Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Wp Diamankan Satnarkoba Polres Magelang Kota Gegara Bawa Sabu 3,51 Gram

Wp Diamankan Satnarkoba Polres Magelang Kota Gegara Bawa Sabu 3,51 Gram

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial WP (39), warga Kampung Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (14/10/2025) dan petugas mengamankan seorang pria berinisial WP (39), warga Kampung Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram. Kamis (23/10/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota IPTU Narto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah Cacaban.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.

Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, tim Satresnarkoba mendatangi rumah tersangka WP dan melakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,51 gram beserta alat hisap dan barang pendukung lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial H, yang mengaku berdomisili di wilayah Bandongan, Kabupaten Magelang. Transaksi dilakukan dengan sistem langsung bertemu di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memperoleh sabu dari seorang pengedar berinisial H yang kini masih dalam proses pengejaran. Kami sudah mengantongi identitasnya dan sedang melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap IPTU Narto dalam konferensi pers di Mapolres Magelang Kota.

Lebih lanjut, IPTU Narto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Magelang Kota dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Magelang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba hingga ke akar. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran barang haram ini,” tegas IPTU Narto.

Selain itu, IPTU Narto juga menambahkan bahwa barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satresnarkoba Polres Magelang Kota. Pihaknya memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka WP dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal 8 miliar rupiah.

Kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen nyata Satresnarkoba Polres Magelang Kota dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan menjaga Kota Magelang tetap aman, bersih, serta terbebas dari pengaruh barang haram tersebut.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional   Bhabinkamtibmas Bagan Besar Cek Tanaman Jagung Pipil 

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional  Bhabinkamtibmas Bagan Besar Cek Tanaman Jagung Pipil 

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Dumai. JARRKPOS. COM – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan besar Aipda Riduwan bersama Petani melakukan giat pengecekan Ketahanan pangan jagung dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.Giat dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2026 sekira jam 09.00 WIB Pekarangan pangan bergizi yang terletak di Jalan Komplek Pemda Putri Tujuh Rt 004 Kelurahan Bagan besar Kecamatan […]

  • Kian Mantaf di Dunia Pers, Jurnalis Senior Mumuh Muhyiddin Sabet UKW Jenjang Utama

    Kian Mantaf di Dunia Pers, Jurnalis Senior Mumuh Muhyiddin Sabet UKW Jenjang Utama

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MAJALENGKA. Jarrakpos.com – ​Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 78 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat di Kampus Politeknik Mardira Indonesia, Majalengka, Rabu-Kamis (22-23/7/2026), menorehkan catatan gemilang bagi dunia pers Kabupaten Kuningan. Seluruh perwakilan asal Kuningan sukses menyapu bersih kelulusan, dengan sorotan utama tertuju pada pencapaian gemilang yang diraih oleh Mumuh Muhyiddin. ​Jurnalis […]

  • PDIP Lakukan Rotasi Anggota DPR: Vita Ervina Pindah Komisi IX

    PDIP Lakukan Rotasi Anggota DPR: Vita Ervina Pindah Komisi IX

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Fraksi PDIP DPR merotasi sejumlah anggotanya di parlemen, Senayan, Jakarta. Dari nama-nama yang dirotasi, ada nama Adian Napitupulu hingga Rieke Diah Pitaloka. “Benar ada rotasi ini,” kata Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, kepada wartawan, Selasa (20/1/2025). Berikut daftar lengkap rotasi anggota Fraksi PDIP DPR per 13 Januari 2026: 1. Stevano Rizki Adranacus, dari […]

  • Klarifikasi Soal Video Viral Truk Pengangkut Sawit Overload Tanpa Jaring Pengaman Begini Tanggapan Dishub dan Sat Lantas Polres Rohul

    Klarifikasi Soal Video Viral Truk Pengangkut Sawit Overload Tanpa Jaring Pengaman Begini Tanggapan Dishub dan Sat Lantas Polres Rohul

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Rokan Hulu,Jarrakpos.com -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Beberapa hari Sebelum beredarnya Video Viral Truk Pengangkut Sawit Overload Tanpa Jaring Pengaman, Pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang ber­tonase besar yang melintas di kawasan Kota Ujungbatu, Langkah ini dilakukan selama 3 hari dengan melaksanakan Sosialisasi dan peringatan langsung secara lisan kepada Pengemudi […]

  • Pemuda Blok Pasawahan Ciawigebang, GotongRoyong Perbaiki Jalan Rusak akibat Hujan

    Pemuda Blok Pasawahan Ciawigebang, GotongRoyong Perbaiki Jalan Rusak akibat Hujan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Semangat kebersamaan kembali ditunjukkan oleh para pemuda di Blok Pasawahan, Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Berbekal alat sederhana dan material seadanya, pada Sabtu (25/04/2026) mereka secara swadaya melakukan perbaikan jalan yang rusak parah akibat tergerus air hujan. Kerusakan jalan yang cukup dalam dan berlubang membuat akses warga menjadi terganggu, bahkan membahayakan pengguna kendaraan, […]

  • Hujan Disertai Angin Kencang Landa Kuningan, BPBD Imbau Warga Harap Waspada

    Hujan Disertai Angin Kencang Landa Kuningan, BPBD Imbau Warga Harap Waspada

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang seiring prakiraan cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang diperkirakan terjadi hari ini hingga beberapa hari ke depan. Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, S.STP, meminta para lurah dan kepala desa untuk mengimbau warganya […]

expand_less