Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Boping Desak Disiplin Tata Tertib: Produk Pansus Tak Bisa Langsung ke Eksekutif

Boping Desak Disiplin Tata Tertib: Produk Pansus Tak Bisa Langsung ke Eksekutif

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

DENPASAR – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bali, I Ketut Suryadi atau yang akrab disapa Ketut Boping, memperkuat pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, terkait pentingnya menempuh seluruh mekanisme kelembagaan DPRD sebelum hasil kerja Pansus disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam pandangannya, Ketut Boping menegaskan bahwa setiap produk yang dihasilkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Panitia Khusus, maupun hasil pembahasan fraksi, merupakan produk kelembagaan DPRD yang harus diproses sesuai tata tertib yang berlaku.

Menurutnya, mekanisme tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi syarat agar setiap keputusan memiliki legitimasi hukum, politik, dan kelembagaan yang kuat.

“Semua hasil kerja Pansus, alat kelengkapan dewan maupun fraksi harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur. Tahapannya dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus), kemudian dibawa ke Paripurna Internal, dilanjutkan ke Paripurna bersama pihak eksekutif, baru kemudian secara resmi diserahkan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur Bali,” tegas Ketut Boping.

Ia menilai proses tersebut penting agar seluruh anggota DPRD memiliki kesempatan menyampaikan pandangan, memberikan masukan, maupun melakukan penyempurnaan terhadap substansi rekomendasi sebelum menjadi keputusan resmi lembaga.

Karena itu, menurutnya, apabila masih terdapat materi yang perlu didiskusikan, diperdebatkan, atau disempurnakan, seluruh pembahasan harus diselesaikan terlebih dahulu di lingkungan internal DPRD.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan, dibahas, atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” ujarnya.

Ketua BK DPRD Bali itu juga menaruh perhatian terhadap posisi Badan Musyawarah (Bamus) yang dinilainya memiliki fungsi strategis dalam menentukan agenda dan mekanisme persidangan DPRD.

Ia menegaskan bahwa setiap perubahan agenda rapat, termasuk apabila diperlukan perubahan jadwal maupun mekanisme pembahasan, semestinya terlebih dahulu diputuskan melalui rapat Bamus agar seluruh tahapan tetap sesuai tata tertib DPRD.

“Saya melihat selama ini kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” katanya.

Menurut politisi asal Daerah Pemilihan Tabanan tersebut, penguatan fungsi Bamus merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memastikan setiap keputusan DPRD memiliki dasar prosedural yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia mengajak seluruh anggota DPRD Bali untuk kembali membangun disiplin dalam menjalankan tata tertib serta menghormati mekanisme kelembagaan yang telah disepakati bersama.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Pernyataan Ketut Boping tersebut sekaligus memperkuat sikap Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang sebelumnya menegaskan bahwa rekomendasi Pansus tidak seharusnya langsung disampaikan kepada pihak eksekutif tanpa melalui seluruh tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD.

Kesamaan pandangan kedua pimpinan alat kelengkapan DPRD tersebut menegaskan bahwa setiap hasil kerja Pansus, AKD maupun fraksi harus terlebih dahulu memperoleh legitimasi melalui mekanisme kelembagaan, dimulai dari pembahasan di Badan Musyawarah, kemudian dibawa ke Rapat Paripurna Internal DPRD, dilanjutkan pada Paripurna bersama eksekutif, sebelum akhirnya secara resmi diserahkan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur Bali sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan DPRD Provinsi Bali.

Dengan demikian, setiap rekomendasi yang lahir tidak hanya memiliki bobot politik, tetapi juga memiliki kekuatan administratif dan legitimasi kelembagaan yang utuh sesuai tata tertib DPRD Provinsi Bali.

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Jitu Dongkrak Sektor Jasa dan Perdagangan Lokal, Walikota Magelang Adakan Ragam Kegiatan Berskala Nasional Hingga Internasional

    Strategi Jitu Dongkrak Sektor Jasa dan Perdagangan Lokal, Walikota Magelang Adakan Ragam Kegiatan Berskala Nasional Hingga Internasional

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang terus memacu pertumbuhan ekonomi, melalui penyelenggaraan ragam acara berskala nasional hingga internasional secara maraton. Di sepanjang Mei 2026 ini saja, kota berjuluk “Kota Perdagangan dan Jasa” ini menjadi tuan rumah sejumlah agenda prestisius. Mulai dari turnamen bola voli SBY Cup 2026 hingga ajang lari lintas alam dunia, Interhash. […]

  • Wali Kota Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab,Amsyakar Achmad : ” Mari Berinvestasi di Kota Batam”

    Wali Kota Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab,Amsyakar Achmad : ” Mari Berinvestasi di Kota Batam”

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Wali Kota Batam Amsyakar Achmad,menyambut kunjungan kehormatan Duta Besar Uni Emirat Arab ( UEA ) untuk Republik Indonesia dan ASEAN, yang Mulia Abdullah Salem Al Dhaheri di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025). “Terima kasih atas kunjungan ini sangat membangunkan.Semoga kedepan hubungan baik ini dapat. Semakin erat dan saling menguntungkan Kota Batam […]

  • HAMI Apresiasi Gagasan Besar Prabowo di Balik Kopdes Merah Putih

    HAMI Apresiasi Gagasan Besar Prabowo di Balik Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Jakarta-Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digagas pemerintah. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi desa yang selama ini menjadi penyangga utama perekonomian nasional. Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menyebut Kopdes Merah Putih sebagai wujud nyata dari kehadiran negara […]

  • UMKM Terminal Tipe A Tidar Magelang

    UMKM Terminal Tipe A Tidar Magelang

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Setiap usaha besar berawal dari langkah kecil yang berani dimulai. Semangat untuk terus belajar, beradaptasi, dan menciptakan inovasi menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus menangkap peluang di masa depan. Rabu,(10/6/2026) Mari jadikan Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional Tahun 2026 sebagai momentum untuk mendukung UMKM Indonesia agar semakin kuat, […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bakti Pembersihan Lapangan Bola

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 566
    • 0Komentar

    SABAH,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mempererat hubungan baik antar negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Seliku bersama Tentara Diraja Malaysia (TDM) melaksanakan karya bakti pembersihan lapangan bola di Kampung Saliku, Sabah Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat Saliku memiliki sarana olahraga yang layak dan aman. Kegiatan pembersihan ini […]

  • Gugat ke PTUN Pihak Pakubuwono(PB) XIV jika Surat Keberatan tidak Ditanggapi Kemenbud

    Gugat ke PTUN Pihak Pakubuwono(PB) XIV jika Surat Keberatan tidak Ditanggapi Kemenbud

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menyatakan keberatan terkait SK Menteri Kebudayaan tentang penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana pengembangan Keraton Surakarta. Kuasa hukum PB XIV Purboyo, Sionit Tolhas Martin, mengatakan, sebagai jawaban atas SK Menteri Kebudayaan tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat keberatan ke Kementerian Kebudayaan. “Kita sudah melayangkan keberatan dan ini merupakan bentuk […]

expand_less