Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

COREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari – Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya turut mengamankan 16 tersangka dari seluruh kasus tersebut.

“Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya,” ujar Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 5,9 gram, 1,1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 4,04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya.

Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp 13 miliar.

Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Ukir Prestasi Nyata, Potensi Jangan Sekadar Mimpi

    Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Ukir Prestasi Nyata, Potensi Jangan Sekadar Mimpi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com –Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu terus menggugah semangat generasi muda di Bengkulu untuk mengoptimalkan potensi diri dan meraih prestasi nyata. Melalui Kepala Bidang Pengembangan Pemuda, Samsir, S.E., M.E., Dispora menyampaikan pesan motivasi kepada generasi muda untuk berani mengembangkan diri dan meraih mimpi. “‘Pemuda Bengkulu memiliki potensi luar biasa. Jangan biarkan potensi itu […]

  • Bupati Kuningan Terpilih, Tinjau Lokasi Longsor Desa Cimara

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 567
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bencana tanah longsor melanda Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum yang mengakibatkan 3 rumah ambruk. Peristiwa ini langsung mendapat perhatian dari Bupati Kuningan terpilih periode 2025-2030, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang meninjau lokasi kejadian, Minggu (19/01/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati terpilih bertemu di lokasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Kuningan, Dandim 0615/Kuningan, Letnan […]

  • Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

    Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 210
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, serta SGovernmentatgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (22/1/2026).   Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan legalisasi aset tanah masyarakat sekaligus memperkuat tertib administrasi […]

  • Terkait Pembukaan Lahan di Lereng Gunung Ciremai, Puspita Cipta Group Angkat Bicara

    Terkait Pembukaan Lahan di Lereng Gunung Ciremai, Puspita Cipta Group Angkat Bicara

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Setelah beberapa pekan viral atas perbincangan hangat mengenai alat berat yang beroperasi di lahan lereng gunung Ciremai, maka dengan ini Management Puspita Cipta Group melakukan klarifikasi dengan insan pers dalam acara Jumpa Pres digelar di Minara House, Senin (08/12/2025). Pihak Puspita dalam hal ini menerangkan bahwa aktivitas yang selama ini berlangsung bukanlah pembangunan […]

  • Lapas Sukamiskin ikuti secara virtual, Apel Pagi Gabungan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Lapas Sukamiskin ikuti secara virtual, Apel Pagi Gabungan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com | Bandung, (03/02/2025) – Jajaran Pegawai Lapas Kelas I Sukmiskin ikuti secara virtual Apel Pagi Gabungan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kalapas Fajar Nur Cahyono pimpin Lapas Sukamiskin dalam pelaksanaan Apel Pagi Gabungan yang diselenggarakan […]

  • Said Abdullah Teguhkan Empat Pilar Kebangsaan, Pemuda Sumenep Diminta Jaga Persatuan Bangsa

    Said Abdullah Teguhkan Empat Pilar Kebangsaan, Pemuda Sumenep Diminta Jaga Persatuan Bangsa

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Suyitno
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sumenep – Di tengah derasnya arus informasi digital dan menguatnya narasi transnasional yang kerap menggerus jati diri bangsa, penguatan ideologi kebangsaan bagi generasi muda dinilai menjadi kebutuhan strategis. Atas dasar itu, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), MH. Said Abdullah, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi pemuda dan mahasiswa Sumenep, Senin […]

expand_less