Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun, Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun, Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan korupsi mega proyek aplikasi sistem administrasi pajak Coretax ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2025). Proyek Coretax ini menghabiskan anggaran fantastis yakni lebih dari Rp 1,3 triliun.

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setyawan, menyampaikan, pihaknya menemukan sejumlah bukti dugaan terjadinya penyelewengan anggaran mega proyek aplikasi sistem pajak Coretax itu.

“Kami hari ini melaporkan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Coretax, sistem yang memakan anggaran Rp 1,3 triliun lebih,” tutur Rinto Setiyawan, dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

Rinto menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Coretax pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak tahun anggaran 2020/2024.

“Diterima di Dumas dua KPK. Kami menyerahkan laporan 1 bundel terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan aplikasi Coretax,” ungkapnya.

Rinto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan 4 alat bukti. Pertama, dokumen di antaranya surat, pengumuman tender, dan Keputusan Dirjen Pajak.

Kedua, bukti petunjuk. Ini merupakan bukti-bukti pemberitaan berbagai media massa, termasuk daring terkait berbagai permalahan aplikasi Coretax.

“Hasil-hasil capture tangkapan layar aplikasi coretax error dan kendala- kendala terkait penggunaan aplikasi Coretax yang telah dilaporkan oleh wajib pajak yang kepada IWPI,” bebernya.

Sedangkan bukti ketiga dan keempat yang telah dipersiapkan IWPI, yakni ‎saksi dan juga ahli jika KPK memerlukannya. “Jadi sebenarnya sudah ada empat alat bukti dan bisa digunakan,” ujarnya.

Saat ditanya apa indikasi awal terjadi dugaan terjadinya korupsi dalam proyek Coretax ini, Rinto mengatakan, tidak berfungsinya berbagai fitur dalam aplikasi senai lebih Rp1,3 triliun yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024 dan mulai digunakan pada 1 Januari 2025 tersebut.

“Sampai saat ini banyak anggota kami dari IWPI, dari wajib pajak di seluruh Indonesia masih menemukan banyaknya mal fungsi aplikasi Coretax ini,” ujar Rinto.

Persoalan ini kian bertambah setelah Dirjen Pajak menerbitkan Keputusan Nomor 24 Tahun 2025 menyatakan bahwa aplikasi Coretax ini bermasalah.

“Untuk 790 pajak-pajak tertentu itu boleh menggunakan aplikasi yang lama,” katanya.

Menurut Rinto, ini sangat janggal karena katanya Coretax ini sangat canggih dan biayanya sanga mahal. Terlebih, wajib pajak besar malah justru diperbolehkan ke sistem pajak lama.

Harusnya dibalik, kalau Coretax ini canggih, maka yang 790 ini harusnya memakai Coretax, sedangkan wajib pajak yang dianggap kecil-kecil ini pakai aplikasi yang lama.

“Yang kita laporkan sekarang ini adalah Dirjen Pajak,” tandasnya.

Senada dengan Rinto, Praktisi Hukum Pajak, Dr Alessandro Rey, menyampaikan, anggaran Coretax ini fantastis, yakni Rp1,3 triliun dan aplikasi ini diluncurkan untuk mencapai target penerimaan pajak.

Ternyata, Coretax yang memakan nilai yang sangat besar Rp1,3 triliun itu tidak bisa digunakan secara maksimal. Ada potensi malfunction, baik itu partially malfunction atau completely malfunction.

“Banyak fitur yang sampai dengan sekarang dikeluhkan oleh wajib pajak,” ujar Alessandro Rey.

Contoh persoalan Coretax lainnya, yakni kendala login dan penggunaan sertel untuk menerbitkan faktur pajak‎. Ini merugikan wajib pajak. Pasalnya, ketika faktur pajak tidak bisa diterbitkan maka tidak bisa dilaksanakan kegiatan bisnis.

“Tidak ada proses transaksi yang bisa dilakukan, maka itu menghambat pertumbuhan ekonomi dan juga kegiatan bisnis,” ujarnya.

Ini akan merugikan wajib pajak dan mereka terancam sanksi karena tidak menerbitkan faktur pajak sebagaimana mestinya. Saksi ini sangat merugikan wajib pajak, sementara aturan penghapusan sanski ini juga belum ada dari DJP.

“Mega proyek Rp1,3 triliun ini kan harusnya tidak kemudian menimbulkan kendala seperti ini. Aplikasi semahal ini justru sebaliknya, belum bisa membantu wajib pajak. Berarti ada dugaan tindak tindak korupsi di sini,” tuturnya lagi.

Rey mengu‎ngkapkan, penggunaan Coretax ini berpotensi menimbulkan pidana pajak karena ada kebocoran data wajib pajak yang kemudian bisa dilihat oleh wajib pajak lain, kemudian juga bisa disalahgunakan oleh wajib pajak lain tersebut.

“Itu berkaitan dengan pidana di bidang perpajakan sebagaimana diatur di Pasal 34 Ayat (1) juncto Pasal 41 Ayat (1) Undang-Undang KUP,” ujar Alessandro Rey.

Berbagai persoalan aplikasi pajak Coretax ini juga mengancam perekonomian, kalau penegak hukum tidak mengusutnya. Ada sekitar 70 juta Wajib Pajak yang harus menggunakan Coretax untuk melaporkan pajak tahunan.

IWPI mengharapkan KPK menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan aplikasi Coretax sebagaimana mestinya sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga antirasuah. Soal aduan ini, Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menyampaikan, KPK akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Nanti kan dinilai, ditelaah dulu, pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) istilahnya. Tapi kan baru dilaporkan, kan butuh proses,” ujar Tessa Mahardika Sugiarto.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapkan Generasi Rimbawan Baru, Badan P2SDM Dorong Lulusan SMK Kehutanan Perkuat Polisi Kehutanan

    Siapkan Generasi Rimbawan Baru, Badan P2SDM Dorong Lulusan SMK Kehutanan Perkuat Polisi Kehutanan

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 34
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya Kementerian Kehutanan mengejar target 25.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) mendapat sorotan baru dari jalur pendidikan vokasi. Dalam audiensi bersama Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Kupang, Plt. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan, Drh. Indra Exploitasia, M.Si., menegaskan bahwa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan […]

  • Wakapolda Kepri Buka Rakernis Fungsi Teknis Binmas T.A. 2025

    Wakapolda Kepri Buka Rakernis Fungsi Teknis Binmas T.A. 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Wakapolda Kepri) Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Pembinaan Masyarakat (Binmas) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Nagoya Hill Hotel. Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan BP2MI Ibu Grace, Dinas Ketahanan […]

  • Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Imron Apresiasi Program PKU PNM Di Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 641
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS. COM– Upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin berdaya terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang digelar oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Cirebon. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon Imron ini, menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga […]

  • Antisipasi Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat Kemarau 2026

    Antisipasi Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat Kemarau 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPO.COM – Menghadapi ancaman musim kemarau yang diprediksi akan berdampak signifikan pada ketersediaan air bersih dan stabilitas sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah preventif guna meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. […]

  • Ingin Jadikan Pawai Paskah Event Nasional, Wali Kota Kupang diminta Turut Undang Wakil Presiden 

    Ingin Jadikan Pawai Paskah Event Nasional, Wali Kota Kupang diminta Turut Undang Wakil Presiden 

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 167
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengundang Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, untuk menghadiri dan menyaksikan langsung Pawai Paskah GMIT Tahun 2026 di Kota Kupang. Undangan tersebut disampaikan atas permintaan panitia Paskah Pemuda GMIT 2026 yang menilai Wali Kota Kupang memiliki kedekatan komunikasi dengan Wakil Presiden. Karena […]

  • Bupati Imron Lantik Pejabat, Tekankan Integritas Dan Pelayanan

    Bupati Imron Lantik Pejabat, Tekankan Integritas Dan Pelayanan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    CIREBON JARRAKPOS.COM — Untuk meningkatkan kwalitas kinerja Bupati Cirebon Imron melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon. Tsebanyak 200 pejabat dan fungsional dilantik Bupati Imron. Selasa 24/2/2026 Dalam sambutannya, Imron mengingatkan, jabatan merupakan amanah yang […]

expand_less