Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

COREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari – Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya turut mengamankan 16 tersangka dari seluruh kasus tersebut.

“Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya,” ujar Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 5,9 gram, 1,1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 4,04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya.

Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp 13 miliar.

Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

    Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI – Dalam rangka mempersiapkan pelayanan dan pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H / Tahun 2026, Polres Dumai menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Ketupat Lancang Kuning 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan […]

  • Polres Magelang Kota Gelar Bakti Kesehatan di Hari Bhayangkara ke-80

    Polres Magelang Kota Gelar Bakti Kesehatan di Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Aula Bhayangkari Polres Magelang Kota, Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang diprakarsai sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan tersebut melibatkan anggota Polres Magelang Kota, Bhayangkari Cabang Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang dan masyarakat umum. Kapolres Magelang Kota, AKBP Dikri Olfandi menyampaikan […]

  • Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 865
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Tim Advokasi Forum Komunikasi Komunitas Flobamora (FKKF) Jabodetabek menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin, Selasa (11/2/2025) sore di Jakarta. Tim Advokasi untuk Keuskupan Maumere, Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan kembali duduk soal sebenarnya tanah Nangahale milik keuskupan berdasarkan data yuridis dan data fisik. Wamen HAM Mugiyanto saat […]

  • Langkah Jakarta Electric PLN ke Final Four Tertunda

    Langkah Jakarta Electric PLN ke Final Four Tertunda

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 232
    • 0Komentar

    BOGOR – Tim voli putri Jakarta Electric PLN Mobile tertunda langkahnya menuju Final Four Proliga 2026 setelah menelan kekalahan dari Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia. Berlaga di GOR Candradimuka Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Sentul, Jumat (21/2/2026) skuad asuhan Chamnan Dokmai itu menyerah dengan skor 0-3 (19-25, 19-25, 18-25). Pada laga ini Agustin Wulandhari dkk.. […]

  • Aspirasi Usman Husin Terus Mengalir, Dua Traktor Roda Empat Tiba untuk Kelompok Tani di Oenino dan Amanuban Selatan

    Aspirasi Usman Husin Terus Mengalir, Dua Traktor Roda Empat Tiba untuk Kelompok Tani di Oenino dan Amanuban Selatan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 176
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Komitmen Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, dalam memperjuangkan kebutuhan petani di Nusa Tenggara Timur terus membuahkan hasil. Setelah sebelumnya menghadirkan berbagai bantuan benih, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program pemberdayaan petani di sejumlah daerah, kini bantuan aspirasinya kembali menyasar Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). […]

  • PLN Tuntaskan Pengadaan Lahan PLTS Alor, Percepat Pengembangan Energi Surya di NTT

    PLN Tuntaskan Pengadaan Lahan PLTS Alor, Percepat Pengembangan Energi Surya di NTT

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 113
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat bauran energi bersih di Nusa Tenggara Timur. Melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), PLN berhasil menuntaskan seluruh proses pengadaan tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Alor berkapasitas 1,2 megawatt (MW), yang akan menjadi salah satu penopang pasokan listrik berbasis energi […]

expand_less