Warga Desa Blondo Berharap Presiden Turun Tangan menyelesaikan Sengketa Tanah Milik Warga dan PT KAI
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sengketa kepemilikan tanah antara warga dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mencuat di Dusun Waringin Tunggal, Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Perselisihan ini melibatkan lahan seluas sekitar 350 meter persegi yang telah dihuni puluhan tahun oleh sekitar 60 kepala keluarga.
Polemik memanas setelah PT KAI memasang papan yang menyatakan tanah tersebut merupakan aset perusahaan, sementara warga menegaskan lahan itu adalah hak mereka yang diperoleh secara sah sejak era AKABRI.
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pantja Arga Muda menyatakan tanah tersebut merupakan pemberian dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI), yang kini menjadi Akademi Militer (Akmil).
Ketua paguyuban, Edi Warsono, menjelaskan dasar kepemilikan warga tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur AKABRI Bagian Umum/Darat Nomor KEP-86 Tahun 1970. Berdasarkan keputusan tersebut, anggota TNI Angkatan Darat beserta keluarganya mendapatkan rumah yang berdiri di atas sebidang tanah di kawasan Waringin Tunggal.
Menurut Edi, selama bertahun-tahun warga menempati lahan tersebut berdasarkan dasar hukum yang mereka pegang. Karena itu, ia meminta PT KAI menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, baik secara hukum maupun fakta di lapangan. Sabtu,(13/6/2026)
Ia mengungkapkan, sejak empat tahun terakhir warga terus mempertanyakan dokumen kepemilikan yang menjadi dasar klaim PT KAI, namun hingga kini belum pernah diperlihatkan secara langsung kepada masyarakat.
Keluhan serupa disampaikan oleh warga lainnya, Titik Supatmi. Ia mengaku kecewa dengan klaim yang dilakukan PT KAI karena keluarganya dan warga lain menempati kawasan tersebut berdasarkan keputusan resmi AKABRI yang menurut mereka berlaku turun-temurun.
Titik juga menyoroti, banyak penghuni kawasan tersebut adalah keluarga para pejuang kemerdekaan yang telah berjasa bagi bangsa. Karena itu, ia merasa tidak adil jika kini mereka harus menghadapi klaim atas tanah yang selama ini ditempati.
Ia juga berharap Presiden dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar warga memperoleh kepastian hak atas tanah yang mereka tinggali.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar