Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Celly Nganggus Desak Pemerintah Tegas Atasi Kerusakan Jalan dan Dugaan Pelanggaran Usaha Air di Kawasan Pulau Indah: Tutup Saja! 

Celly Nganggus Desak Pemerintah Tegas Atasi Kerusakan Jalan dan Dugaan Pelanggaran Usaha Air di Kawasan Pulau Indah: Tutup Saja! 

  • account_circle Mario
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPRD NTT, Marselinus Anggur Ngganggus atau yang akrab dikenal dengan Celly Nganggus, angkat suara terkait keluhan warga mengenai kerusakan parah di Jalan Mesakh Amalo, kawasan Pulau Indah, Kota Kupang.

Warga selama ini menghadapi genangan air yang terus mengalir ke badan jalan hingga merusak permukaan aspal dan membahayakan pengguna jalan. Kondisi kian buruk saat musim hujan, memicu keresahan publik.

Celly Nganggus menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah wajib hadir ketika rakyat mengeluh.

Menurutnya, jalan yang mestinya memiliki umur ekonomis justru rusak lebih cepat akibat aliran air tanpa henti.

“Kita ada karena rakyat. Ketika warga merasa terganggu dan terzolimi, pemerintah harus hadir menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya (12/12/2025).

Ia mengungkapkan persoalan inti di lapangan: adanya dugaan aktivitas komersialisasi air permukaan oleh salah satu perusahaan melalui Depo Pengisian Air “Ariel” milik CV Ekasari Dwiputri.

Air yang diambil dari lokasi tersebut diangkut menggunakan mobil tangki, dan tumpahan air dari kendaraan inilah yang diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

“Mereka gali, ambil air, lalu dijual. Pertanyaannya: siapa yang memberi izin untuk penjualan air seperti itu?” ujar Celly.

Berdasarkan penelusurannya, izin eksploitasi air dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan batas maksimal 10 m³ per hari, atau setara dua mobil tangki ukuran 5.000 liter.

Namun Celly meragukan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan tersebut. Ia mempertanyakan apakah water meter dipasang sebagaimana diwajibkan dan apakah laporan berkala enam bulanan pernah disampaikan kepada pemerintah kota, provinsi, maupun pusat.

“Jangan-jangan tidak ada laporan sama sekali, sehingga pemerintah seolah saling lempar tanggung jawab,” kritiknya.

Ia menilai pemerintah kota, provinsi, dan pusat perlu duduk bersama untuk menelusuri pelanggaran serta menentukan solusi. Celly menegaskan bila terbukti ada pelanggaran serius, maka tindakan tegas harus dilakukan.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tutup saja sementara. Masa demi kepentingan satu dua orang, rakyat yang harus menderita?” katanya.

Dalam konteks ekonomi yang sedang sulit dan transfer anggaran pusat ke daerah dipangkas hingga 25 persen, Celly mengingatkan pemerintah agar lebih peka terhadap beban warga.

“Ini alarm bagi kita semua. Rakyat sudah susah, jangan ditambah lagi dengan persoalan yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka,” tegasnya.

Ia menutup dengan seruan kuat agar seluruh pihak memihak pada rakyat. “Mari bersama-sama bergandengan tangan. Kita ada untuk rakyat, dan tanggung jawab kita adalah memastikan mereka aman dan tidak dirugikan.”

Apabila diperlukan, Celly merekomendasikan penutupan sementara operasi usaha air di titik tersebut hingga semua aspek perizinan, teknis, dan dampak lingkungan benar-benar jelas dan sesuai regulasi, termasuk Pasal 46 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • YS Kabur Saat Penggerebekan, Aktivis Armen Pertanyakan Keseriusan Polres Rohul

    YS Kabur Saat Penggerebekan, Aktivis Armen Pertanyakan Keseriusan Polres Rohul

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 34
    • 0Komentar

      Rohul,JATRAKPOS.COM – Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di sebuah gubuk perkebunan kelapa sawit di Dusun Suka Damai, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menyisakan pekerjaan rumah bagi kepolisian. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (16/9/2026). Namun, seorang pria berinisial YS yang disebut kepemilikan gubuk berhasil […]

  • Rahmad Sukendar: HUT Panglima Jilah Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Menjaga Adat Dayak

    Rahmad Sukendar: HUT Panglima Jilah Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Menjaga Adat Dayak

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Aditya Jarrak
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KALIMANTAN BARAT,Jarrakpos.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menghadiri perayaan HUT ke-46 Panglima Jilah, pemimpin besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), di Kepatihan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Perayaan berlangsung meriah dan penuh nuansa adat. Sekitar 3.000 personel Pasukan Merah hadir dalam kegiatan yang menjadi momentum silaturahmi, kebersamaan, sekaligus […]

  • Mereka Juga Terdampak, Tapi Tetap Melayani: Gerindra Beri Bantuan untuk Para Nakes

    Mereka Juga Terdampak, Tapi Tetap Melayani: Gerindra Beri Bantuan untuk Para Nakes

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 66
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Mereka juga merasakan guncangan gempa. Mereka juga menghadapi rasa takut dan situasi sulit seperti masyarakat lainnya. Namun, ketika warga membutuhkan pertolongan, para tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Riung dan Puskesmas Lengkosambi tetap berada di tempat tugas. Di tengah kondisi pascagempa yang belum sepenuhnya pulih, para nakes tetap menjalankan pelayanan kesehatan selama 24 jam. […]

  • Tak Harus Pernah Jadi Kepala Bappeda, Khemal Pandu Disebut Punya Kans Jadi Sekda Pacitan?

    Tak Harus Pernah Jadi Kepala Bappeda, Khemal Pandu Disebut Punya Kans Jadi Sekda Pacitan?

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Anggapan bahwa calon Sekretaris Daerah (Sekda) harus memiliki rekam jejak sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Inspektur Inspektorat ternyata tidak sepenuhnya berlaku dalam dinamika birokrasi Pemerintahan. Sejarah pemerintahan daerah menunjukkan, posisi Sekda tidak selalu lahir dari satu jalur karier tertentu. Rekam jejak kepemimpinan, pengalaman mengelola perangkat daerah, kapasitas manajerial, serta kemampuan memahami tata […]

  • PN Bandung Vonis 19 Terdakwa Sindikat Jual Bayi, Otak Jaringan Dihukum 7 Tahun Bui 

    PN Bandung Vonis 19 Terdakwa Sindikat Jual Bayi, Otak Jaringan Dihukum 7 Tahun Bui 

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Sebanyak 19 terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam jaringan penjualan bayi ke Singapura divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 3 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026. Dari seluruh […]

  • Resahkan Warga di Magelang, Pelaku Bersajam Warga NTT Ditangkap Satreskrim Polres Magelang Kota

    Resahkan Warga di Magelang, Pelaku Bersajam Warga NTT Ditangkap Satreskrim Polres Magelang Kota

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 548
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Magelang terpaksa berurusan dengan hukum setelah dengan sengaja mengayun-ayunkan pedang di muka umum. Motif Pelaku ini sengaja menakut-nakuti (mengancam) kepada pengguna jalan saat berada di sekitar simpang empat traffic light, Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Kasus tindak pidana tersebut dilakukan […]

expand_less