Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Sudah Diserahkan Sejak 2 Juni, Pansus TRAP Pertanyakan Nasib Rekomendasi BTID di Pimpinan DPRD Bali

Sudah Diserahkan Sejak 2 Juni, Pansus TRAP Pertanyakan Nasib Rekomendasi BTID di Pimpinan DPRD Bali

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali mendesak pimpinan DPRD Bali agar segera menjadwalkan Rapat Paripurna untuk membacakan sekaligus menyerahkan rekomendasi hasil kerja Pansus kepada pihak eksekutif. Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut sejak rekomendasi resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD pada 2 Juni 2026.

 

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH, menegaskan bahwa mekanisme penyampaian rekomendasi Pansus telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan maupun Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pembahasan dan penyampaiannya dalam Rapat Paripurna.

 

“Begitu laporan Pansus diserahkan kepada pimpinan DPRD, semestinya segera dijadwalkan dalam Rapat Paripurna. Tata tertib sudah mengatur dengan jelas. Lembaga harus bekerja sesuai aturan. Jika keluar dari tata tertib, tentu akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” ujarnya.

 

Ia mengingatkan bahwa hasil kerja Pansus merupakan produk kelembagaan yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Keterlambatan penyampaian rekomendasi dikhawatirkan memunculkan persepsi negatif seolah-olah ada proses yang tidak transparan.

 

Menurut Dewa Nyoman Rai, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi yang telah disusun melalui serangkaian rapat, pemanggilan para pihak, serta pendalaman fakta akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.

 

“Pansus sudah bekerja dari awal dengan memanggil berbagai pihak, mengumpulkan data, hingga menyusun rekomendasi. Sekarang tinggal proses formal melalui Rapat Paripurna sebelum diserahkan kepada eksekutif. Itu yang kami dorong agar segera dilakukan secara terbuka,” katanya.

 

Ia menambahkan, setelah rekomendasi disampaikan kepada eksekutif, Pansus juga akan melakukan pengawasan terhadap implementasinya dengan memanggil instansi maupun pihak-pihak terkait untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi tersebut dijalankan.

 

Menurutnya, langkah itu penting agar masyarakat mengetahui bahwa kerja Pansus tidak berhenti pada penyusunan rekomendasi, tetapi juga mengawal pelaksanaannya sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD.

 

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, menegaskan bahwa sejak awal mekanisme yang disepakati adalah rekomendasi Pansus disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibawa ke Rapat Paripurna untuk diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebelum diserahkan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur sebagai pihak eksekutif.

 

“Harapan kami, rekomendasi itu dibuka secara transparan kepada masyarakat melalui sidang paripurna, kemudian langsung diserahkan kepada eksekutif. Dengan begitu tidak muncul anggapan ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

 

Ia menilai keterbukaan menjadi hal penting mengingat persoalan yang ditangani Pansus mendapat perhatian luas dari masyarakat, tidak hanya di Bali tetapi juga secara nasional.

 

“Kalau proses ini tidak dilakukan secara terbuka, masyarakat bisa saja mempertanyakan kerja Pansus. Padahal Pansus sudah menyelesaikan tugasnya dan rekomendasi sudah diserahkan. Tinggal menjalankan mekanisme formal sesuai aturan,” tegasnya.

 

Secara normatif, mekanisme tersebut memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.

 

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa hasil kerja Panitia Khusus terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibacakan dalam Rapat Paripurna sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan dan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

 

Atas dasar itu, Pansus TRAP berharap pimpinan DPRD Bali segera menjadwalkan Rapat Paripurna agar rekomendasi yang telah disusun dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sekaligus diserahkan kepada eksekutif sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplotan Peminta Sumbangan Yatim Piatu Diamankan Polres Ponorogo, Uangnya Digunakan Untuk Judi

    Komplotan Peminta Sumbangan Yatim Piatu Diamankan Polres Ponorogo, Uangnya Digunakan Untuk Judi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PONOROGO, jarrakpos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mengamankan puluhan orang yang tergabung dalam komplotan peminta sumbangan mengatasnamakan yayasan yatim piatu. Dari hasil penyelidikan, uang sumbangan yang dihimpun dari masyarakat ternyata disalahgunakan untuk berjudi dan membiayai penginapan di hotel. Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan keresahan […]

  • Di Balik Gemerlap Marching Parade Pacitan, Sampah Masih Jadi Persoalan

    Di Balik Gemerlap Marching Parade Pacitan, Sampah Masih Jadi Persoalan

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Gemerlap Malam Paripurna Pacitan Marching Parade 2026 menyuguhkan kemeriahan yang memikat. Ribuan pasang mata menikmati atraksi dan penampilan yang memenuhi ruang publik dengan semangat serta kebanggaan terhadap kota. Namun, di balik kemeriahan tersebut, masih tersisa pekerjaan rumah yang tak kalah penting: kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Usai kegiatan, sampah masih terlihat berserakan di sejumlah […]

  • Usman Husin Dorong Sentra Budidaya Lele di Kota Kupang, Pokdakan Lele 24 Terima Bantuan Enam Kolam

    Usman Husin Dorong Sentra Budidaya Lele di Kota Kupang, Pokdakan Lele 24 Terima Bantuan Enam Kolam

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 176
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan budidaya terus didorong Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin. Kali ini, ia menyerahkan bantuan sarana budidaya kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Lele 24 asal Kelurahan Manulai II, sebagai langkah mendorong sentra budidaya lele di Kota Kupang. Bantuan tersebut diserahkan kepada […]

  • Kecelakaan Lalin di Jalan Bandongan Magelang, Dua Korban Dilarikan ke RS

    Kecelakaan Lalin di Jalan Bandongan Magelang, Dua Korban Dilarikan ke RS

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  –  Terjadi kecelakaan lalin yaitu pemotor seorang lansia mengalami kecelakaan saat menyeberang di Jalan Raden Adulloh, Bandongan, Kabupaten Magelang. Rabu(19/8/2026) Akibat kecelakaan ini mengakibatkan pemotor lansia dan penabrak sama-sama dilarikan ke RS Harapan Kota Magelang. Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan yakni sepeda motor Honda Revo AA 4802 VT dikendarai S (63) warga Bandongan. […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gencarkan Perlindungan Pekerja Informal, Komunitas Ojol Bengkulu Tengah Jadi Sasaran Sosialisasi

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gencarkan Perlindungan Pekerja Informal, Komunitas Ojol Bengkulu Tengah Jadi Sasaran Sosialisasi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 116
    • 0Komentar

      Bengkulu Tengah,Jarrakpos.com – Upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu. Kali ini, sosialisasi menyasar komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Kegiatan tersebut diikuti puluhan pengemudi ojek online yang antusias mendapatkan informasi terkait berbagai […]

  • Hati-Hati Mie Berformalin,Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin Per Hari Memproduksi Hingga 1,5 Ton

    Hati-Hati Mie Berformalin,Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin Per Hari Memproduksi Hingga 1,5 Ton

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melalui Satgas Pangan berhasil mengungkap praktik produksi mie basah berbahaya yang menggunakan bahan tambahan pangan berupa formalin (formaldehida) di wilayah Kabupaten Boyolali. Dirreskrimsus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 4 Maret 2026 terkait dugaan peredaran mie […]

expand_less