Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Usman Husin Sebut Pertemuan Percepatan Hutan Adat di Provinsi NTT Buka Jalan “Pecah Telur” Hutan Adat

Usman Husin Sebut Pertemuan Percepatan Hutan Adat di Provinsi NTT Buka Jalan “Pecah Telur” Hutan Adat

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan NTT II, Usman Husin, menyambut positif pelaksanaan Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Hutan Adat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar di Aston Hotel Kupang, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Perhutanan Sosial Kupang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT ini menjadi forum mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat adat, dan berbagai pihak terkait tersebut menjadi langkah strategis untuk membuka jalan bagi lahirnya hutan adat pertama di NTT.

Usman menilai pertemuan yang dibuka langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam mempercepat pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan hutan adat di daerah yang selama ini dikenal memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang sangat beragam.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan. Ia juga menekankan bahwa percepatan hutan adat tidak hanya bertujuan melindungi hak-hak masyarakat adat, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan potensi ekonomi berbasis hutan yang dikelola secara lestari.

Menurut Usman, pengakuan hutan adat bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat yang selama puluhan bahkan ratusan tahun menjaga hutan, sumber mata air, serta lingkungan hidup melalui aturan adat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi NTT untuk mulai mencatat sejarah baru. Saya melihat ada komitmen yang kuat dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan hutan adat. Ini bisa menjadi jalan bagi NTT untuk ‘pecah telur’ dalam penetapan hutan adat,” kata Usman Husin.

Pandangan tersebut sejalan dengan harapan yang disampaikan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Julmansyah. Dalam pertemuan tersebut, Julmansyah menegaskan bahwa NTT memiliki kekayaan budaya yang sangat unik dengan keberagaman bahasa, tradisi, dan kearifan lokal yang tersebar di berbagai daerah.

Menurut Julmansyah, hubungan antara masyarakat adat dan hutan tidak dapat dipisahkan karena hutan menjadi sumber air, pangan, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat. Karena itu, pengakuan hutan adat merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak kolektif masyarakat hukum adat sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan mereka.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kementerian Kehutanan telah menetapkan 174 unit hutan adat di Indonesia. Namun, NTT masih belum memiliki hutan adat yang ditetapkan secara resmi. Karena itu, pemerintah pusat berharap tahun 2026 menjadi momentum bagi NTT untuk “pecah telur” dan mencatatkan hutan adat pertamanya.

Upaya tersebut saat ini terus didorong oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Perhutanan Sosial Kupang. Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, sebelumnya menjelaskan bahwa proses percepatan pengakuan hutan adat di NTT telah berjalan sejak 2025, termasuk untuk wilayah adat Suku Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Menurut Erwin, pengakuan hutan adat merupakan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat adat sekaligus memberikan kepastian hukum atas wilayah yang selama ini mereka jaga dan kelola. Pada tahun 2026, Balai Perhutanan Sosial Kupang menargetkan penerbitan tiga Surat Keputusan (SK) Hutan Adat di NTT, yakni di Flores Timur, Ende, dan Boti di Kabupaten TTS.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi kehutanan, lingkungan hidup, pertanian, dan ketahanan pangan, Usman menilai pengakuan hutan adat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selain menghadirkan kepastian hukum atas wilayah adat, pengakuan tersebut juga dapat memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan yang selama ini dijaga masyarakat adat melalui berbagai kearifan lokal.

Ia menyoroti proses pengakuan Hutan Adat Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang saat ini tengah berjalan. Menurutnya, apabila proses tersebut berhasil diselesaikan dan memperoleh penetapan dari pemerintah pusat, maka Boti berpotensi menjadi hutan adat pertama di NTT yang diakui secara resmi oleh negara.

Pengakuan Hutan Adat Boti yang tengah diproses, lanjut Usman, menjadi momentum penting bagi penguatan hak-hak masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur. Langkah tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat Suku Boti, tetapi juga membuka peluang bagi komunitas adat lainnya di NTT yang selama ini konsisten menjaga hutan, lingkungan, serta nilai-nilai budaya leluhur untuk mendapatkan pengakuan serupa.

“Jika Hutan Adat Boti mendapatkan pengakuan, maka ini menjadi peluang bagi hutan-hutan adat lainnya di NTT yang benar-benar menjaga lingkungan melalui kearifan lokal untuk memperoleh pengakuan yang sama,” ujarnya.

Usman menilai banyak wilayah adat di NTT yang memiliki sistem pengelolaan lingkungan berbasis budaya yang terbukti mampu menjaga kelestarian alam. Karena itu, keberhasilan Boti nantinya dapat menjadi contoh sekaligus pemicu bagi daerah-daerah lain untuk mempercepat proses pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat.

Selain aspek perlindungan lingkungan dan budaya, Usman berharap pengakuan hutan adat juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai legalitas yang diberikan negara harus diikuti dengan dukungan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

“Pengakuan ini harus membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kita berharap ke depan ada dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, akses ekonomi, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat,” katanya.

Suku Boti sendiri dikenal sebagai salah satu komunitas adat di Pulau Timor yang masih mempertahankan tradisi, tata nilai, dan kearifan leluhur hingga saat ini. Karena itu, pengakuan hutan adat tidak hanya penting bagi perlindungan kawasan hutan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya yang menjadi kekayaan Nusa Tenggara Timur.

Usman juga mengapresiasi Kementerian Kehutanan melalui Balai Perhutanan Sosial Kupang yang terus mengawal proses percepatan pengakuan hutan adat di NTT. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat adat sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan.

Ia berharap hasil Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Hutan Adat di Provinsi NTT dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan, termasuk percepatan penerbitan dokumen pengakuan masyarakat hukum adat yang menjadi syarat utama dalam proses penetapan hutan adat.

“Ketika masyarakat adat mendapatkan pengakuan, hutan tetap terjaga, dan kesejahteraan masyarakat meningkat, maka itulah tujuan besar yang ingin kita capai bersama. Saya optimistis NTT mampu mewujudkan hutan adat pertamanya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas Usman Husin.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Bandung,  jarrakpos.com |  Suasana pagi yang mendung tidak menyurutkan semangat pegawai Lapas Sukamiskin di hari senin ini, Kalapas Fajar Nurcahyono pimpin apel pagi pegawai Lapas Sukamiskin di Hanggar, Apel pagi rutin ini dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran staf, diawali dengan menyayikan lagu Indonesia raya dan ditutup dengan doa kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan […]

  • Kebocoran Gas Picu Kebakaran Hebat di Cirebon, Rumah dan Pangkalan Gas Ludes Dilalap Api

    Kebocoran Gas Picu Kebakaran Hebat di Cirebon, Rumah dan Pangkalan Gas Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah kebakaran hebat melanda rumah tinggal yang sekaligus berfungsi sebagai pangkalan gas di Kabupaten Cirebon, pada Selasa (23/6/2026) dini hari. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh kebocoran tabung gas, mengakibatkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp250 juta. Kebakaran terjadi di Blok Karang Anyar, RT 05 RW 02, Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten […]

  • Teka-Teki Hilangnya Kades Sabeng Kecamatan Borobudur

    Teka-Teki Hilangnya Kades Sabeng Kecamatan Borobudur

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Bupati Magelang Grengseng Pamudji Buka Suara Terkait Hilangnya Kades Sambeng Borobudur. Teka-teki hilangnya Kepala Desa (Kades) Sambeng, Kecamatan Borobudur, mendapat perhatian serius dari Bupati Magelang, Grengseng Pamudji. Dalam keterangannya, Bupati meminta pihak Camat untuk segera memberikan laporan detail mengenai situasi di Desa Sambeng. Jumat(20/2/2026) Poin Penting Tanggapan Bupati: Menjamin pelayanan masyarakat di Desa […]

  • Usman Husin Hadirkan Traktor, Bibit Durian dan Pupuk untuk KWT Hidup Oleh Iman di TTS, Ketua Kelompok: “Ini Berkat yang Sudah Lama Kami Nantikan”

    Usman Husin Hadirkan Traktor, Bibit Durian dan Pupuk untuk KWT Hidup Oleh Iman di TTS, Ketua Kelompok: “Ini Berkat yang Sudah Lama Kami Nantikan”

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TTS, Jarrakpos.com – Komitmen Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, dalam memperkuat sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur terus diwujudkan melalui berbagai program aspirasi. Kali ini, Usman menyerahkan bantuan berupa satu unit traktor roda empat, bibit durian unggul sambung, dan pupuk kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Hidup Oleh Iman […]

  • Tirta Prima Medan Juara Umum KRAPSU KU 2025

    Tirta Prima Medan Juara Umum KRAPSU KU 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Medan – Klub Tirta Prima Medan keluar sebagai juara umum pada. Kejuaraan renang kelompok umur Antar Perkumpulan se Sumatera (KRAPSU) 2025 yang berlangsung di kolam renang selayang Medan , Sabtu Tirta Prima memperoleh medali 25 emas, 35 perak dan 31 perunggu dengan total keseluruhan 91 medali. Disusul ditempat kedua, klub Aquatik Negeri Sembilan Malaysia dengan […]

  • Korban KDRT Gugat Cerai Ke Pengadilan Agama Tangerang

    Korban KDRT Gugat Cerai Ke Pengadilan Agama Tangerang

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Tangerang, jarrakpos.com |  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mendampingi kliennya berinisial SHP (27) yang merupakan korban kekerasan seksual dalam rumah tangga. Dalam proses gugatan cerai di Pengadilan Agama Tangerang. Gugatan cerai ini diajukan setelah klien melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian pertanggal 8 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro […]

expand_less