Resto Yau Love My Belum Memiliki Ijin BBG dari Pemda Indramayu dan tidak Memiliki Bak Penampungan Limbah.
- account_circle Wahyu Supriatna
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

INDRAMAYU JarrakPost.Com-Dewasa ini banyak resto dan caffe bermuncullah di kota Indramayu, ini semua bagaikan jamur yang mulai tumbuh setelah musim hujan. Fenomena ini adalah akibat dari gaya hidup masyarakat Indramayu yang mulai bergeser pada tempat penyedia makanan olahan yang praktis dan nyaman.
Salah satunya adalah Resto dan Caffe Yau My Love yang ada di jalan raya Terusan RT 03/01, samping RS Irhamna kecamatan Sindang milik RN yang juga seorang pemborong.
Namun keberadaan Resto dan Caffe tersebut di keluhkan oleh masyarakat sekitar, di mana tidak ada tempat pengolahan limbah sisa hasil produksi, limbah tersebut di alirkan begitu saja di saluran pembuangan penduduk.
Salah seorang warga RT.03/01 desa Terusan Juragan Her ” Sejak beroperasi resto dan Caffe ini masyarakat yang ada di belakang RS Irhamna dan berada dekat langsung dengan Resto dan Caffe tersebut selalu menghirup bau busuk dan menyengat dari limbah yang di buang kesaluran warga apalagi terjadi di musim hujan, kami sudah melaporkannya pada ketua RT/ RW serta aparat desa Terusan namun belum ada tindakan nyata” tegasnya.
Apalagi pemilik RN tidak mengurus ijin lingkungan, jadi ini perbuatan ilegal” tambah juragan Her.

Sementara itu saat di konfirmasi di dinas Tenaga Kerja dan Perijinanan Satu atap salah seorang staf sebut saja Bang Salim” Benar bahwa saudara RN itu mengurus BBG tapi peruntukkannya buat SPBU (Stasion Pengisiaan Bahan Bakar Umum) tapi itu juga belum selesai, katanya mengalami kendala di perijinan di Pertamina tepatnya di PT.Patra Niaga Cirebon” tegasnya.
Untuk masalah resto dan caffe Yau Lave My itu belum ada ijin yang di urus dan pihak dinas perijinan belum pernah mengeluarkan ijinnya, nanti saya akan berkordinasi dengan pihak PoL PP dan LH untuk menyelidiki syarat perijinannya bila tidak ada maka terpaksa kami berikan sanksi peringatan” papar Bang Salimm.
Saat dihubungi melalui saluran telefon pemilik Resto dan Caffe Yau Lave My RN tidak mengangkat telefon dan membalas chat untuk di minta klarifikasinya.
Seharusnya sebagai orang pemborong dan sering berhubungan dengan birokrasi RN dapat menempuh prosedur perijinan serta menjelaskan duduk permaslahan yang ada bukan main petak umpat!!!. *******(GUS Wahyu Supriatna”96)*********
- Penulis: Wahyu Supriatna




Saat ini belum ada komentar