Polres Magelang Kota Musnahkan Barang Bukti 754 Botol Minuman Keras Berbagai Merk
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Jumat, 19 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah lakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Candi 2025 dan Kegiatan Rutin Yang di Optimalkan kegiatan dihalaman Kantor Polres Magelang Kota. Jum’at,(19/12/2025)
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum yang dihadiri Forkopimda serta beberapa tamu undangan antara lain Kodim 0705/Magelang, Tokoh Agama, tokoh masyarakat hingga Ormas.
Menurut Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang di Optimalkan (KRYO) dan Operasi Pekat Tahun 2025 Polres Magelang Kota menjelang Nataru, merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota terhadap penindakan penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan menciptakan berkesinambungan guna situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah kota magelang pada saat masyarakat melaksanakan Natal dan Tahun baru.

Dok.jarrakpos/fri
“barang bukti miras yang dimusnahkan sejumlah 754 ( Tuju Ratus Lima Puluh Empat) botol berbagai merk” ungkap kapolres.
Dengan penindakan ini, Kapolres berharap upaya yang Polri lakukan dapat menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

Dok.jarrakpos/fri
Pelaksanaan dan pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita cara pemusnahan dilanjutkan secara simbolis dimusnahkan oleh Kapolres Magelang Kota, Forpimda Kota Magelang dan para PJU Polres Magelang Kota dilanjutkan dihancurkan menggunakan alat berat.
Editor : Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar