Celly Nganggus Desak Pemerintah Tegas Atasi Kerusakan Jalan dan Dugaan Pelanggaran Usaha Air di Kawasan Pulau Indah: Tutup Saja!
- account_circle Mario
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPRD NTT, Marselinus Anggur Ngganggus atau yang akrab dikenal dengan Celly Nganggus, angkat suara terkait keluhan warga mengenai kerusakan parah di Jalan Mesakh Amalo, kawasan Pulau Indah, Kota Kupang.
Warga selama ini menghadapi genangan air yang terus mengalir ke badan jalan hingga merusak permukaan aspal dan membahayakan pengguna jalan. Kondisi kian buruk saat musim hujan, memicu keresahan publik.
Celly Nganggus menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah wajib hadir ketika rakyat mengeluh.
Menurutnya, jalan yang mestinya memiliki umur ekonomis justru rusak lebih cepat akibat aliran air tanpa henti.
“Kita ada karena rakyat. Ketika warga merasa terganggu dan terzolimi, pemerintah harus hadir menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya (12/12/2025).
Ia mengungkapkan persoalan inti di lapangan: adanya dugaan aktivitas komersialisasi air permukaan oleh salah satu perusahaan melalui Depo Pengisian Air “Ariel” milik CV Ekasari Dwiputri.
Air yang diambil dari lokasi tersebut diangkut menggunakan mobil tangki, dan tumpahan air dari kendaraan inilah yang diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
“Mereka gali, ambil air, lalu dijual. Pertanyaannya: siapa yang memberi izin untuk penjualan air seperti itu?” ujar Celly.
Berdasarkan penelusurannya, izin eksploitasi air dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan batas maksimal 10 m³ per hari, atau setara dua mobil tangki ukuran 5.000 liter.
Namun Celly meragukan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan tersebut. Ia mempertanyakan apakah water meter dipasang sebagaimana diwajibkan dan apakah laporan berkala enam bulanan pernah disampaikan kepada pemerintah kota, provinsi, maupun pusat.
“Jangan-jangan tidak ada laporan sama sekali, sehingga pemerintah seolah saling lempar tanggung jawab,” kritiknya.
Ia menilai pemerintah kota, provinsi, dan pusat perlu duduk bersama untuk menelusuri pelanggaran serta menentukan solusi. Celly menegaskan bila terbukti ada pelanggaran serius, maka tindakan tegas harus dilakukan.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tutup saja sementara. Masa demi kepentingan satu dua orang, rakyat yang harus menderita?” katanya.
Dalam konteks ekonomi yang sedang sulit dan transfer anggaran pusat ke daerah dipangkas hingga 25 persen, Celly mengingatkan pemerintah agar lebih peka terhadap beban warga.
“Ini alarm bagi kita semua. Rakyat sudah susah, jangan ditambah lagi dengan persoalan yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka,” tegasnya.
Ia menutup dengan seruan kuat agar seluruh pihak memihak pada rakyat. “Mari bersama-sama bergandengan tangan. Kita ada untuk rakyat, dan tanggung jawab kita adalah memastikan mereka aman dan tidak dirugikan.”
Apabila diperlukan, Celly merekomendasikan penutupan sementara operasi usaha air di titik tersebut hingga semua aspek perizinan, teknis, dan dampak lingkungan benar-benar jelas dan sesuai regulasi, termasuk Pasal 46 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar