Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Terkait Konflik Lahan, Kades Jenggalu Jelaskan Kronologi Upaya Perdamaian Berujung Status Tersangka

Terkait Konflik Lahan, Kades Jenggalu Jelaskan Kronologi Upaya Perdamaian Berujung Status Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Desa (Kades) Jenggalu, Joni Midarling, akhirnya angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap warganya, Adi Aryanto, dalam kasus konflik lahan eks HGU Sahabudin.

Joni menegaskan,bahwa tidak pernah melakukan penganiayaan, melainkan hanya menegur warganya demi menjaga ketertiban dan melindungi program ketahanan pangan desa.

Joni menceritakan, insiden itu terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, BUMDes Jenggalu Jaya tengah merawat lahan penanaman jagung program swasembada pangan di lahan eks HGU Sahabudin. Tiba-tiba terdengar tiga kali letusan senjata api yang mengejutkan para pekerja.

“Saya mendapat laporan warga bahwa ada suara tembakan di lokasi kebun jagung. Mereka ketakutan,” kata Joni, Senin (15/9).

Tak lama kemudian, beberapa orang yang belakangan diketahui bernama Aprizan Yudianto, Adi Aryanto, Candra (anggota polisi aktif), Soni Abdullah, dan Wandi (purnawirawan TNI) datang ke lahan dan menghentikan aktivitas BUMDes.

“Mereka mengaku mendapat perintah dari Polda dan BIN, bahkan menunjukkan surat kuasa dari seorang pengacara,” jelas Joni.
Melihat ketegangan di lokasi, Joni mengaku mengajak seluruh pihak ke Balai BPD Jenggalu yang tidak jauh dari kebun untuk berbicara baik-baik.

“Saya spontan berkata astaghfirullah sambil mengayunkan kertas ke arah Adi, itu hanya isyarat menahan diri, bukan kekerasan,” tegasnya.
Di balai desa, dilakukan dialog. Candra, Wandi, dan Soni menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Adi Aryanto baru menandatangani dua hari kemudian, 4 Mei 2025.

“Kesepakatan itu dibuat agar Adi dan kawan-kawan untuk tidak mengganggu aktivitas Bumdes dalam mendukung program ketahan pangan bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambah Joni.

Joni menegaskan kegiatan BUMDes di lahan eks HGU Sahabudin adalah bagian dari program nasional swasembada pangan.

“Kami hanya menjalankan amanah pemerintah pusat untuk ketahanan pangan. Tidak ada niat melanggar hukum, apalagi merugikan warga,” ucapnya.

Joni menilai tuduhan penganiayaan sesual pasal 351 subsider 352 KUHP yang disangkakan kepadanya tidak sesuai fakta. Ia berharap kepolisian objektif dan transparan serta memperhatikan kronologis kejadian dalam menangani sebuah perkara.

“Saya tidak ada niatan untuk melukai siapa pun. Saya hanya menjaga ketertiban dan keaman di wilayah saya,” Pungkasnya (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Jadikan Pawai Paskah Event Nasional, Wali Kota Kupang diminta Turut Undang Wakil Presiden 

    Ingin Jadikan Pawai Paskah Event Nasional, Wali Kota Kupang diminta Turut Undang Wakil Presiden 

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 207
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengundang Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, untuk menghadiri dan menyaksikan langsung Pawai Paskah GMIT Tahun 2026 di Kota Kupang. Undangan tersebut disampaikan atas permintaan panitia Paskah Pemuda GMIT 2026 yang menilai Wali Kota Kupang memiliki kedekatan komunikasi dengan Wakil Presiden. Karena […]

  • MUI Rohul Berikan Dukungan Pembelajaran Tambahan Terhadap Korban Narkoba di Polsek Kepenuhan Berupa Bimbingan Rohani dan Mental

    MUI Rohul Berikan Dukungan Pembelajaran Tambahan Terhadap Korban Narkoba di Polsek Kepenuhan Berupa Bimbingan Rohani dan Mental

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 63
    • 0Komentar

      Rokan Hulu,Jarrakpos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara aktif mendukung Polri dalam pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, termasuk program rehabilitasi serta pendekatan keagamaan spiritual bagi para pecandu. Dukungan ini diwujudkan melalui sinergi penegakan hukum dan program konseling pemulihan korban narkotika di masyarakat, Selain itu, MUI Kecamatan Kepenuhan juga memberikan Perhatian Khusus Kepada Peserta yang […]

  • Bupati Gusril Tidak Pernah Bertemu dengan Yasman Bersama Dian, Media Jangan Menggiring Opini Liar

    Bupati Gusril Tidak Pernah Bertemu dengan Yasman Bersama Dian, Media Jangan Menggiring Opini Liar

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pemberitaan terkait proyek sanitasi Persidangan perkara dugaan suap dan ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari dan mantan Kadis PUPRPKP Hary Eko Purnomo perlu disajikan secara utuh, akurat, dan berdasarkan fakta yang benar-benar terungkap dalam persidangan. Jangan sampai sebuah media justru membangun opini liar di tengah masyarakat dengan […]

  • Jelang Arus Mudik Lebaran 1447 H, BNNK Kuningan Pastikan Seluruh Awak Bus Bersih dari Narkoba

    Jelang Arus Mudik Lebaran 1447 H, BNNK Kuningan Pastikan Seluruh Awak Bus Bersih dari Narkoba

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan bergerak cepat memastikan seluruh armada angkutan darat siap mengantar masyarakat dengan aman dan nyaman. Melalui Operasi Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck), pengawasan dilakukan secara intensif selama empat hari berturut-turut, 2–5 Maret 2026. Kegiatan rampcheck dilaksanakan di berbagai […]

  • Ucapan Hari Raya Paskah 2026 dari Keluarga Besar DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTT

    Ucapan Hari Raya Paskah 2026 dari Keluarga Besar DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTT

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 180
    • 0Komentar
  • Bareskrim Polri Diminta Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Manchester, R7, PSG dan UFO di Batam

    Bareskrim Polri Diminta Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Manchester, R7, PSG dan UFO di Batam

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diminta mengusut dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sejumlah merek yang disebut dalam informasi tersebut antara lain Manchester, R7 Bold, PSG, dan UFO. Rokok dengan sejumlah merek tersebut disebut beredar tanpa dilekati pita cukai resmi. Informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal […]

expand_less