Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025)

“Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu . Gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (Kgbi) Pangkalan Tukas Gereja Hak Guna Bangunan Lumut Toba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama lewat realisnya.

Selanjutnya kata Dedy, ada sertifikat Yayasan Pon-Pes Darul Ulum Kedondong Pondok Pesantren Hak Wakaf Sungai Mayam Meliau. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.
Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.

Lanjut Dedy, Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.

Kajari Sanggau ini menjelaskan, Pada kenyataannya, banyak rumah ibadah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan sertifikasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pemanfaatannya. Kata Dedy, seperti halnya di Kabupaten Sanggau ini, di Provinsi Kalimantan Barat, di peroleh data terdapat 267 (dua ratus enam puluh tujuh) majelis 171 (seratus tujuh puluh satu) mushola, dan kurang lebih 500 (lima ratus) gereja yang belum bersertifikat.

“Ketidakjelasan status hukum ini tentunya dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti potensi sengketa tanah dan pembatasan aktivitas keagamaan,” ucap Dedy.

Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, Tanpa perizinan yang sah, jaminan hak beragama dan menjalankan ibadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tidak efektif, sehingga masyarakat tidak dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci bagi mereka.

hal ini menunjukkan perlunya langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan, agar hak beragama masyarakat dapat terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan konstitusi,” Ujar Kajari Sanggau

Penyertifikatan rumah ibadah ini. Lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu terkait sertifikasi rumah ibadah serta memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

Melalui Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bersama, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi rumah ibadah,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur penegakan hukum yang memiliki peran penting melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang Intelijen berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan proses penyertifikatan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya 15 sertifikat rumah ibadah, diharapkan dapat memacu dan memotivasi para pengelola rumah ibadah di kabupaten Sanggau untuk melakukan pengurusan sertifikat rumah ibadahnya, ” tutur Dedy menjelaskan.

Disamping penyerahan sertifikat tanah terhadap rumah ibadah tersebut, kata Dedy, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau juga menyerahkan secara simbolis 4 (empat) sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 (empat) sertifikat redistribusi tanah dan 4 (empat) sertifikat instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat PTSL yang akan diserahkan sebanyak 5.407 (lima ribu empat ratus tujuh) serta sertifikat redistribusi tanah yang akan diserahkan sebanyak 3.888 (tiga ribu delapan ratus delapan puluh delapan).

Untuk diketahui, Dalam acara penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng
Pj Bupati Sanggau, Suherman, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, Kepala BPN Sanggau, Irwandi, Dandim 1204 / Sanggau, Letkol Inf Subandi, Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, M. Nur Hafiz, Wakil Ketua 2 DPRD Kab.Sanggau, Roby Sugianto serta para Lurah se-Kabupaten Sanggau dan masyarakat penerima sertifikat.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kunker Di Desa Kecomberan Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima Bansos

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kunker Di Desa Kecomberan Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima Bansos

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 343
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfiah, SH,MH, Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dengan turun langsung kelapangan mendatangi rumah warga. Kunker di dampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon meninjau langsung sejumlah warga di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun. 4/11/2025. Dalam Kunjungan tersebut Ketua DPRD Temui Warga yang tengah sakit dan […]

  • Pemkot Lantik 44 Penjabat Eselon II, III dan IV

    Pemkot Lantik 44 Penjabat Eselon II, III dan IV

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 166
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pemerintah Kota Bengkulu kembali melakukan penyegaran dalam struktur birokrasi dengan melantik puluhan pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (6/3/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Total terdapat 44 pejabat yang dilantik dalam kesempatan itu, terdiri dari 2 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) serta 42 pejabat administrator dan […]

  • Kolaborasi Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Dinilai Bisa Bangkitkan PSMS

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 883
    • 0Komentar

    Medan – Tokoh sepak bola Sumatera Utara, Iswanda Ramli, menyambut positif rencana Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk turut membantu mengelola PSMS Medan. Mantan Wakil Manajer PSMS tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah Bobby yang ingin berkolaborasi dengan Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumatera Utara sekaligus pembina PSMS, demi membangkitkan kejayaan klub sepak bola kebanggaan Sumut. “Saya […]

  • Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur,Dua Germo dan Mucikari Ditangkap

    Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur,Dua Germo dan Mucikari Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 74
    • 0Komentar

      ROKAN HULU,JARRAKPOS.COM– Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan empat anak perempuan yang masih berusia di bawah umur dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga Mucikari bernama Ika Fadri Ani (26) Warga asal Kabupaten Lima Puluh Koto Sumatera Barat dan Seorang Pria yang […]

  • SPOBDA Sumut Tak Terpengaruh Penghentian Anggaran Kemenpora

    SPOBDA Sumut Tak Terpengaruh Penghentian Anggaran Kemenpora

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Medan – Beberapa daerah memastikan pembinaan atlet muda tetap berjalan menggunakan dana daerah meskipun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menghentikan program Sentra Pembinaan Olahraga Berprestasi Nasional (SPOBNAS) dan Pra POPNAS. Seperti disampaikan Kepala UPT SPOBDA/SPOBNAS Sumut, H Apri Sugiarto. Menurut nya, pembinaan atlet Spobda Sumatera Utara tetap imbang jalan, meski Kemenpora RImenghentikan program Sentra Pembinaan […]

  • Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

    Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 539
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri dan memberikan kuliah umum bertema “Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?” di Aula St. Hendrikus, Gedung Rektorat Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Kamis (1/5/2025). Kuliah umum ini menjadi ruang refleksi bersama antara pemerintah daerah perguruan tinggi terkait arah dan masa depan pembangunan NTT menuju Indonesia […]

expand_less