Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Hati-Hati Mie Berformalin,Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin Per Hari Memproduksi Hingga 1,5 Ton

Hati-Hati Mie Berformalin,Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin Per Hari Memproduksi Hingga 1,5 Ton

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melalui Satgas Pangan berhasil mengungkap praktik produksi mie basah berbahaya yang menggunakan bahan tambahan pangan berupa formalin (formaldehida) di wilayah Kabupaten Boyolali.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 4 Maret 2026 terkait dugaan peredaran mie basah yang mengandung formalin di sejumlah pasar di wilayah Solo Raya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Rabu (11/3/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali. Lokasi pertama merupakan tempat produksi mie basah di Kecamatan Cepogo, sedangkan lokasi kedua adalah gudang penyimpanan formalin di wilayah Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial WH alias MTT alias AGR (38), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 jerigen formalin masing-masing berisi 20 liter, 3 drum bekas formalin, serta 25 karung mie siap edar dengan berat total sekitar 1 ton.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memerintahkan para karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie dengan tujuan agar produk yang dihasilkan lebih tahan lama.
Praktik ilegal tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi mencapai 1 hingga 1,5 ton mie per hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah di kawasan Solo Raya.

Sementara itu, perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran serius terhadap standar keamanan pangan. Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk bahan yang dilarang keras digunakan sebagai bahan tambahan pangan (BTP) karena bersifat beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dok.jarrakpos/fri

Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan bahwa formalin tidak dapat dicerna oleh tubuh dan dalam jangka panjang dapat merusak organ vital manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang beredar di pasar.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

 

 

Editor:Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Depo Kayu di Kranggan, Temanggung Dilalap Sijago Merah

    Depo Kayu di Kranggan, Temanggung Dilalap Sijago Merah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Sebuah bangunan depo kayu di kawasan Tepungsari, RT 02 RW 13, Desa Pendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, dilalap api pada Jumat dini hari (9/1/2026). Kebakaran tersebut terjadi di tempat usaha pengolahan kayu milik Budi Utomo. Informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 01.55 WIB. Kobaran api cukup besar karena melahap material […]

  • Bank Sumut Juara Mini Soccer HBH Cup 2026    

    Bank Sumut Juara Mini Soccer HBH Cup 2026  

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MEDAN – Tim Bank Sumut tampil sebagai juara Turnamen Mini Soccer Hasrul Benny Harahap (HBH) Cup yang berlangsung satu hari penuh di Lapangan Jalan Ngumban Surbakti, Minggu (3/5/2026). Bank Sumut berhak menyandang gelar juara setelah di final menundukkan tuan rumah Kantor Hukum HBH 2-1 melalui adu penalti. Laga final harus diakhiri dengan adu penalti, setelah […]

  • Kenang Tragedi 27 Juli, DPC PDI-P Kuningan Gelar Nobar dan Doa Bersama

    Kenang Tragedi 27 Juli, DPC PDI-P Kuningan Gelar Nobar dan Doa Bersama

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan untuk mengenang tragedi 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan peristiwa Kudatuli. Kegiatan tersebut diisi dengan penayangan film sejarah, doa bersama, serta rangkaian kegiatan sosial. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari instruksi DPP PDI Perjuangan yang dilaksanakan […]

  • POCADI: Pojok Baca Digital ada di Terminal Tipe A Tidar Magelang Hari ini di Buka oleh Walikota Magelang

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 613
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pojok Baca Digital (POCADI) adalah layanan perpustakaan yang menyediakan koleksi buku digital (e-book) dan buku cetak, serta akses internet gratis. POCADI dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah atau Kementerian Lembaga. Hari ini telah di buka di Terminal Tipe A Tidar Magelang oleh Walikota Magelang bapak Azis beserta jajaran dan didamping […]

  • Masyarakat Nunleu Sambut Positif Bantuan Ayam Petelur dan Lele dari Usman Husin untuk Dorong Ekonomi Warga

    Masyarakat Nunleu Sambut Positif Bantuan Ayam Petelur dan Lele dari Usman Husin untuk Dorong Ekonomi Warga

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 246
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Masyarakat Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, menyambut positif rencana bantuan ayam petelur dan budidaya ikan lele dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin. Bantuan tersebut dinilai sebagai langkah konkret dalam mendorong peningkatan ekonomi warga. Tokoh masyarakat setempat, Yosken Khoyungan, mengungkapkan bahwa rencana bantuan tersebut sangat dinantikan oleh […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kunker Temui Warga Serap Aspirasi.

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.Com – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfiah, SH, MH melaksanakan silaturahmi dan kunjungan kerja (Kunker) untuk menyerap aspirasi warga. Kunker tersebut dalam rangka Reses ke I anggota DPRD tahun sidang 2025-2026. Acara diselenggarakan di Desa Cipeujeuh Watan Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jum, at 17/10/2025. Kehadiran Sophi di sambut antusias oleh ibu-ibu dari […]

expand_less