KPU Pacitan Gelar Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Pacitan, Hesti Suteki.
Pacitan,JarrakPos.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9).
Rapat pleno yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) PACE Kantor KPU Kabupaten Pacitan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kabupaten Pacitan tetap terbarui, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Hesti Suteki, hadir dalam forum tersebut sebagai bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Hesti mengatakan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas data kependudukan yang menjadi salah satu fondasi dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, sinergi antara KPU, pemerintah daerah, serta instansi terkait diperlukan agar perubahan data kependudukan, baik karena adanya penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih, perubahan status, maupun faktor lainnya, dapat terakomodasi dengan baik.
“Data pemilih harus terus diperbarui dan disinkronkan dengan perkembangan data kependudukan. Karena itu, koordinasi dan sinergi antarinstansi menjadi hal yang penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid,” ujar Hesti.
Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah dalam proses tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan demokrasi yang tertib dan berkualitas di Kabupaten Pacitan.
Rapat pleno penetapan DPB Triwulan III Tahun 2026 ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap perkembangan data pemilih di Pacitan hingga periode September 2026.
Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, data pemilih diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi masyarakat yang dinamis. Perubahan data penduduk dari waktu ke waktu membutuhkan mekanisme pemutakhiran yang konsisten agar hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilih tetap terjaga.
KPU Kabupaten Pacitan melalui proses pemutakhiran berkelanjutan tersebut terus berupaya membangun basis data pemilih yang semakin tertata, akurat, dan responsif terhadap perubahan kondisi kependudukan di wilayah Pacitan.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar