Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pengadilan Agama Kupang Permudah Akses Layanan, Hadirkan Inovasi Digital hingga Sidang Keliling

Pengadilan Agama Kupang Permudah Akses Layanan, Hadirkan Inovasi Digital hingga Sidang Keliling

  • account_circle Mario
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Pengadilan Agama Kupang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui berbagai layanan digital dan program jemput bola, masyarakat kini dapat mengakses layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Sekretaris Pengadilan Agama Kupang, Rofian, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghadirkan beragam layanan berbasis teknologi, salah satunya melalui WhatsApp yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi penting.

“Melalui layanan WhatsApp, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi syarat berperkara, jadwal sidang, informasi perkara, hingga berkomunikasi langsung dengan petugas tanpa harus datang ke kantor,” jelasnya, (1/4/2026).

Selain itu, sistem e-Court juga menjadi solusi modern dalam proses berperkara. Pendaftaran perkara kini dapat dilakukan secara online, sehingga proses menjadi lebih sederhana, cepat, dan biaya lebih ringan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kupang, Nur Amalia Mandasari, menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan layanan berperkara secara gratis (prodeo) bagi masyarakat kurang mampu.

“Tidak hanya gratis, masyarakat yang mengikuti program prodeo juga mendapatkan layanan BAJAY, yakni bantuan antar-jemput secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Dalam upaya memperluas akses keadilan, Pengadilan Agama Kupang juga rutin menggelar sidang di luar gedung pengadilan.

Program ini ditujukan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan, namun masih berada dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Kupang.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya itu, inovasi berbasis Android melalui aplikasi PION (Pelayanan Informasi Online) turut menjadi andalan.

Aplikasi ini menghadirkan berbagai fitur seperti antrian layanan online, informasi perkara, jadwal sidang, hingga pengaduan masyarakat dalam satu genggaman.

Rofian menegaskan, seluruh layanan di Pengadilan Agama Kupang dijalankan dengan prinsip HARMONI (Hebat, Amanah, Rampung, Maju, Optimis, Niat, Ikhlas), serta didukung budaya kerja 5R, 5S, dan K3 guna memastikan pelayanan yang profesional dan humanis.

Lebih lanjut, pihaknya juga berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kami menolak segala bentuk praktik KKN, gratifikasi, suap, dan pungli. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan,” tegas Rofian.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Pengadilan Agama Kupang berharap dapat menjawab kebutuhan masyarakat di era digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puspa Langlangbuana Kembali Menggeliat, Puluhan Pedagang Gunakan Digitalisasi Transaksi

    Puspa Langlangbuana Kembali Menggeliat, Puluhan Pedagang Gunakan Digitalisasi Transaksi

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pusat jajanan kuliner Puspa Langlangbuana mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan kerjasama Bank BJB melalui penataan kawasan yang nyaman, co-branding, serta digitalisasi transaksi bagi pedagang dan pengunjung. Upaya penguatan sektor UMKM diresmikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Sabtu (28/3/2026) malam. Bupati Dian mengatakan, penataan kawasan kuliner tidak cukup hanya sebatas […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Purwakarta Demi Efektivitas Regulasi

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 551
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta, Kamis siang (23/01/2025). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Ruang Ismail Saleh dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta, jajaran pemerintah Kabupaten Purwakarta, serta tim perancang […]

  • Polsek Sekupang Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Hukum Sekupang

    Polsek Sekupang Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Hukum Sekupang

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Polresta Barelang, Jarrakpos.com | Polsek Sekupang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, Sabtu, (10/01/2026). Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang […]

  • 4 Bulan Dilaporkan, Perkara ITE Di Polres Padangsidimpuan Polisi Menanti Pendapat Ahli

    4 Bulan Dilaporkan, Perkara ITE Di Polres Padangsidimpuan Polisi Menanti Pendapat Ahli

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 687
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos. Com – 4 bulan dilaporkan perkara ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dilaporkan Andriani Nasution ke Polres Padangsidimpuan ternyata terkendala pada belum dimintainya keterangan dari pendapat ahli (ahli pidana dan ahli bahasa). Menurut Andriani laporan polisi dengan nomor: LP /B/ 313 / VII/2025/SPKT/ Polres Padangsidimpuan / Polda Sumut tanggal 14 Juli 2025 yang […]

  • Pemkab BU dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

    Pemkab BU dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Untuk meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Bu dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap, nota kesepakatan ini dapat […]

  • RSUD Kaur Tingkatkan Layanan: Fokus pada SDM dan Fasilitas Penunjang

    RSUD Kaur Tingkatkan Layanan: Fokus pada SDM dan Fasilitas Penunjang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaur terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain membangun dan menyediakan fasilitas penting, rumah sakit yang dikenal dengan semangat Bumi Se’ase Seijean ini kini menaruh fokus besar pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, RSUD Kaur telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang layanan […]

expand_less