Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pemilik Narkotika Golongan I di Magelang Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota

Pemilik Narkotika Golongan I di Magelang Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota Polda Jateng mengamankan seorang laki-laki berinisial RR (26) warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Laki-laki karyawan swasta ini terbukti menerima, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu dan Ekstasi/Inex.

Kasus ini diungkapkan dalam Konferensi Pers yang digelar di Lobby Polres Magelang Kota pada Jumat (27/02/2026) dihadiri puluhan awak media. Kegiatan dipimpin Kapolres Magelang Kota diwakili Kabagops Kompol Rinto Sutopo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Narto dan Kasihumas Ipda Wahyudi.

Kasat Resnarkoba Iptu Narto membeberkan kronologi pengungkapan kasus Nerkotika Golongan I tersebut. Dituturkan pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres

Magelang Kota menerima informasi dari masyarakat. Informasi itu terkait seseorang berinisial RR di wilayah Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan inex/ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, di hari yang sama petugas melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 11.50 WIB mendapati RR sedang berada di rumah temannya di wilayah yang sama. Tim kemudian memperkenalkan diri serta menunjukkan surat tugas, lalu menanyakan terkait kepemilikan narkotika.

“Yang bersangkutan, RR ini mengakui menyimpan barang tersebut di rumahnya, sehingga petugas mengajaknya menuju kediamannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Narto.

Sesampainya di rumah RR sekitar pukul 12.15 WIB dengan disaksikan warga dan tokoh setempat, RR mengambil dan menyerahkan sebuah tas jinjing warna putih bertuliskan “UNTUK INDONESIA” yang di dalamnya berisi 8 paket sabu dengan berat total 94,04 gram dan 5 paket berisi 17 butir ekstasi dengan berat total 8,21 gram, beserta sejumlah barang pendukung lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dok.jarrakpos/fri

Pelaku RR mengaku narkotika Golongan I tersebut merupakan titipan dari temannya berinisial RZ yang sewaktu-waktu akan mengambil kembali barang tersebut. Sementara kepemilikan dan penguasaannya tanpa izin dari pihak berwenang, sehingga terhadap RR selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Magelang Kota.

Akibat perbuatannya, kepada Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UURI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana. Juga Pasal 609 Ayat (2) huruf a UURI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UURI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengecekan Kolam Bio Vlog Ternak Ikan lele, Bhabinkatibmas Mekar Sari Bersama Pengelola Kolam

    Pengecekan Kolam Bio Vlog Ternak Ikan lele, Bhabinkatibmas Mekar Sari Bersama Pengelola Kolam

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 152
    • 0Komentar

      Dumai. JARRAKPOS. COM – Berlokasi di Jalan Arjuna Rt. 02 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan kota Dumai, Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Sari Polsek Dumai Barat, Aipda SG.Manalu bersama Harisman Zai lakukan giat pengecekan Pakarangan Pangan Bergizi. Pekarangan Pangan Bergiizi berupa peternakan Ikan Nila di Kolam Bio Vlog, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung […]

  • BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

    BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com | BPI KPNPA RI memberikan apresiasi atas gerak cepat Kejaksaan Agung RI dalam menindak dugaan pelanggaran di internal kejaksaan. Ketua Umum TB Rahmad Sukendar menilai langkah yang dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovhani dengan mencopot Aspidum Jawa Timur merupakan bentuk respons serius terhadap aduan masyarakat serta upaya menjaga marwah institusi penegak hukum. […]

  • Usman Husin Gelar Sosialisasi dan Pelatihan di Nunleu, Dorong Peningkatan Ekonomi Lewat Olahan Ikan

    Usman Husin Gelar Sosialisasi dan Pelatihan di Nunleu, Dorong Peningkatan Ekonomi Lewat Olahan Ikan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 298
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sentuhan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, kembali dirasakan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan Diversifikasi dan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan yang digelar di RT 18 RW 04, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja pada Jumat, 1 Mei 2026. Kegiatan yang merupakan kerja sama antara Kementerian Kelautan […]

  • Di Usia 55 Tahun, Bank Bengkulu Tunjukkan Kelasnya sebagai Bank Daerah Berprestasi

    Di Usia 55 Tahun, Bank Bengkulu Tunjukkan Kelasnya sebagai Bank Daerah Berprestasi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 220
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Usia ke-55 menjadi momentum emas bagi Bank Bengkulu untuk menegaskan eksistensinya sebagai salah satu bank daerah yang terus bertumbuh dan berprestasi. Di bawah kepemimpinan Plt. Dirut Iswahyudi, kinerja Bank Bengkulu kian menunjukkan arah yang menjanjikan dan penuh optimisme. Dengan penuh rasa syukur, Iswahyudi menyampaikan bahwa kondisi Bank Bengkulu saat ini berada pada […]

  • Tabir penyebab Kematian Pendaki Gunung Slamet Asal Magelang Akhirnya Terkuak

    Tabir penyebab Kematian Pendaki Gunung Slamet Asal Magelang Akhirnya Terkuak

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 426
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jika sebelumnya Tim SAR memperkirakan korban meninggal sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan, hasil pemeriksaan medis justru mengungkap fakta yang jauh lebih memilukan. Syafiq ternyata telah meninggal dunia sejak sekitar 15 hari lalu atau hanya beberapa hari setelah dinyatakan hilang. Kepastian itu disampaikan tim medis RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga usai […]

  • Dua Rumah Milik Warga Cirebon Terbakar. Ini Penyebabnya.

    Dua Rumah Milik Warga Cirebon Terbakar. Ini Penyebabnya.

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 181
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran dua buah rumah milik warga bernama Kunena dan Anasi yang beralamat di Blok Soka Rt. 002/002, Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon , Kabupatrn Cirebon. Minggu, 19 April 2026. Menurut keterangan Anasi tetangga Korban bahwa api terlihat sudah membesar di atas rumah bagian belakang, dan saat kejadian Kunena pemilik rumah sedang […]

expand_less