Tanpa Perlawanan Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Kontrakan
- account_circle Ghana
- calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Berdasarkan rekaman CCTV Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku Curanmor dalam waktu kurang dari 24 jam.
Menurut Kapolres AKBP M Ali Akbar penangkapan pelaku curanmor memang benar, dan tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.
Ditambahkan Kapolres kejadian curanmor tersebut terjadi di Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung pada Senin sore (27/10/2025) sekitar pukul 15:30 WIB. Saat itu korban dengan inisial AA (33) memarkirkan motornya di halaman rumah.

Dengan mudahnya tersangka mengambil motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya karena kunci motor masih menggantung di motor korban, ujar tersangka kepada awak media, Rabu (29/10/2025).
“Kapolres menerangkan saat itu tersangka berada tidak jauh dari rumah korban dan melihat motor yang ada kuncinya, melihat kesempatan ini tersangka dengan mudah masuk rumah korban melalui pintu pagar yang saat itu terbuka.
Setelah berada di halaman tersangka dengan mudahnya mendorong motor keluar, setelah itu tancap gas membawa kabur motor korban.
Setelah merasa aman pelaku membawa motor hasil curian ke sebuah kontrakan yang berada di Desa Cilaja. Di kontrakan tersebut pelaku mencopot plat nomor dan langsung menjual motor tersebut melalui media sosial Facebook, atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Dari laporan korban dan rekaman CCTV Satreskrim Polres Kuningan berhasil menemukan keberadaan tersangka dikontrakan di Desa Cilaja pada hari Selasa pagi (28/10/2025) sekitar pukul 05:30 WIB, ucap Kapolres.
Selanjutnya pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda tipe Genio tanpa plat nomor, plat nomor asli (E 6889 YBA) yang telah di cabut oleh tersangka, handphone tersangka.
Dengan kejadian ini pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Kuningan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. (Agh@N)
- Penulis: Ghana




Saat ini belum ada komentar