Saat Satlantas Polresta Kupang Kota Menyapa Malam: Menjaga Jalan, Menyelamatkan Kehidupan
- account_circle Mario
- calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Sabtu malam (8/11/2025) di Kota Kupang berjalan berbeda. Jalan El Tari yang biasanya riuh oleh deru knalpot bising kini terasa lebih damai.
Di balik ketenangan itu, ada derap langkah para petugas lalu lintas yang menembus malam, bukan sekadar untuk menindak, tapi untuk menyelamatkan.
Di bawah pimpinan langsung Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, tim Patwal Satlantas Polresta Kupang Kota menggelar patroli antisipasi balap liar dan penindakan terhadap penggunaan knalpot racing.
Operasi dimulai pukul 22.00 Wita dan berlangsung hingga larut malam, menyisir seputaran Jalan El Tari, depan Katedral Kupang, hingga Kantor Camat Kelapa Lima.
Patroli “Lampu Biru” malam itu bukan sekadar kegiatan rutin. Di balik sorot lampu rotator yang berputar, ada pesan tentang kepedulian dan tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami hadir bukan untuk menakuti, tapi untuk melindungi. Balap liar dan knalpot racing bukan gaya hidup, melainkan ancaman bagi keselamatan banyak orang,” tegas Kompol Sudirman, yang turut turun langsung di lapangan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan berbagai langkah: mengatur arus lalu lintas, menindak pengguna kendaraan berknalpot bising, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang tidak mengenakan helm.
Edukasi menjadi bagian penting dalam setiap interaksi, karena menurut Kasat Lantas, disiplin lalu lintas tidak lahir dari ketakutan, tapi dari kesadaran.
“Kami ingin anak-anak muda Kupang tahu bahwa keselamatan di jalan itu bukan hanya urusan polisi. Itu tentang cinta-cinta untuk diri sendiri, keluarga, dan orang yang menunggu di rumah,” ujarnya menyentuh.
Dari hasil patroli, 8 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti pelanggaran. Di antaranya: Kawasaki KLX (tanpa nomor polisi), Honda Beat DH 5573 HC, Yamaha WR (tanpa nomor polisi), Yamaha Byson B 6939 JQI, Honda Tiger F 5829 WH, Yamaha X-Ride 125 DH 3425 TP, Honda CFR 150 (tanpa nomor polisi), Yamaha F1ZR DH 4598 AG
Kompol Sudirman menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Lebih dari sekadar razia, kegiatan ini adalah gerakan moral untuk mengembalikan ketenangan malam dan rasa aman di jalan raya.
“Ketika jalan kembali tenang, itu bukan hanya karena suara knalpot berhenti, tapi karena hati masyarakat mulai ikut tenang. Itulah tujuan kami menciptakan ketertiban yang menenangkan, bukan menegangkan,” tutur Sudirman.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar