Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos.Com – Penasehat Hukum dan keluarga 4 Aktivis yang diduga sebagai korban Kriminalisasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berkumpul melakukan diskusi panjang tentang upaya pembelaan hukum terhadap ke 4 Aktivis “korban Kriminalisasi hukum ” pada salahsatu kafe di seputaran kota Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2025).

Penasehat Hukum (PH) yang diberi kuasa Hadi Alamsyah Harahap, SH mewakili kantor hukum Law Office Rha Hasibuan dalam diskusi tersebut memberikan arahan tentang kronologi, ciri-ciri praktek dugaan kriminalisasi dan strategi upaya pembelaan terhadap 4 orang aktivis yang diduga dijebak dengan penyodoran uang lalu ditangkap.

Sebagaimana diketahui, sebelum terjadinya OTT oleh pihak kepolisian di salahsatu kafe di kota Padangsidimpuan, ajudan Wakil walikota Padangsidimpuan Izzat Hasibuan telah menghubungi Didi Santoso (salah seorang dari ke empat aktvis yang ditangkap) menggunakan aplikasi WhatsApp mengajak bertemu dan menawarkan uang senilai Rp. 14 juta, namun dalam percakapan tersebut Didi Santoso tidak merespon dan bahkan “menuduh” Izzat ingin menyuap dirinya. Seterusnya di akhir pembicaraan tersebut Didi langsung memblokir nomor kontak Izzat.

Dalam kronologi ini, Hadi Alamsyah Harahap, SH mengatakan ini salahsatu bukti bahwa Didi dan 3 teman lainnya diduga dijebak. Selain bukti tersebut masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan dan penahanan dimana kejanggalan ini memperkuat dugaan kriminalisasi itu benar adanya.

Saat wartawan mempertanyakan apa saja kejanggalan-kejanggalan dimaksud yang dapat memperkuat adanya dugaan kriminalisasi terhadap ke-4 aktivis tersebut, Hadi mengatakan, “nanti saja kita buka-bukaan di persidangan”.

Sebagai strategi pembelaan kepada ke-4 kliennya tersebut, menurut Hadi Alamsyah Harahap, pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan Permohonan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan register perkara nomor : 17/Pid. Pra/ 2025/PN. Psp tanggal 10 November 2025.

Dalam register tersebut bertindak selaku Pemohon Prapid diantaranya : 1. Ali Ramadhan Harahap; 2.Didi Santoso; 3.Zulpadli dan 4.Muhammas Anwar Batubara.

Sedangkan pihak Termohon Prapid, masing-masing : 1.Kapolda Sumut; 2.Kapolres Padangsidimpuan; 3.Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan; 4.Kanit Tipiter Polres Padangsidimpuan; 5.Penyidik dan atau Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Sedangkan klarifikasi perkara adalah : Sah atau tidaknya Penangkapan.

“Sesuai jadwal yang diberikan PN. Padangsidimpuan sidang Prapid pertama akan digelar pada hari Senin depan atau tanggal 24 November 2025”, jelasnya.

Beriring dengan berlangsungnya agenda persidangan Prapid, beberapa aktivis baik dari kota Padangsidimpuan dan Kab. Mandailing Natal yang turut hadir dalam diskusi tersebut juga sepakat melakukan gerakan keadilan dalam membela korban “kriminalisasi”.

Gerakan tersebut dilakukan dengan akan melakukan aksi unjuk rasa Tolak Kriminalisasi di kota Padangsidimpuan dan di Mabes Polri. Materi-materi yang akan disuarakan diantaranya Tolak “Kriminalisasi” Terhadap ke-4 Aktivis dan Isu dugaan Kriminalisasi berkaitan dengan Aksi unras Salah Tangkap terhadap seseorang yang dituduh sebagai bandar Narkoba.

Unras Salah Tangkap tersebut disuarakan oleh Didi Santoso dan rekan di Polda Sumut beberapa Minggu sebelum aksi OTT . Dalam aksi tersebut Didi dan rekan juga menghimbau Kapoldasu untuk menangkap bandar narkoba yang sebenarnya dengan menyebut nama B sebagai bandar yang menjadi pembicaraan di banyak kalangan tidak ditangkap.

Dari aksi yang dilakukan Didi Santoso tersebut menurut pembahasan mereka (aktivis bela keadilan) diduga pihak Polres Padangsidimpuan merasa terusik dan mencari cara bagaimana agar Disi Santoso terjerat hukum .

Untuk hal tersebut, di Jakarta para aktivis akan meminta perhatian dari Kapolri beserta Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses OTT yang dilakukan terhadap ke-4 aktivis tersebut.

Selanjutnya bagi perbuatan seseorang yang berkedudukan sebagai wakil walikota dan ASN yang memasuki area diskotik dikelilingi dengan wanita-wanita berbusana setengah telanjang juga akan disuarakan di kantor Kementerian Dalam Negeri. Seraya menyerahkan bukti vidio kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Terpisah Yasser Habibi Hasibuan SH yang sering di kenal publik Rha Hasibuan selaku Pimpinan kantor Lawoffice of Rha Hasibuan akan terus melakukan upaya-upaya Hukum demi Kepentingan advokasi Hukum Aktivis untuk 4 orang aktivis tersebut. *(Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moh. Waris Diperiksa Terkait Dugaan Fitnah di TikTok Manusia Bumi, Tantang Mubahalah terhadap Pihak yang Menuduhnya

    Moh. Waris Diperiksa Terkait Dugaan Fitnah di TikTok Manusia Bumi, Tantang Mubahalah terhadap Pihak yang Menuduhnya

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 750
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Moh. Waris menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Sumenep terkait laporannya atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh akun TikTok “Manusia Bumi”. Dalam laporannya, Moh. Waris merasa nama baik dan kehormatannya telah diserang secara terbuka di media sosial. Ia dituduh terlibat dalam pengeroyokan terhadap almarhum Matwani. Namun, […]

  • Gen Z Bengkulu, Ayo Bangkit! Dispora Ajak Tinggalkan Zona Nyaman dan Raih Masa Depan Gemilang

    Gen Z Bengkulu, Ayo Bangkit! Dispora Ajak Tinggalkan Zona Nyaman dan Raih Masa Depan Gemilang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 999
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Generasi Z (Gen Z) di Bengkulu diajak untuk keluar dari zona nyaman dan meninggalkan gaya hidup pasif yang menghambat potensi mereka. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menginisiasi berbagai program untuk mendorong pemuda agar lebih aktif, produktif, dan berdaya saing. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan, menyoroti […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Ucapankan Selamat atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

    Dispora Provinsi Bengkulu Ucapankan Selamat atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar
  • Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

    Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali berhasil dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, dalam sebuah operasi yang menyasar praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.28/04/26 Kegiatan pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, setelah polisi menerima informasi dari […]

  • Bank Kuningan Kembali Torehkan Prestasi di Tingkat Nasional

    Bank Kuningan Kembali Torehkan Prestasi di Tingkat Nasional

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah kembali mencuri perhatian dalam ajang Rating BUMD Keuangan 2026 versi The Asian Post yang merupakan bagian dari Infobank Media Group. Dari 179 BPR milik pemda di seluruh Indonesia, hanya 54 BPR yang berhasil meraih predikat “The Best”, mencerminkan ketatnya proses seleksi serta tingginya standar […]

  • Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 660
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Prestasi memuaskan kembali ditorehkan atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon dalam ajang bergengsi Piala Gubernur 2024. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara langsung memberikan penghargaan kepada para atlet yang berhasil membawa pulang satu medali emas, tiga perak, dan tujuh perunggu di Pendopo Bupati Cirebon. “Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Setelah sekian […]

expand_less