, yakni Kiplan dan Dedi Kurniawan.
Menurut dia, Kiplan mengakui adanya utang piutang tersebut. Akan tetapi, hingga kini kedua mantan pejabat itu belum pernah duduk bersama untuk membahas penyelesaiannya.
Abdul Rahman mengatakan persoalan itu kembali mencuat saat dirinya dipanggil Inspektorat sekitar sebulan sebelum Iduladha 2026 untuk mengikuti audit atas realisasi anggaran sebelum masa jabatannya.
“Dalam audit itu kami mengetahui secara administrasi seluruh pembayaran kepada pihak ketiga telah dipertanggungjawabkan. Untuk papan bunga, pembayaran sudah di-SPJ-kan dengan lengkap,” ujarnya.
Meski demikian, Abdul Rahman mengakui adanya perbedaan antara dokumen administrasi dan kondisi yang diklaim terjadi di lapangan.
“Kalau ada pihak yang menyatakan belum menerima pembayaran, itu tentu harus ditelusuri. Karena berdasarkan administrasi, pembayaran tersebut sudah selesai,” katanya.
Ia menegaskan persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kabag Prokopim sehingga tidak berada dalam tanggung jawabnya. Kendati demikian, ia berharap pihak-pihak yang mengetahui duduk persoalan dapat dipertemukan agar ditemukan solusi.
“Saya berharap ada titik temu antara pihak-pihak yang terkait sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Abdul Rahman.
Sebelumnya, pengusaha papan bunga Ahmad Yani alias Jarod mengaku kepada JarrakPos bahwa pembayaran jasa papan bunga yang dikerjakannya untuk Pemerintah Kota Subulussalam belum diterima hingga dua tahun. Ia meminta pemerintah memberikan kejelasan atas tagihan tersebut.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar