TAPK dan Banggar Kompak Tertutup Terhadap LHP BPK T.A 2025
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam hingga kini belum mengungkapkan posisi total utang daerah per 31 Desember 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025.
Jarrakpos telah menghubungi Ketua TAPK Kota Subulussalam yang juga Sekretaris Daerah, Asrul Assani, SE., M.Si., Plt. Kepala BPKAD Alimsyah, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, serta Ketua Komisi C DPRK Subulussalam Antoni Angkat untuk meminta informasi terkait hasil pemeriksaan BPK RI.
Namun, dalam tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp, Asrul Assani hanya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Subulussalam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketika diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai isi LHP, tidak ada jawaban lanjutan yang diberikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Banggar DPRK Subulussalam juga belum memberikan keterangan terkait besaran utang daerah maupun perbandingannya dengan tahun sebelumnya.
Padahal, opini WTP tidak menggambarkan seluruh kondisi keuangan daerah. Selain kualitas penyajian laporan keuangan, masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui posisi kewajiban pemerintah daerah, termasuk utang yang masih harus dibayar, mengingat hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan fiskal dan pelaksanaan program pembangunan.
Keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan BPK menjadi penting agar publik dapat menilai secara utuh kondisi keuangan Pemerintah Kota Subulussalam. Terlebih, LHP BPK umumnya memuat informasi mengenai aset, kewajiban, ekuitas, temuan pemeriksaan, hingga rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari TAPK maupun Banggar DPRK Subulussalam mengenai posisi total utang daerah per akhir Tahun Anggaran 2025, termasuk apakah terjadi peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar