Connect with us

NEWS

Selain Puan dan Pramono, Setnov Sebut Beberapa Nama Penikmat E-KTP

Published

on

[socialpoll id=”2481371″]


JAKARTA, JARRAK POS – Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), Setya Novanto menyebut dua politisi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung (bukan Ganjar Pranowo-red) turut menerima uang masing-masing sebanyak 500 ribu dolar AS dari proyek pengadaan KTP-el.

Menurutnya, informasi itu ia dapat dalam pertemuan di kediamannya dengan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, dan dua pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung.

“Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, di sana mereka bilang berikan ke Puan Maharani 500 ribu dan Pramono Anung 500 ribu,” kata Novanto, saat diperiksa sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/03/2018). Majelis hakim kemudian mengonfirmasikan kembali pengakuan Setnov itu. “Anda itu dari keterangan siapa?,” tanya hakim.

Advertisement

“Dari Made Oka Yang Mulia,” timpal Novanto. Bukan cuma itu, Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga blak-blakan soal pembagian jatah untuk para pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR RI ketika proyek senilai Rp5,9 triliun itu bergulir. Pembagian uang diantaranya dilakukan oleh Andi dan Irvanto.

“Pertama adalah untuk komisi 2 pak Chairuman sejumlah USD500 ribu dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500 ribu, Olly Dondokambey USD500 ribu diantaranya melalui Irvanto,” urai Setnov.

Setnov didakwa melakukan korupsi proyek KTP-el bersama sejumlah pihak yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun. Saat pembahasan proyek itu bergulir di DPR, ia menjabat Ketua Fraksi Golkar sehingga diduga memiliki pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek KTP-el yang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

Baca Juga: Duh, Jenderal Gatot Ditolak Prabowo, Tak Dilirik Jokowi
Pria yang juga akrab disapa Setnov itu disebut menerima uang sebesar 7,3 juta dolar Amerika Serikat (AS) serta jam tangan merek Richard Mille dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. rak/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply