Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Pickup Terungkap oleh Polres Magelang Kota

Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Pickup Terungkap oleh Polres Magelang Kota

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AF alias B, usia 50 tahun, warga Kampung Kebondalem, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jumat (14/11/2025).

Perkara ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan setelah pelaku berpura-pura meminjam kendaraan miliknya namun kemudian menggunakan mobil tersebut sebagai jaminan pinjaman uang kepada orang lain tanpa seizin pemilik. Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian yang cukup besar dan menuntut proses hukum untuk memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi korban.

Kejadian berlangsung di Kampung Jagoan I, Kelurahan Jurangombo Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang pada Rabu, 24 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Pada malam itu, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax tahun 2014 warna hitam dengan nomor polisi AA-9072-BA.

Awalnya korban menolak memberikan izin karena mobil akan digunakan untuk keperluan keesokan harinya. Namun, pelaku terus mendesak dan menjanjikan bahwa kendaraan akan dikembalikan pada Kamis, 25 September 2025 sebelum pukul 09.00 WIB. Karena merasa percaya, korban akhirnya menyerahkan mobil beserta kuncinya kepada pelaku.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut. Ketika dihubungi, pelaku beralasan kendaraan masih digunakan oleh temannya. Bahkan hingga Jumat, 26 September 2025, alasan serupa terus dilontarkan. Situasi ini membuat korban curiga bahwa kendaraan miliknya telah disalahgunakan.

Kecurigaan korban terbukti setelah ia menerima informasi bahwa kendaraan tersebut berada di Baleagung, Grabag, tepatnya di rumah seseorang bernama Gatot. Ketika korban mendatangi lokasi bersama rekannya, pihak keluarga Gatot menolak menyerahkan mobil karena pelaku telah menjaminkannya sebagai pelunasan tanggungan pribadi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang Kota. Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian material mencapai Rp72.250.000. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Dari proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Alun-alun Kabupaten Pati. Pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax berhasil diamankan dari rumah Gatot di Grabag, Kabupaten Magelang.

Dok.jarrakpos/fri

Adapun barang bukti lain yang turut diamankan berupa satu lembar surat keterangan BPKB kendaraan, STNK, serta identitas lengkap kendaraan pickup Daihatsu tahun 2014 nomor polisi AA-9072-BA. Seluruh barang bukti kini berada di Polres Magelang Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana yang sama. Penerapan pasal tersebut mempertimbangkan motif pelaku yang sengaja meminjam kendaraan dengan maksud menguasai dan menjaminkan tanpa hak.

Pelaku kini telah dibawa ke Polres Magelang Kota untuk menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, transparan, dan profesional demi menjaga rasa aman serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Fiskal Daerah: Wali Kota Kupang Tagih Relaksasi Pusat, Tolak Tumbalkan Pelayanan Publik

    Krisis Fiskal Daerah: Wali Kota Kupang Tagih Relaksasi Pusat, Tolak Tumbalkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 225
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Aula Fernandes, Lantai 4 Kantor Gubernur NTT, Selasa (31/3), menjadi saksi bisu sebuah diplomasi anggaran yang krusial. Di hadapan petinggi Kementerian Dalam Negeri, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, tidak sekadar hadir; ia membawa kegelisahan daerah yang sedang terhimpit oleh ketatnya regulasi belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal. ​Dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan […]

  • Pengemudi Ojek Demo di PN Jakarta

    Pengemudi Ojek Demo di PN Jakarta

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Sejumlah pengemudi ojek daring menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bertepatan dengan sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Nadiem merupakan pendiri Gojek. Ia ditengarai terlibat dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan dukungan dengan membawa poster […]

  • Ratusan Aktivis Desak Kejaksaan Adili Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Gratifikasi

    Ratusan Aktivis Desak Kejaksaan Adili Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jakarta – Aksi unjuk rasa digelar oleh Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) di halaman Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (15/1). Massa yang hadir dalam jumlah ratusan orang mendesak lembaga penegak hukum tersebut untuk segera memproses kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan RL, seorang pejabat di Kementerian Keuangan. Pejabat yang kini menjabat sebagai Staf Ahli di […]

  • Aparat Diminta Kedepankan Asas Kemanfaatan Terkait Kasus Perbaikan Jalan Sontang–Duri

    Aparat Diminta Kedepankan Asas Kemanfaatan Terkait Kasus Perbaikan Jalan Sontang–Duri

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 109
    • 0Komentar

      Rokan Hulu.Jarrakpos.com  – Ratusan warga Kecamatan Bonai Darussalam menggelar aksi damai di ruas Jalan Lintas Provinsi Sontang–Duri, Selasa (2/8/2026). Aksi yang berlangsung tertib dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini bertujuan mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan perbaikan permanen terhadap infrastruktur jalan yang telah rusak berat selama bertahun-tahun. Koordinator lapangan, Desmi Fahrizon, menyatakan bahwa […]

  • UDI Perkenalkan Akademi Sepak bola Spanyol Sumut

    UDI Perkenalkan Akademi Sepak bola Spanyol Sumut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Medan – Universitas Deztron Indonesia (UDI) Kota Medan, resmi memperkenalkan Akademi Football Spanyol Internasional Deztron Sumatera Utara (AFSI-DSU). Akademi (sekolah) sepak bola untuk mencari bibit pesebak bola Sumatera Utara yang bertaraf internasional tersebut diresmikan di Stadion Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu (24/6/2026) sore. Peresmian AFSI-DSU dihadiri sejumlah tokoh olahraga, di antaranya mantan Ketua Umum PSSI, […]

  • Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polresta Magelang Gelar Buka Puasa Bersama Yatim dan Dhuafa

    Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polresta Magelang Gelar Buka Puasa Bersama Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  — Polresta Magelang menggelar kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan dhuafa di Masjid Al Muttaqin Polresta Magelang pada Kamis (5/3/2026) pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial serta mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Magelang, KBP Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., serta dihadiri Ketua Bhayangkari […]

expand_less