Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Ribuan Pencari Kerja Tumplek di Kuningan Job Fair

Ribuan Pencari Kerja Tumplek di Kuningan Job Fair

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan melalui Kuningan Job Fair 2026 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Ewangga, Rabu (15/7/2026). Sebanyak 40 perusahaan dari Kuningan, Brebes, Cirebon, Majalengka hingga Jabodetabek ambil bagian dengan menyediakan sekitar 5.000 lowongan kerja bagi para pencari kerja.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., itu turut dihadiri Wakil Bupati Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah U. Kusmana, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan, kepala SMK, serta ribuan pencari kerja dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa penyelenggaraan Job Fair merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang tengah mencari pekerjaan.

 

“Hari ini negara hadir, pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat. Kita ingin memberikan ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi para pencari kerja untuk bertemu langsung dengan dunia usaha,” ujar Dian.

Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menunjukkan hasil. Angka pengangguran terbuka yang sebelumnya sempat menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Barat kini terus mengalami penurunan.

“Alhamdulillah kita sudah berada di jalur yang benar. Lapangan pekerjaan mulai terbuka dan berbagai program terus kita dorong agar angka pengangguran semakin turun,” katanya.

Bupati bahkan menargetkan penyelenggaraan Job Fair dapat dilakukan lebih dari sekali dalam setahun agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan kerja sesuai kompetensi yang dimiliki.

Optimisme tersebut juga diperkuat dengan rencana masuknya investasi baru ke Kabupaten Kuningan. Dian mengungkapkan, setelah penetapan RTRW, sebuah perusahaan asal Korea Selatan berencana membangun pabrik di Kuningan dengan nilai investasi sekitar Rp1,3 triliun yang diproyeksikan mampu menyerap hingga 10.000 tenaga kerja.

Selain mendorong masyarakat memperoleh pekerjaan, Dian mengajak generasi muda mulai membangun pola pikir sebagai pencipta lapangan kerja melalui kewirausahaan.

“Kesuksesan tidak selalu menjadi pencari kerja, tetapi juga bagaimana kita mampu menjadi pembuka lapangan pekerjaan. Pelatihan yang disiapkan pemerintah harus dimanfaatkan untuk membangun kemandirian,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar para pencari kerja tidak terlalu memilih pekerjaan pada tahap awal karier.

“Jangan pilih-pilih dulu pekerjaan. Semua orang sukses memulai dari bawah. Yang terpenting adalah membangun pengalaman, disiplin, bekerja sungguh-sungguh, dan menunjukkan prestasi,” pesannya.

Bupati turut mengajak perusahaan peserta Job Fair memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pekerjaan yang tersedia.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, menjelaskan Job Fair 2026 tidak hanya menghadirkan ribuan lowongan kerja, tetapi juga layanan konsultasi karier, informasi bekerja ke luar negeri, hingga program pemagangan.

Selain itu, Disnakertrans menyiapkan program pelatihan berbasis kompetensi bagi 1.200 peserta melalui 70 paket pelatihan yang didukung Kementerian Ketenagakerjaan. Peserta akan memperoleh sertifikat, uang makan harian, seragam, konsumsi, hingga bantuan permodalan setelah menyelesaikan pelatihan.

Tak hanya itu, tahun ini juga tersedia program beasiswa bagi 50 peserta yang akan dipersiapkan untuk bekerja secara legal di Jepang.

Melalui rangkaian program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap semakin banyak masyarakat terserap ke dunia kerja, angka pengangguran terus menurun, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Jakut Terima Uang 4 Miliar Lebih Kasus Komoditi Bulog DKI dan Banten, Begini Kasusnya

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan komoditi di Perum Bulog Wilayah DKI Jakarta dan Banten pada periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 telah mengembalikan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 4.150.000.000 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penyerahan uang ‘haram’ hasil kejahatan yang diperoleh kedua terdakwa kepada akhirnya diterima […]

  • KONI Sumut gelar penggalangan dana untuk warga terdampak bencana alam

    KONI Sumut gelar penggalangan dana untuk warga terdampak bencana alam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Medan – KONI Sumatera Utara turut berduka atas bencana alam, berupa banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, KONI Sumut berkomitmen untuk hadir dan memberikan dukungan nyata sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kemanusiaan kepada saudara-saudara yang terdampak. Terkait hal tersebut KONI Sumatera Utara […]

  • Walikota Buka Porkot Medan, Laporkan ke Saya Jika Ada Camat Tinggalkan Atlet nya

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 636
    • 0Komentar

    MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi membuka Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV Tahun 2025 di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (11/10/2025) sore. Multi event olahraga antarkecamatan ini berlangsung 11–17 Oktober 2025 dan diikuti 3.625 atlet dari 21 kecamatan, mempertandingkan 25 cabang olahraga. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya peran […]

  • DPRD Kota Batam Desak Manajemen PT.PanasonicTertipkan Parkir Sampai Lebaran

    DPRD Kota Batam Desak Manajemen PT.PanasonicTertipkan Parkir Sampai Lebaran

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Suryanto menyoroti persoalan parkir yang tidak sesuai pada tempatnya dan diduga dilakukan sebagian karyawan didepan kawasan PT.Panasonic. Manufacturing Indonesia Kota Batam. Parkir sepeda motor di bahu jalan tersebut dinilai menimbulkan kemacetan serta meningkatkan resiko kecelakaan di kawasan industri itudendiri. Hal tersebut disampaikan Suryanto uasi Komisi III […]

  • Ombudsman dan Balai Bahasa NTT Kolaborasi Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi dan Berinovasi

    Ombudsman dan Balai Bahasa NTT Kolaborasi Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi dan Berinovasi

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 331
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi terus digencarkan di Nusa Tenggara Timur. Dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi NTT, Asisten Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi NTT, Philipus M. Jemadu, menegaskan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan inovasi dalam setiap lini birokrasi. Kegiatan yang […]

  • Polda Metro Jaya Tetapkan Delapan Tersangka Dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Milik Jokowi.

    Polda Metro Jaya Tetapkan Delapan Tersangka Dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Milik Jokowi.

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 314
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS.COM I Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu milik mantan Presiden ke-7 Jokowidodo (Jokowi). Penetapan tersangka disampaikan di Jakarta dalam konferensi Pers pada Jumat, 7/11)2025. Penetapan tersangka di dasari pada dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu […]

expand_less