Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polsek Rambah Hilir Gerebek Sebuah Kafe Dini Hari, Pria Bawa 2,12 Gram Sabu Diamankan

Polsek Rambah Hilir Gerebek Sebuah Kafe Dini Hari, Pria Bawa 2,12 Gram Sabu Diamankan

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

ROKAN HULU.JARRAKPOS.COM — Tim gabungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah Hilir mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di sebuah kafe yang berada di Dusun Simpang D, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MTS alias J. Petugas turut menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,12 gram yang dikemas dalam satu paket ukuran sedang dan sembilan paket ukuran kecil.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu buah dompet motif macan warna cokelat hitam, satu paper bag warna pink, tiga bungkus plastik klip ukuran kecil, tiga plastik klip ukuran sedang, satu sendok yang terbuat dari pipet serta satu unit handphone OPPO A17 warna biru.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Hilir ipda joni menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada Minggu (20/9/2026) terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kafe di wilayah Desa Rambah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan di lokasi hingga akhirnya pada Kamis dini hari dilakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek Rambah Hilir.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan MTS alias J berada di salah satu kamar di dalam kafe. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan pemilik kafe.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah paper bag warna pink yang di dalamnya terdapat dompet motif macan warna cokelat hitam. Saat diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan satu plastik klip ukuran sedang dan sembilan paket plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Petugas juga menemukan sejumlah plastik klip kosong, sendok yang terbuat dari pipet serta satu unit handphone OPPO A17 warna biru yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, MTS alias J mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang laki-laki yang disebut Berinisial D.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Rambah Hilir untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Rambah Hilir.

Atas perbuatannya, tersangka MTS alias J dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)

Jurnalis :ARMIN

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK

    BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya penyalahgunaan zat berbahaya. Hal tersebut disampaikan BNN dalam rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik yang digelar pada Rabu (9/9), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat. […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 564
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Kuningan, Polda Jabar menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar. Acara ini berlangsung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Selasa (21/01/2025), dan dilakukan secara serentak melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Kementerian Pertanian RI. Dalam program ini, […]

  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, Tim Gabungan Bergerak di Kuala Cenaku dan Rengat Barat

    Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, Tim Gabungan Bergerak di Kuala Cenaku dan Rengat Barat

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INDRAGIRI HULU.Jarrakpos.com – Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui jajaran Kodim 0302/Indragiri Hulu bersama tim gabungan terus melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, serta Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Minggu (6/9/2026). Di Desa Rawa Sekip, tim gabungan memusatkan penanganan pada lahan terdampak seluas […]

  • Kecelakaan Maut dekat Jembatan Kali Putih

    Kecelakaan Maut dekat Jembatan Kali Putih

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MAGELANG, JARRAKPOS.COM -Kecelakaan maut terjadi di Jalan Magelang-Yogyakarta, dekat Jembatan Kali Putih, Dusun Jumoyo, Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (22/9/2026) malam. Pembonceng motor, Ristiana Aryani, 19, warga Dukun, meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya berserempetan dengan truk yang melaju dari arah belakang. Sementara pengendara motor, Untung Jaka Saputra, 19, mengalami luka dan masih […]

  • Jelang Lebaran 4 Kasus Narkoba Dibongkar Polisi, 5 Tersangka Diamankan

    Jelang Lebaran 4 Kasus Narkoba Dibongkar Polisi, 5 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satresnarkoba Polres Kuningan Jawabarat kembali membongkar sindikat narkoba, selama bulan Februari 2026 ini berhasil mengungkap empat (4) kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan kasus tersebut kepolisian mengamankan lima (5) tersangka beserta barang bukti sejumlah barang haram diantaranya 7.4 gram Sabu, 260 butir psikotropika, serta 2.811 butir obat keras/bebas terbatas. Dalam keterangannya Kasat Narkoba […]

  • Para Renang Sumut Sumbang 2 Emas di Peparpenas

    Para Renang Sumut Sumbang 2 Emas di Peparpenas

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Medan Jarrakpos – Tim para renang Sumatera Utara mengakhiri capaian manis di ajang Pekan Paralimpik Pelajar nasional (Peparpenas) XI/2025. Pada hari terakhir di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025) siang, Sumut menambah 2 emas, dan 2 perak. Medali emas dipersembahkan Yecika Clarita yang turun di nomor 100 meter gaya dada putri […]

expand_less