Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » PT.SUG Timbun Laut Tanjung Uma Berskala Raksasa, Kementerian ATR/BPN Didesak Investigasi 

PT.SUG Timbun Laut Tanjung Uma Berskala Raksasa, Kementerian ATR/BPN Didesak Investigasi 

  • account_circle Habil
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com | Kementerian ATR/BPN didesak untuk turun ke Batam melakukan pemeriksaan terhadap per izinan yang dimiliki PT. Limas Jaya Griya dalam rangka pemanfaatan ruang laut dengan nomor : 28072216512106003 serta meneliti memeriksa secara rinci terbitnya surat No :24/CLA/DPMPTSP/I/2024 tentang persetujuan lingkungan di lahan reklamasi serta izin pelakasanaan PB-UMKU Nomor 912008063194400010001 denga PL Nomor 215030131 yang diterbitkan Gubernur Kepulauan Riau,Ansar Achmad.

Penimbunan ruang laut berskala ‘raksasa’ di daerah Tanjung Uma,Kota Batam ini untuk keperluan real estate dikerjakan PT.Sarana Usaha Gemilang (SUG) diduga melawan terhadap larangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang belum lama ini mengeluarkan larangan penjualan ruang laut dan larangan laut di Kaveling.Larangan Menteri ATR/BPN ini paling banyak menyoroti persoalan yang terjadi di Kota Batam,Provinsi Kepualuan Riau.

Tidak hanya menyoroti soal perizinan saja,mobil dum truck roda 10 yang lalu lalang mengangkut tanah menimbun wilayah laut ini telah merusak jalan umum sekitar diwilayah sekitar Baloi, serta mengganggu kenyamanan pengendara lainnya yang melintas dijalan padat ini.Awalnya mobil berat pengangkut tanah ini beroperasi 24 jam,namun terkini beroperasi dari sore hari yang tak jarang memicu kemacetan sepanjang jalan sekitar Baloi Mas menuju Tiban Sekupang.

Penimbunan ruang ini di Tanjung Uma ini sangat menarik untuk di investigasi.Karena yang tertera pada plang proyek izin pemanfaatan ruang laut dan serta izin PL tidak menjelaskan secara rinci luas wilayah laut yang akan ditimbun sehingga menimbulkan pertanyaan serius karena bisa saja terjadi penimbunan laut yang jauh lebih luas dari izin yang didapat.

Awa media ini berupaya untuk melakukan investagasi guna mendapatkan data riel.namun dilapangan media menghadapi kendala karena beberapa orang berjaga dilokasi ini melarang wartawan masuk kelokasi reklamasi yang sedang berjalan.

Penimbunan ruang laut berskala raksasa ini diyakini memicu masalah besar,seperti terjadinya kerusakan ekosistem laut, perubahan arus air, penurunan hasil tangkapan nelayan, serta peningkatan risiko banjir di kawasan pesisir.(hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

    Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 40
    • 0Komentar

    ROKAN HULU,Jarrakpos.com – Polres Rokan Hulu bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 961,5 gram sabu dan 229 butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Lobby Mapolres Rokan Hulu, Jumat (4/9/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Rokan […]

  • Tonggak Baru LPK-RI Batam: SK Ketua Resmi Diserahkan, Integritas Jadi Harga Mati

    Tonggak Baru LPK-RI Batam: SK Ketua Resmi Diserahkan, Integritas Jadi Harga Mati

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Pergantian kepemimpinan di tubuh LPK-RI Batam resmi memasuki babak baru. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua LPK-RI Batam dilaksanakan secara resmi di Kantor LPK-RI Batam, Sabtu (18/01/2026), menandai berakhirnya masa kepemimpinan lama dan dimulainya era baru yang diharapkan lebih progresif dan berani. SK Ketua diserahkan langsung oleh Pembina LPK-RI, Evi Susanti, S.H., kepada […]

  • Bersama Ibu Susilawati, Aipda.S.G Manalu Turun Cek Tanaman Pepaya Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Bersama Ibu Susilawati, Aipda.S.G Manalu Turun Cek Tanaman Pepaya Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Dumai,Jarrakpos.com – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Sari Aipda.S.G. Manalu bersama Ibu Susilawati melakukan giat pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi berupa Tanaman Buah Pepaya kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Kegiatan dilaksanakan di jalan Arjuna Rt. 03 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan  Dumai Selatan kota Dumai, pada hari Sabtu tanggal 18 juli 2026 yang […]

  • Buka MPLS Ramah 2026, Mendikdasmen Minta Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

    Buka MPLS Ramah 2026, Mendikdasmen Minta Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 100
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 sebagai penanda dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui MPLS Ramah, Kemendikdasmen memastikan setiap murid memulai perjalanan belajar di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun senioritas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul […]

  • Diduga Akibat Terjangkit Demensia Sebuah Bangunan Hangus Terbakar

    Diduga Akibat Terjangkit Demensia Sebuah Bangunan Hangus Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 169
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Di duga akibat terjangkit penyakit Demensia seorang wanita yang sedang memasak dan lupa memadamkan api , satu buah bangunan dapur milik seorang warga bernama Amar ludes terbakar. Kebakaran terjadi di Blok Widara Wetan Dusun 01 RT/RW 07 / 02 Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Menurut informasi yang didapat dari Amar pemilik […]

  • Upaya Zero Accident MBG, Pemkab Madina Gelar Konsolidasi dan Evaluasi

    Upaya Zero Accident MBG, Pemkab Madina Gelar Konsolidasi dan Evaluasi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Panyabungan, JarrakPos – Sebagai upaya meniadakan kejadian menonjol dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat konsolidasi dan evaluasi bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina pada Senin, 2 […]

expand_less