Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

COREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari – Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya turut mengamankan 16 tersangka dari seluruh kasus tersebut.

“Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya,” ujar Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 5,9 gram, 1,1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 4,04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya.

Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp 13 miliar.

Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pelaku Pencuri di SDN Bandongan 3 Berhasil Ditangkap

    Dua Pelaku Pencuri di SDN Bandongan 3 Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN Bandongan 3, Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RDN (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Tepus Wetan, Desa Surodadi, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, dan C (26), seorang […]

  • Bank Bengkulu Tingkatkan Layanan Digital, Tampilan Saldo Efektif Kini Lebih Informatif

    Bank Bengkulu Tingkatkan Layanan Digital, Tampilan Saldo Efektif Kini Lebih Informatif

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Komitmen Bank Bengkulu dalam memperkuat layanan berbasis digital kembali diwujudkan melalui penyempurnaan sistem informasi saldo efektif. Pembaruan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memahami jumlah saldo yang dapat digunakan saat bertransaksi. Perubahan yang diterapkan berfokus pada penyajian informasi saldo agar lebih jelas, akurat, dan mudah dibaca. Dengan tampilan yang lebih […]

  • Santap MBG, 12 Siswa SMP N 3 Candimulyo Magelang Dibawa ke Rumah Sakit

    Santap MBG, 12 Siswa SMP N 3 Candimulyo Magelang Dibawa ke Rumah Sakit

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Belasan siswa SMP Negeri 3 Candimulyo, Kabupaten Magelang, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (7/8/2026). Sebanyak 12 siswa tercatat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Merah Putih. Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyip Riyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan keracunan yang dialami para siswa. […]

  • Wakil Wali Kota Subulussalam Serahkan SK Plt. Kadis Dukcapil, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

    Wakil Wali Kota Subulussalam Serahkan SK Plt. Kadis Dukcapil, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 908
    • 0Komentar

    Subulussalam, jarrakpos.com | Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir Kombih, SE, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kepada Mahdani, SE. Penunjukan ini dilakukan menyusul wafatnya H. Ruslan Hutabarat, Kepala Disdukcapil sebelumnya, pada 12 April 2025. Langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kota Subulussalam ini bertujuan […]

  • Pencurian dengan Modus Pecah Kaca terjadi di Kota Magelang tadi Malam

    Pencurian dengan Modus Pecah Kaca terjadi di Kota Magelang tadi Malam

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menerima laporan adanya dugaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkiran depan Toko Mas Singa, Jalan Pemuda No.99, Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Sabtu (28/2/2026) dini hari. Ps Pamapta 3 bersama piket Reskrim dan Ident segera mendatangi lokasi sekitar pukul 03.05 WIB untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. […]

  • Rumah Wanita Gembong Narkoba Internasional Asal Ponorogo Sepi Sunyi Usai Penangkapan di Kamboja

    Rumah Wanita Gembong Narkoba Internasional Asal Ponorogo Sepi Sunyi Usai Penangkapan di Kamboja

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Ponorogo, Jarrakpos – Usai Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba sekaligus buronan internasional, Dewi Astutik, suasana rumah wanita asal Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo, tampak sepi dan tertutup rapat. Penangkapan Dewi Astutik—yang diketahui berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) pada 2024 lalu—merupakan hasil operasi gabungan BNN bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom […]

expand_less