Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Tak berkutik saat digerebek aparat, lima penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon akhirnya hanya bisa pasrah ketika ratusan botol dagangannya disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Razia yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Cirebon pada Kamis (23/4/2026) siang itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 187 botol miras dari berbagai jenis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan Ops Pekat Razia Miras di wilayah hukum Polresta Cirebon dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon,” ujar Imara Utama saat diwawancarai media, Kamis (23/4/2026).

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras tanpa izin.

Para penjual yang terjaring pun tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Dari tangan lima pelaku, polisi menyita berbagai jenis miras pabrikan seperti anggur merah, anggur putih, hingga bir, serta miras tradisional jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

“Jumlah barang bukti yang disita yaitu 89 botol miras pabrikan berbagai merek dan 98 botol miras tradisional jenis ciu,” ucapnya.

Modus yang digunakan para pelaku tergolong sederhana, yakni memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Modus operandi yaitu jual beli minuman beralkohol tanpa izin,” jelas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu pelaku bahkan menyimpan puluhan botol miras tradisional di rumahnya.

Sementara pelaku lainnya kedapatan menjual miras pabrikan dalam berbagai merek tanpa legalitas.

Di lokasi penggerebekan, petugas tampak membuka kardus demi kardus berisi botol miras.

Beberapa botol diperiksa langsung, sementara lainnya didata sebagai barang bukti.

Selain penyitaan, polisi juga langsung melakukan pendataan serta interogasi terhadap para pelaku di tempat.

“Tindakan yang dilakukan yaitu mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik, membuat surat pernyataan, serta menindak dengan tipiring,” katanya.

Para pelaku pun diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, proses hukum terhadap mereka dilakukan melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Polresta Cirebon memastikan operasi serupa akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

    Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 608
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan diduga melakukan Konstering Abal-abal di kediaman dokter Badjora M. Siregar Jl. Kenanga no.8 Kota Padangsidimpuan – Sumatera Utara, Kamis (22/01/2026). Konstering sebagaimana Relaas Panggilan nomor : 1/Pen.Pdt.Eks/Konstatering/2025/PA.Pspk dalam perkara Nomor 1/Pen.Pdt. Eks/Konstarering/2025/PA Pspk Jo. 1/Pdt. Eks/2023/ PA. Pspk Jo. 141/Pdt.G/2016/PA. Pspk Jo. Nomor: 102/Pdt.G/2017/PTA. Mdn Jo. Nomor: […]

  • Menjaga Mata Angin Pendidikan: Pesan Literasi Dr. Itje Chodidjah di SMA Negeri 1 Aimere

    Menjaga Mata Angin Pendidikan: Pesan Literasi Dr. Itje Chodidjah di SMA Negeri 1 Aimere

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 294
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ruang aula SMA Negeri 1 Aimere, Rabu (17/12/2025), tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya sebuah talk show, tetapi juga ruang perenungan tentang makna menjadi guru dan arah pendidikan Indonesia. Hadir sebagai narasumber, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Periode 2021–2025, Dr. Itje Chodidjah, MA, menyampaikan gagasan yang lembut namun menggugah, membumi namun sarat […]

  • Miliki Sabu-Sabu, Warga Bengkalis Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

    Miliki Sabu-Sabu, Warga Bengkalis Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Shabu pada hari Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka yang berhasil diamankan adalah AL alias Latif (29 tahun), seorang warga Kabupaten Bengkalis yang tinggal di kosan di Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Magelang Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 557
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng mendukung Program Swasembada Pangan Tahun 2025 dengan turut serta melaksanakan penanaman jagung serentak 1 juta hektar. Kegiatan tingkat Polresta Magelang ini dilaksanakan di Dusun Ngablak RT 01 RW 06 Desa/Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang, Selasa (21/01/2025). Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. dan […]

  • Miris, Pohon Mati Jadi Pengganti Tiang PLN Tempat Kabel Instalasi Jaringan Listrik Yang Membahayakan 

    Miris, Pohon Mati Jadi Pengganti Tiang PLN Tempat Kabel Instalasi Jaringan Listrik Yang Membahayakan 

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 82
    • 0Komentar

        Dumai,Jarrakpos.com – Kabel listrik yang diduga merupakan jaringan PLN ditemukan menggantung dan disambungkan ke pohon mati, sementara sambungan menuju rumah warga terlihat tidak menggunakan tiang sebagaimana mestinya Masyarakat sekitar dibuat resah dengan kondisi instalasi jaringan listrik yang dinilai membahayakan keselamatan. Selasa  25/08/2026 Warga meminta pihak PLN segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan […]

  • Jeje Ritchie Ismail Gaspol Bersihkan Birokrasi Bandung Barat

    Jeje Ritchie Ismail Gaspol Bersihkan Birokrasi Bandung Barat

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, kembali menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk membiasakan budaya kerja positif secara konsisten sebagai fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas. Menurut Jeje, kekuatan pemerintahan tidak hanya ditentukan […]

expand_less