Anggaran Perbaikan Rumah Dinas Pemko Batam Diduga Raib
- account_circle Habil
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

BATAM, jarrakpos.com | Rumah Dinas Pemerintah Kota Batam tadak dirawat diduga anggarannya raib.
Perawatan rumah dinas tersebut dikomfirmasi pada Sekretaris Kota Batam Firmansyah mengatakan pak kofirmasi pada bagian aset.
Hal tersebut dikomfirmasi Denga bagian Keuangan dan aset daerah (BKAD) ibu Santi mengatakan pada awal media setiap pemeliharaan rumah dinas setiap tahun semua SKPD dianggarkan ujar Santi.
Hal tersebut jadi pertanyaan publik kemana anggaran perawat rumah dinas Pemerintah Kota Batam.
Rumah dinas banyak yang rusak pada hal setiap tahun dianggarkan,seperti rumah dinas di jalan Kartini I terbengkalai dan rumah dinas dijalan kartini II juga terbengkalai atap Genteng banyak yang jatuh dan pecah,pagar rusak ,plapon rusak dan ditumbuhi semak belukar.hal tersebut setelah di komfimasi pada Kepala Bagian Keuangan dan aset (BKAD) Abdu Malik hp wartawan Jarrakpos di blok.berdadar undang – undang informasi publik tahun 1982 pasal 52 no.14 yaitu pejabat tidak memberikan informasi akan dipidana kurungan setahun penjara denda Rp. 5 juta.
Maka awak media menelusuri kemana anggaran perawatan rumah dinas tersebut mengalir.Awak media berusaha untuk menghubungi Kepala bagian keuangan dan aset ( BKAD) Abdul Malik beberap kali tetap ak bisa di hubungi,sampai Berita tayang.Telpin seluler Abdul Malik tdiak aktif.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar