Connect with us

    NEWS

    SBY Minta Pemerintah Menghargai Ulama

    Published

    on

    SBY saat menghadiri Milad ke-50 Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Banten.


    BANTEN, JARRAKPOS – Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritisi pemerintah Joko Widodo yang menurutnya terlihat sangat mudah mencurigai, bahkan telah melakukan kriminilasi terhadap pars ulama dengan menggunakan pasal ujaran kebencian. “Pemerintah harus sadar agar jangan sedikit-sedikit, dengan mudah mengkriminalisasi, memanggil para ulama dengan menggunakan polisi, seolah-olah dianggap kejahatan. Saya kira bisa dengan cara saling mengingatkan agar tidak jadi kasus itu,” menurut SBY saat menghadiri Milad ke-50 Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Banten, Sabtu (20/1/2018).

    SBY lebih jauh juga memperingatkan rezim Jokowi untuk dapat merangkul ulama. Jangan memusuhi ulama, tetapi dirangkul saja. Bukan malah menjadikan mereka sebagai musuh. Pasalnya, menurut SBY, sejauh ini ulama di Indoensia masih paham hukum dan mengerti batas dalam menyampaikan dakwahnya. Sehingga hal demikian itu dianggapnya wajar dalam batas batas etika politik agama yang baik. “Kalau dianggap ucapan mereka (ulama dan kiai) bisa dikriminalkan, menurut saya, pendakwah, ulama, tentu tahu batasnya. Selama tidak melanggar konstitusi, maka tidak boleh terlalu cepat dianggap melanggar hukum,” tegasnya

    Selanjutnya, SBY juga meminta agar Pemerintah Rejim Jokowi tidak mudah untuk melontarkan tudingan intoleran, anti-kebhinnekaan, ataupun radikal. Karena, hal itu bisa saja terjadi di semua kelompok dan agama di Indonesia ini, dan berakibat perpecahan. “Sebaiknya jangan terlalu cepat menuduh ini tidak bhineka, ini radikal. Tujuannya adalah menyatukan. Lebih baik dibimbing supaya enggak benturan,” kata SBY mengakhiri pernyataannya. ryp/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]