Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Kuras TPS Pasar Minggu

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Kuras TPS Pasar Minggu

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan pengurasan besar-besaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Minggu, Kecamatan Palimanan, Rabu (3/6/2026).

Upaya tersebut dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah, sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengatakan pihaknya mengerahkan satu alat berat, tujuh armada dump truck, dan dua armada truk amrol guna mempercepat proses pengangkutan sampah di lokasi.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami dari Dinas Lingkungan Hidup mengadakan pengurasan di TPS Pasar Minggu. Kami mengerahkan tujuh armada dump truck, dua armada truk amrol, dan satu alat berat,” ujar Dede.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen DLH dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung kenyamanan aktivitas ekonomi di kawasan pasar.

“Mudah-mudahan dengan pengurasan ini Pasar Minggu akan menjadi lebih nyaman,” katanya.

Selain melakukan pengangkutan sampah, DLH juga mendorong pemanfaatan sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas pasar.

Dede menilai, sampah organik memiliki potensi untuk diolah menjadi bahan pakan maggot, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Saya lihat sampah pasar di Pasar Minggu ini banyak sekali sampah organiknya, sehingga dapat bermanfaat untuk menjadi bahan pakan maggot,” ungkapnya.

Sejak pagi, alat berat tampak bekerja mengeruk tumpukan sampah dan memindahkannya ke armada pengangkut yang telah disiagakan. Proses pembersihan berlangsung lancar di tengah aktivitas pasar.

Dengan dikerahkannya alat berat dan sembilan armada pengangkut, tumpukan sampah di TPS Pasar Minggu kini berangsur berkurang.

Upaya tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih tertata, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah organik secara produktif dan berkelanjutan.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Bandung Vonis 19 Terdakwa Sindikat Jual Bayi, Otak Jaringan Dihukum 7 Tahun Bui 

    PN Bandung Vonis 19 Terdakwa Sindikat Jual Bayi, Otak Jaringan Dihukum 7 Tahun Bui 

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Sebanyak 19 terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam jaringan penjualan bayi ke Singapura divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 3 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026. Dari seluruh […]

  • Menteri ATR /BPN Larang Penjuakan Ruang Laut,Gubernur Kepri Terbitkan Izin Reklamasi PT Limas Raya Griya,Nelayan Tanjung Uma Terimbas

    Menteri ATR /BPN Larang Penjuakan Ruang Laut,Gubernur Kepri Terbitkan Izin Reklamasi PT Limas Raya Griya,Nelayan Tanjung Uma Terimbas

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com — Kepala Dinas Komunikaai dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau,Hendri Kurniadi,tidak menjawab pesan konfirmasi media ini terkait Keputusan Gubernur Kepri nomor :24/CLA/DPMPTSP/I/2024 tentang persetujuan lingkungan di atas lahan reklamasi serta izin pelaksanaan reklamasi PB-UMKU Nomor 912008063194400010001, serta PL Nomor 215030131 ,kepada PT.Linmas Jaya Griya untuk kegiatan real estate di daerah Tanjunguma,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riua. […]

  • Hasil Sunatan BLT DBHCHT Mengalir hingga ke Petugas Perbankan?

    Hasil Sunatan BLT DBHCHT Mengalir hingga ke Petugas Perbankan?

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 334
    • 0Komentar

    JARAKPOS.COM. SUMENEP – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahun 2025 diwarnai dugaan pemotongan. Akibatnya bantuan itu tidak sampai dengan utuh kepada penerima.   Menariknya, hasil pemotongan dana bantuan pemerintah itu diduga menjadi bancakan, mulai dari perangkat desa, petugas perbankan, oknum kecamatan hingga mengalir […]

  • Zulfahrianto Hibahkan 20 Hektare Tanah untuk Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Rohul

    Zulfahrianto Hibahkan 20 Hektare Tanah untuk Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Rohul

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Rohul.Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima hibah tanah seluas 20 hektare dari Zulfahrianto, SE, Kepala Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.   Penandatanganan hibah tanah tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Rokan Hulu.   Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, […]

  • MUI Rohul Berikan Dukungan Pembelajaran Tambahan Terhadap Korban Narkoba di Polsek Kepenuhan Berupa Bimbingan Rohani dan Mental

    MUI Rohul Berikan Dukungan Pembelajaran Tambahan Terhadap Korban Narkoba di Polsek Kepenuhan Berupa Bimbingan Rohani dan Mental

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 103
    • 0Komentar

      Rokan Hulu,Jarrakpos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara aktif mendukung Polri dalam pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, termasuk program rehabilitasi serta pendekatan keagamaan spiritual bagi para pecandu. Dukungan ini diwujudkan melalui sinergi penegakan hukum dan program konseling pemulihan korban narkotika di masyarakat, Selain itu, MUI Kecamatan Kepenuhan juga memberikan Perhatian Khusus Kepada Peserta yang […]

  • 30 Dosen “UNIKU” Ikuti Pelatihan Penulisan Artikel ” Paper Camp”

    30 Dosen “UNIKU” Ikuti Pelatihan Penulisan Artikel ” Paper Camp”

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos com – Sebanyak 30 Dosen Universitas Kuningan (Uniku) mengikuti Kegiatan Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah yang Diberi Nama “Paper Camp” Tahun 2026. Kegiatan yang biasanya Digelar Diluar Kampus oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Uniku, Tahun ini Dilaksanakan di Kampus Selama Dua (2) Hari. “Kegiatan ini Merupakan Agenda Tahunan Dari LPPM dengan Tujuan Untuk […]

expand_less