Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan 7 laporan polisi dan SPDP telah dikirimkan ke Kejati Kepri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tindak pidana korupsi untuk mendalami proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode SCI : Scientific Crime Scene Investigation – Penyelidikan Tindak Pidana Secara Ilmiah. juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan:

Pada hari Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dilakukan penggeledahan di 1 unit rumah di Perumahan Sukajadi dan 1 unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara. Pada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Sampai saat ini hasil dari penggeledahan tersebut penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen dokumen.

Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor.Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini.”

Selanjutnya, tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penting untuk dicatat, meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Polda Kepri akan berkomitmen penuh dalam mendukung Program Asta Cita, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah memastikan tidak adanya kebocoran anggaran negara dalam proses pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Polda Kepri berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi melalui Bidhumas Polda Kepri,” tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Pasal yg dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 K.U.H.Pidana

“Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana yang tegas bagi para pelaku yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Butir Diduga Pil Ekstasi Berhasil Disita Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai Dan Amankan Seorang Pemuda

    15 Butir Diduga Pil Ekstasi Berhasil Disita Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai Dan Amankan Seorang Pemuda

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 98
    • 0Komentar

      DUMAI,JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (25/6/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti 15 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi. Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba […]

  • Antusias Pelanggan di Injeksi Laptop Kupang Layaknya Pasar Laptop

    Antusias Pelanggan di Injeksi Laptop Kupang Layaknya Pasar Laptop

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.383
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Minat loyalitas pelanggan tercermin dari antusias pelanggan atas produk atau jasa yang ditawarkan Injeksi Laptop Kupang. Toko Laptop yang baru berdiri 2 tahun silam itu menawarkan pengelaman yang berbeda dari yang lainnya. Masyarakat Kupang menyebutnya sebagai pasar laptop dan komputer. Satu-satunya toko laptop serta aksesoris laptop paling terlengkap dan paling termurah di Nusa […]

  • Tim Peneliti Universitas Bengkulu Uji Model dan Prototipe Sport Tourism Kemumu 5.0, Dorong Transformasi Digital Wisata Olahraga Bengkulu Utara

    Tim Peneliti Universitas Bengkulu Uji Model dan Prototipe Sport Tourism Kemumu 5.0, Dorong Transformasi Digital Wisata Olahraga Bengkulu Utara

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Tim Peneliti Universitas Bengkulu melaksanakan kegiatan Uji Model dan Prototipe Sport Tourism Kemumu 5.0 sebagai bagian dari Program Hilirisasi Riset Prioritas Skema Uji Model dan Prototipe Tahun 2026. Kegiatan penelitian ini bertujuan untuk menguji kelayakan model, menyempurnakan prototipe aplikasi, serta meningkatkan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) dari level 4 menuju TKT 6 […]

  • Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Menggodok Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

    Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Menggodok Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 114
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Memasuki masa sidang ke III DPRD Kabupaten Cirebon mulai membahas berbagai hal yang melibatkan semua Komisi untuk membahas berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon. Dalam pembahasan tersebut DPRD Kabupaten Cirebon melibatkan Panitia Khusus (Pansus) salah satunya adalah Pansus II yang terus melakukan pembahasan sejak hari selasa dan rabu menggodok Rancangan Peraturan […]

  • Walikota Magelang Ambilkan Rapor Anak Yatim

    Walikota Magelang Ambilkan Rapor Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Hari pembagian rapor di SDN Rejowinangun 4 Kota Magelang menyisakan momen mengharukan bagi Zoya Nazira Alifiana (7). Siswi yatim kelas I tersebut tersenyum lepas lantaran hasil evaluasi belajarnya diambil langsung oleh Walikota Magelang Damar Prasetyono, Jumat (19/6/2026). Kehadiran pejabat nomor satu di Kota Magelang itu bukan sekadar gestur empati. Aksi turun langsung […]

  • Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangaraian, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR

    Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangaraian, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 67
    • 0Komentar

      Pasir Pangaraian.Jarrakoos.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudi Fernando Sianturi, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Jumat (24/7/2026). Kedatangan Kakanwil Ditjenpas Riau disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural. Turut […]

expand_less