Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung di Kuningan: Peragakan 23 Adegan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung di Kuningan: Peragakan 23 Adegan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang lansia di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, pada Kamis (8/10/2026). Rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian antara keterangan pelaku, para saksi, dan kronologi kejadian dari awal hingga korban tewas.

​”Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan antara keterangan pelaku dan saksi-saksi, serta urut-urutan proses dari awal perbuatan pelaku sehingga korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis didampingi Kasi Humas AKP Mugiono di lokasi rekonstruksi.

​Dalam kegiatan tersebut, petugas memperagakan sebanyak 23 adegan. Aksi pembunuhan inti yang dilakukan pelaku berinisial T (38) terhadap ibu kandungnya, Rusti (77), terungkap terjadi pada adegan ke-7. Usai melancarkan aksinya, pelaku memperagakan adegan mengangkat tubuh ibunya dari bangku dan membuangnya ke dalam sumur di samping rumah.

​Menanggapi isu mengenai kondisi kejiwaan pelaku, AKP Abdul Azis mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, T teridentifikasi mengalami disabilitas mental. Meski demikian, kepolisian memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.

​”Berdasarkan Undang-Undang KUHP yang baru, kita tetap proses. Nanti apapun hasilnya, hakim yang memutuskan. Prosesnya tetap berjalan,” tegas Abdul Azis.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP ayat (1) dan ayat (2) tentang pembunuhan. Pidana terhadap tersangka diperberat sepertiga dari ancaman maksimal karena korban merupakan orang tua kandung, sehingga pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

​Kasus pembunuhan ini sebelumnya menggegerkan warga Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, pada Sabtu (8/8/2026) lalu. Jasad Rusti ditemukan di dalam sumur sekitar pukul 05.00 WIB dengan posisi kepala berada di bawah air. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan di wilayah Kabupaten Brebes dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. (AghaN)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBKSDA NTT Hadir Menjaga Harapan Pesisir, Mangrove Ditanam dan Sampah Dibersihkan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    BBKSDA NTT Hadir Menjaga Harapan Pesisir, Mangrove Ditanam dan Sampah Dibersihkan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 163
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali terlihat melalui aksi nyata di kawasan Taman Wisata Mangrove Muara Abu, Oesapa Barat, Kota Kupang, (14/6/2026). Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi kawasan pesisir, BBKSDA NTT terus menunjukkan kepeduliannya dengan menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berdampak bagi […]

  • Hendak Mendahului, Pelajar di Kuningan Meninggal Terlindas Ban Dump Truk

    Hendak Mendahului, Pelajar di Kuningan Meninggal Terlindas Ban Dump Truk

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 06.20 WIB. Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh saat hendak mendahului sebuah dump truck. Korban diketahui berinisial KZF, warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Korban mengendarai sepeda […]

  • Proliga Seri Medan: Yolla Yuliana Terkesan Antusias Penonton

    Proliga Seri Medan: Yolla Yuliana Terkesan Antusias Penonton

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MeDAN – Mega bintang bola voli nasional, Yolla Yuliana, mengaku senang dan terkesan bisa bertanding di GOR Voli Indoor Sport Center Sumatra Utara. Laga antara Jakarta Livin Mandiri menghadapi Jakarta Pertamina Enduro pada lanjutan Proliga 2026 menjadi pengalaman perdana bagi Yolla bermain di GOR peninggalan PON XXI tersebut. Bagi eks pevoli Jakarta Elektrik PLN itu, tampil di […]

  • Kapolresta Magelang Resmikan Ojol Kamtibmas Mart Borobudur

    Kapolresta Magelang Resmikan Ojol Kamtibmas Mart Borobudur

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polda Jateng | Upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus dilakukan Polresta Magelang. Salah satunya melalui peresmian Ojol Kamtibmas Mart Borobudur yang digelar di Jalan Medang Kamulan, Borobudur, tepatnya di sebelah Kantor Obvit Polresta Magelang, Jumat (19/12/2025). Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., bersama perwakilan […]

  • Modus Baru, Demi Menguntit Dana Desa Oknom Camat di Sumenep Jadi Makelar Jasa Wibsite

    Modus Baru, Demi Menguntit Dana Desa Oknom Camat di Sumenep Jadi Makelar Jasa Wibsite

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 351
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Oknom camat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mewajibkan setiap kepala desa harus membayar belasan juta rupiah dengan alasan untuk pembuatan website desa. Pasalnya, oknom camat tersebut terkesan memaksa bahkan mengancam, jika pembayaran itu tidak dipenuhi oleh kepala desa akan mempersulit ketika ada kepentingan yang melibatkan dengan dengan camat. “Saya tidak mau ribet, […]

  • Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 602
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang […]

expand_less