Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos.Com – Penasehat Hukum dan keluarga 4 Aktivis yang diduga sebagai korban Kriminalisasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berkumpul melakukan diskusi panjang tentang upaya pembelaan hukum terhadap ke 4 Aktivis “korban Kriminalisasi hukum ” pada salahsatu kafe di seputaran kota Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2025).

Penasehat Hukum (PH) yang diberi kuasa Hadi Alamsyah Harahap, SH mewakili kantor hukum Law Office Rha Hasibuan dalam diskusi tersebut memberikan arahan tentang kronologi, ciri-ciri praktek dugaan kriminalisasi dan strategi upaya pembelaan terhadap 4 orang aktivis yang diduga dijebak dengan penyodoran uang lalu ditangkap.

Sebagaimana diketahui, sebelum terjadinya OTT oleh pihak kepolisian di salahsatu kafe di kota Padangsidimpuan, ajudan Wakil walikota Padangsidimpuan Izzat Hasibuan telah menghubungi Didi Santoso (salah seorang dari ke empat aktvis yang ditangkap) menggunakan aplikasi WhatsApp mengajak bertemu dan menawarkan uang senilai Rp. 14 juta, namun dalam percakapan tersebut Didi Santoso tidak merespon dan bahkan “menuduh” Izzat ingin menyuap dirinya. Seterusnya di akhir pembicaraan tersebut Didi langsung memblokir nomor kontak Izzat.

Dalam kronologi ini, Hadi Alamsyah Harahap, SH mengatakan ini salahsatu bukti bahwa Didi dan 3 teman lainnya diduga dijebak. Selain bukti tersebut masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan dan penahanan dimana kejanggalan ini memperkuat dugaan kriminalisasi itu benar adanya.

Saat wartawan mempertanyakan apa saja kejanggalan-kejanggalan dimaksud yang dapat memperkuat adanya dugaan kriminalisasi terhadap ke-4 aktivis tersebut, Hadi mengatakan, “nanti saja kita buka-bukaan di persidangan”.

Sebagai strategi pembelaan kepada ke-4 kliennya tersebut, menurut Hadi Alamsyah Harahap, pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan Permohonan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan register perkara nomor : 17/Pid. Pra/ 2025/PN. Psp tanggal 10 November 2025.

Dalam register tersebut bertindak selaku Pemohon Prapid diantaranya : 1. Ali Ramadhan Harahap; 2.Didi Santoso; 3.Zulpadli dan 4.Muhammas Anwar Batubara.

Sedangkan pihak Termohon Prapid, masing-masing : 1.Kapolda Sumut; 2.Kapolres Padangsidimpuan; 3.Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan; 4.Kanit Tipiter Polres Padangsidimpuan; 5.Penyidik dan atau Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Sedangkan klarifikasi perkara adalah : Sah atau tidaknya Penangkapan.

“Sesuai jadwal yang diberikan PN. Padangsidimpuan sidang Prapid pertama akan digelar pada hari Senin depan atau tanggal 24 November 2025”, jelasnya.

Beriring dengan berlangsungnya agenda persidangan Prapid, beberapa aktivis baik dari kota Padangsidimpuan dan Kab. Mandailing Natal yang turut hadir dalam diskusi tersebut juga sepakat melakukan gerakan keadilan dalam membela korban “kriminalisasi”.

Gerakan tersebut dilakukan dengan akan melakukan aksi unjuk rasa Tolak Kriminalisasi di kota Padangsidimpuan dan di Mabes Polri. Materi-materi yang akan disuarakan diantaranya Tolak “Kriminalisasi” Terhadap ke-4 Aktivis dan Isu dugaan Kriminalisasi berkaitan dengan Aksi unras Salah Tangkap terhadap seseorang yang dituduh sebagai bandar Narkoba.

Unras Salah Tangkap tersebut disuarakan oleh Didi Santoso dan rekan di Polda Sumut beberapa Minggu sebelum aksi OTT . Dalam aksi tersebut Didi dan rekan juga menghimbau Kapoldasu untuk menangkap bandar narkoba yang sebenarnya dengan menyebut nama B sebagai bandar yang menjadi pembicaraan di banyak kalangan tidak ditangkap.

Dari aksi yang dilakukan Didi Santoso tersebut menurut pembahasan mereka (aktivis bela keadilan) diduga pihak Polres Padangsidimpuan merasa terusik dan mencari cara bagaimana agar Disi Santoso terjerat hukum .

Untuk hal tersebut, di Jakarta para aktivis akan meminta perhatian dari Kapolri beserta Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses OTT yang dilakukan terhadap ke-4 aktivis tersebut.

Selanjutnya bagi perbuatan seseorang yang berkedudukan sebagai wakil walikota dan ASN yang memasuki area diskotik dikelilingi dengan wanita-wanita berbusana setengah telanjang juga akan disuarakan di kantor Kementerian Dalam Negeri. Seraya menyerahkan bukti vidio kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Terpisah Yasser Habibi Hasibuan SH yang sering di kenal publik Rha Hasibuan selaku Pimpinan kantor Lawoffice of Rha Hasibuan akan terus melakukan upaya-upaya Hukum demi Kepentingan advokasi Hukum Aktivis untuk 4 orang aktivis tersebut. *(Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Buka Dekranasda Bali Fashion Week 2025, Festival Anggrek Kem-Bali, dan Bazar Kuliner Khas Bali

    Gubernur Koster Buka Dekranasda Bali Fashion Week 2025, Festival Anggrek Kem-Bali, dan Bazar Kuliner Khas Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Tude
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DENPASAR, jarrakpos.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan antusias dan penuh apresiasi membuka secara resmi pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 yang dirangkaikan dengan Festival Anggrek Kem-Bali 2025 dan Bazar Kuliner Khas Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali (Art Center) Denpasar, Sabtu (1/11/2025). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali ini merupakan kolaborasi […]

  • Promosi Doktor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, I Gede Pawana Tawarkan Model Sinergi Desa Adat dan Desa Dinas Berbasis Teknologi Informasi Berlandaskan Tri Hita Karana

    Promosi Doktor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, I Gede Pawana Tawarkan Model Sinergi Desa Adat dan Desa Dinas Berbasis Teknologi Informasi Berlandaskan Tri Hita Karana

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DENPASAR – Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar kembali mencatatkan capaian akademik melalui penyelenggaraan Sidang Khusus Badan Perwakilan Pascasarjana (BPPS) dalam rangka Promosi Doktor atas nama I Gede Pawana (NIM: 1934161008). Sidang berlangsung pada Senin (15/6/2026) mulai pukul 10.00 WITA di Ruang Auditorium Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, […]

  • Kedatangan Jokowi Disambut Antusias, PSI NTT Sebut Masyarakat NTT Sudah Lama Menanti

    Kedatangan Jokowi Disambut Antusias, PSI NTT Sebut Masyarakat NTT Sudah Lama Menanti

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 58
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Christian Widodo, mengajak seluruh masyarakat NTT untuk menyambut kedatangan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda di Kota Kupang pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Menurut Christian Widodo, kehadiran Jokowi di Kupang merupakan bagian dari […]

  • Belanda vs Maroko, Lestiadi Optimis De Oranje Atasi Maroko

    Belanda vs Maroko, Lestiadi Optimis De Oranje Atasi Maroko

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Belanda akan menghadapi ujian berat saat berjumpa Maroko pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel yang digelar di Monterrey Stadium, Selasa (30/6/2026) dini hari WIB, diprediksi berlangsung ketat karena kedua tim sama-sama tampil impresif sepanjang fase grup. Belanda melangkah ke fase gugur dengan status juara Grup F setelah mengoleksi tujuh poin hasil dua […]

  • Pemkab Kuningan dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

    Pemkab Kuningan dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 329
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon melakukan  pemusnahan barang hasil Penindakan se-Ciayumajakuning,  berupa rokok ilegal sebanyak 7.233.417 batang. Adapun secara simbolis pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 60 ribu batang rokok ilegal, bertempat di halaman Pemda Kuningan dilakukan usai apel pagi, Senin (17/11/2025). […]

  • Bupati Bandung Barat Lantik 191 Pejabat, Rotasi Mutasi Dilakukan Bertahap

    Bupati Bandung Barat Lantik 191 Pejabat, Rotasi Mutasi Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT — Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melantik sebanyak 191 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Pelantikan yang berlangsung di lantai 2 Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik. Dari total pejabat yang dilantik, […]

expand_less