Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Soroti Belanja Pegawai Hingga Rencana Utang, Fraksi Gerindra Kritik Tajam Raperda APBD Kuningan 2027

Soroti Belanja Pegawai Hingga Rencana Utang, Fraksi Gerindra Kritik Tajam Raperda APBD Kuningan 2027

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan memanas saat Fraksi Partai Gerindra menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui juru bicaranya, Sri Laelasari, Fraksi Gerindra melontarkan kritik tajam terkait struktur anggaran daerah yang dinilai belum berpihak secara optimal kepada masyarakat.

​Dalam nota keuangan APBD 2027, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 2,678 triliun lebih, sementara Belanja Daerah dipatok Rp 2,685 triliun lebih. Di balik angka tersebut, Gerindra menyoroti sejumlah ketimpangan krusial yang dinilai berpotensi mengancam kesehatan fiskal Kabupaten Kuningan.

​Alokasi Belanja Pegawai Melampaui Batas UU HKPD

​Sorotan paling tajam diarahkan pada alokasi Belanja Pegawai yang mencapai Rp 1,301 triliun lebih atau sekitar 48,45% dari total anggaran belanja daerah. Sri mengingatkan bahwa angka ini berbenturan langsung dengan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mewajibkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% mulai tahun 2027.

​”Pemerintah daerah dituntut melakukan pemetaan ulang beban belanja dan rasionalisasi anggaran agar ambang batas 30 persen terpenuhi, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur,” tegas Sri dalam rapat paripurna tersebut.

​Dominasi Belanja Operasi dan Minimnya Anggaran Infrastruktur 

​Ketimpangan juga terlihat dari struktur belanja yang didominasi Belanja Operasi hingga 78,28% (Rp 2,102 triliun lebih). Besarnya belanja rutin ini dinilai menggerus ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur publik.

​Fraksi Gerindra mencatat alokasi Belanja Modal untuk Jalan, Jaringan, dan Irigasi hanya mendapat porsi Rp 27,93 miliar, padahal sektor ini merupakan penggerak utama ekonomi UMKM dan pertanian daerah. Ironisnya, alokasi terbesar justru tersedot pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 48,34 miliar (lebih dari 40% total belanja modal), yang dinilai membutuhkan pengawasan serta transparansi ketat.

​Sektor PAD dan Retribusi Ditargetkan Terlalu Rendah 

​Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 459,87 miliar (17,1% dari total pendapatan), Gerindra menilai pengelolaan potensi daerah masih terlampau konservatif. Beberapa pos pendapatan yang dikritik antara lain:

​Pajak MBLB ditargetkan hanya Rp 2,5 miliar, Pajak Air Tanah dipatok pada angka Rp 4 miliar, Retribusi Pariwisata ditargetkan sebesar Rp 972 juta lebih,
​Retribusi Pelayanan Pasar Hanya dibebankan target Rp 610 juta lebih.

​Target-target tersebut dinilai terlalu kecil dan tidak sebanding dengan potensi riil sektor kepariwisataan dan perdagangan di Kabupaten Kuningan.

​Desak Penganggaran Berbasis Kinerja

​Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra menyoroti alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,5 miliar untuk pembayaran utang daerah, serta penggunaan SiLPA sebesar Rp 25,5 miliar agar dikalkulasi secara realistis dan tidak sekadar menjadi penambal defisit akibat perencanaan yang buruk.

​Atas dasar berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra mendesak pihak Eksekutif untuk beralih ke sistem anggaran berbasis kinerja agar setiap rupiah APBD benar-benar terserap secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kuningan. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Lunas PBB-P2 Dapat Hadiah Umrah, Pemkab Cirebon Genjot Digitalisasi Pembayaran Pajak

    Desa Lunas PBB-P2 Dapat Hadiah Umrah, Pemkab Cirebon Genjot Digitalisasi Pembayaran Pajak

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan apresiasi istimewa bagi pemerintah desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 dan 2025. Sebanyak 44 kuota ibadah umrah diberikan kepada desa-desa berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan pembayaran pajak daerah. Penyerahan apresiasi ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan High Level Meeting (HLM) […]

  • Jembatan Gantung : Jembatan Rejosari Ngembik Sudah Diresmikan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 595
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jembatan Rejosari, yang menghubungkan Ngembik Lor, Kelurahan Kramat Selatan (Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang) dan Desa Rejosari (Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang), diresmikan Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana, Kamis (9/1/2025). Peresmian jembatan yang dulunya dikenal sebagai jembatan gantung ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat kedua wilayah, menandai […]

  • Usman Husin Apresiasi Forest Youthverse, Sebut Anak Muda Garda Terdepan Penjaga Hutan Indonesia

    Usman Husin Apresiasi Forest Youthverse, Sebut Anak Muda Garda Terdepan Penjaga Hutan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 136
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Usman Husin, mengapresiasi penyelenggaraan Forest Youthverse Summit 2026 yang digelar Kementerian Kehutanan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Mapoli, Kota Kupang. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda sebagai garda terdepan menjaga kelestarian hutan Indonesia. Usman menilai pelestarian hutan tidak cukup hanya […]

  • Dipimpin Ketua DPRD Sophi Zulfia, Paripurna Cirebon Setujui Nota Kesepakatan APBD 2027

    Dipimpin Ketua DPRD Sophi Zulfia, Paripurna Cirebon Setujui Nota Kesepakatan APBD 2027

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, DR. Sophi Zulfia, S.H., M.H., telah menyetujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Persetujuan ini diberikan dalam rapat di Gedung DPRD, Jumat (11/8/2026), yang dihadiri Bupati Imron, Wakil Ketua DPRD Teguh, 26 anggota dewan, serta seluruh […]

  • Patut Diapresiasi, Dua Amil BAZNAS Kaur Raih Sertifikasi Kompetensi Berskala Nasional

    Patut Diapresiasi, Dua Amil BAZNAS Kaur Raih Sertifikasi Kompetensi Berskala Nasional

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com — BAZNAS Kabupaten Kaur menorehkan catatan baru dalam perjalanan penguatan profesionalisme pengelolaan zakat. Untuk pertama kalinya, dua amil BAZNAS Kabupaten Kaur berhasil dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikasi kompetensi profesi amil berskala nasional. Dua amil tersebut adalah Jhon Saputra, S.Pd., Gr. dan Yonkkie Saputra, S.H. Keduanya berhasil menyelesaikan Program Sertifikasi Amil yang diselenggarakan oleh […]

  • Paripurna DPRD NTT Sahkan Bank NTT Jadi Perseroda, Penguatan Tata Kelola dan Fokus Daerah

    Paripurna DPRD NTT Sahkan Bank NTT Jadi Perseroda, Penguatan Tata Kelola dan Fokus Daerah

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 199
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya memperkuat peran bank daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur memasuki fase baru. DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menyetujui perubahan status Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dalam rapat paripurna, Kamis (9/4/2026). Sidang yang berlangsung di ruang utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia […]

expand_less