Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Klarifikasi Soal Video Viral Truk Pengangkut Sawit Overload Tanpa Jaring Pengaman Begini Tanggapan Dishub dan Sat Lantas Polres Rohul

Klarifikasi Soal Video Viral Truk Pengangkut Sawit Overload Tanpa Jaring Pengaman Begini Tanggapan Dishub dan Sat Lantas Polres Rohul

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 35 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

Rokan Hulu,Jarrakpos.com -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Beberapa hari Sebelum beredarnya Video Viral Truk Pengangkut Sawit Overload Tanpa Jaring Pengaman, Pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang ber­tonase besar yang melintas di kawasan Kota Ujungbatu, Langkah ini dilakukan selama 3 hari dengan melaksanakan Sosialisasi dan peringatan langsung secara lisan kepada Pengemudi truk, Ujarnya Saat di Temui Wartawan di Kantor GWI Jalan Diponegoro Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (5/8/2026) Pagi

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Minarli Ismail, SP Melalui Kabid LLAJ DISHUB. Rohul Arie Gunadi, S.STP., M.A.P di dampingi Kasman menjelaskan Pihaknya telah melakukan Sosialisasi pada
hari Pertama yang dilaksanakan pada hari jumat 24 juli 2026 di Simpang Si Abu dan hari Kedua Senin 27 Juli 2026 di Simpang Ngaso Kemudian kamis 30 juli 2026 Tim melakukan gelar pengawasan dan razia Penindakan di Depan LKA Ujung Batu guna untuk mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan, sekaligus meminimali­sasi kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat.

“Penertiban diawali dengan kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Simpang Siabu, akses menuju Jalan Lingkar Ujungbatu,Arie Gunadi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Camat Ujungbatu sekaligus sosialisasi Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 97.43 Tahun 2025 tentang Pedoman Transportasi Ang­kutan Barang di Jalan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2025 tentang Pedoman Operasional Kendaraan Barang di Kabupaten Rokan Hulu

“Dalam aturan tersebut ditegaskan, jalan kabupaten tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar seperti tronton dan fuso yang bermuatan melebihi kapasitas atau odol/ regulasi tersebut juga mengatur jam operasional serta tata cara pengangkutan barang

“Pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun, tugas pemerintah adalah mengatur, “Gunakan kendaraan sesuai kelas jalan dan ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama,” Tegasnya.

“Kami Pihak Dishub masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan teguran lisan kepada para pengemudi agar mematuhi aturan yang berlaku dan Kami mengingatkan seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan. Kendaraan bermuatan sawit tidak boleh melebihi kapasitas, dan muatan wajib ditutup menggunakan terpal atau jaring agar tidak membahayakan pengguna jalan lain,”Selain itu dihimbau kepada para Pimpinan Perusahaan Sawit Pemilik Veron dan Toke sawit serta para Pengusaha transportir lainnya untuk tidak memuat overload

Arie mengingatkan agar kendaraan bertonase besar tidak melintas di pusat Kota Ujungbatu pada jam-jam padat, yakni pukul 06.30 08.00 WIB dan 16.00-17.00 WIB. Pembatasan tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan dan seluruh truk tangki CPO maupun kendaraan berat lainnya, baik bermuatan maupun kosong, yang datang dari arah Pasir Pengaraian maupun dari Simpang TB Tandun diwajibkan melintasi Jalan Lingkar Ujung Batu, dilarang memasuki jalan dalam kota “Harapnya

Sementara itu Kapolres Rohul Saat dikonfirmasi terkait kendaraan over kapasitas atau Over Dimension and Over Loading (ODOL) Via Canal WhatsAppnya Mengatakan “Akan Kami tindak lanjuti, Nanti kami bentuk tim dengan Dishub untuk penindakan”Hal ini bertujuan menjaga keselamatan lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan, Penindakan ini mencakup penilangan hingga teguran keras bagi kendaraan yang melanggar batas tonase. ” Tegasnya.

Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Rohul AKP Suheri Sitorus SH Ketika dimintai Keterangan terkait kendaran Ojol yang Overload tanpa jaring Pengaman menegaskan Insya Allah kami akan berkordinasi dengan Pihak terkait dalam hal ini Dishub untuk melakukan tindakan dan Insya Allah akan kita laksanakan penindakan dan penertiban ” Pungkasnya

 

Jurnalis.Armin

Editor ,,Diana
*Reporter : ARMIN

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP2SDM Wilayah VII Kupang Cetak Wirausahawan Kreatif Lewat Bimtek Budidaya Jamur Tiram, Dukung Ketahanan Pangan

    BP2SDM Wilayah VII Kupang Cetak Wirausahawan Kreatif Lewat Bimtek Budidaya Jamur Tiram, Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 20
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah VII Kupang terus mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya peduli terhadap kelestarian hutan, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha berbasis hasil hutan non-kayu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Budidaya Jamur Tiram yang digelar pada 27–28 Juli 2026 di Balai P2SDM Wilayah […]

  • DPRD Tekan Pemkab Cirebon Segera Bangun Flyover dan Bus Karyawan Khusus

    DPRD Tekan Pemkab Cirebon Segera Bangun Flyover dan Bus Karyawan Khusus

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kemacetan kronis yang melumpuhkan ruas jalan Ciledug–Pabuaran–Waled kini bukan lagi sekadar masalah kenyamanan berkendara, melainkan ancaman nyata bagi produktivitas ekonomi kawasan industri di Cirebon Timur. Menyadari hal ini, DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak hanya mengandalkan jalur alternatif, tetapi segera merealisasikan pembangunan flyover dan sistem transportasi massal khusus karyawan […]

  • Banjir Besar Rendam Delapan Kecamatan Di Kabupaten Cirebon

    Banjir Besar Rendam Delapan Kecamatan Di Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 228
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (23/12/2025) menyebabkan banjir di sejumlah titik. Luapan beberapa sungai yang tidak mampu menampung debit air merendam permukiman warga di delapan kecamatan dan berdampak pada belasan desa serta kelurahan. Merespons kondisi tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, turun langsung ke lapangan […]

  • kepala Dinkes Kota Dumai dr Syaiful M.K.M ucapkan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    kepala Dinkes Kota Dumai dr Syaiful M.K.M ucapkan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Dumai – Bulan suci Ramadhan telah tiba. Bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat Allah SWT. Momentum untuk membersihkan hati, memperkuat iman, serta menumbuhkan kepedulian dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.( 22 februari 2026) Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai beserta seluruh jajaran mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.Semoga di bulan yang mulia ini, setiap langkah kebaikan, […]

  • Rumah di Dusun Panggang Losari Ludes Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

    Rumah di Dusun Panggang Losari Ludes Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 89
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM– Seorang warga Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon tewas dalam kebakaran rumah tinggal, Sabtu 13 Juni 2026 dini hari. Korban bernama Samijo, 71 tahun, ditemukan meninggal di kamar depan setelah api berhasil dipadamkan petugas Damkar. Kebakaran terjadi di Dusun Panggang RT 005/005 sekitar pukul 04.05 WIB. Api pertama kali terlihat di atap […]

  • Waka II DPRD Kaur Mardianto, Gelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Desa Tanjung Agung

    Waka II DPRD Kaur Mardianto, Gelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Desa Tanjung Agung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    KAUR, jarrapos.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mardianto, S.AP, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025, Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Kec. Tetap. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Tanjung Agung beserta perangkat desa, Ketua BPD dan para anggotanya, serta […]

expand_less