RDPU Pimpinan DPRD Kota Batam Bahas Polemik Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi
- account_circle Habil
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com |Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi mengenai masalah penolakan warga terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, Senin (4/11/2025).
Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, S.E., M.M.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut dihadiri Ketua Komisi I, Jelvin Tan, S.H., M.H., serta anggota Komisi I, Tambur Hutasoit. Turut hadir juga anggota Komisi III, H. Anang Adhan.
Dari pihak eksekutif dan instansi terkait, tampak hadir perwakilan dari Inspektorat, Perencanaan BP Batam, BPKAD, Disperkimtan, Dinas CKTR Kota Batam, dan Lurah Sukajadi.
Rapat juga dihadiri oleh Pimpinan PT. Surya Anandita Perkasa dan PT. Studio 14, serta turut hadir perwakilan dari Yayasan Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Ketua RW 001, Ketua RT 001, dan perwakilan warga Sukajadi.
Dalam pertemuan tersebut, warga dengan tegas menolak rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi.
Warga menilai pembangunan Kantor Lurah Sukajadi tidak tepat dengan alasan mengubah aksesibilitas kawasan. Selama ini, kompleks perumahan Sukajadi hanya dapat dimasuki oleh penghuni perumahan, sementara tamu wajib lapor pada security. Jika Kantor Lurah dibangun di area tersebut, maka area itu akan menjadi fasilitas publik yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Menanggapi keberatan warga, Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto menegaskan bahwa tujuan rapat adalah mencari titik terang dari polemik tersebut.
“Pertemuan ini kita harapkan bisa mendapatkan solusi terkait polemik ini,” ujar Budi.
Rapat ini berlangsung dinamis dengan sejumlah klarifikasi dari pihak warga dan instansi terkait.
DPRD berjanji akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan mempertimbangkan aspirasi warga dan rekomendasi teknis dari instansi yang berwenang. (Hbl)
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar