Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Publik Pertanyakan Izin Penjualan Miras dan Jam Operasional Foodcourt 168 Seraya Batam

Publik Pertanyakan Izin Penjualan Miras dan Jam Operasional Foodcourt 168 Seraya Batam

  • account_circle Habil
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com –  Publik mempertanyakan kelengkapan izin terkait penjualan minuman beralkohol beragam merk dan ketentuan jam buka-tutup operasional, serta kegiatan pemutaran musik band di Foodcourt 168,Seraya ,Kecamatan Batu Ampar,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.mengingat letak food court 168 berdekatan dengan pemukiman warga.

Aturan Penjualan Miras dan Izin Wajib Dilengkapi.

Penjualan minuman beralkohol di Kota Batam diatur secara ketat berdasarkan ketentuan nasional dan daerah, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan serta perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam. Penjualan hanya legal bagi badan usaha berizin yang memenuhi batasan golongan, lokasi, dan umur konsumen.

Perlu dipahami,meski penjualan miras golongan A tertentu dapat dijual di minimarket atau di supermarket memenuhi syarat, namun dilarang keras dijual dekat tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit.Jika demikian bagaimana dengan foodcourt 168 yang letaknya tidak seberapa jauh dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan ,RS Harapan Bunda serta Universitas Ibnu Sina,muncul pertanyaan apakah izinnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Izin Usaha Yang Wajib Dilengkapi

Selain itu,tim media ini mempertanyakan apakah foodcourt 168 Seraya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ( SIUP-MB) dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) serta NIB, NPWP, dan izin tempat usaha.

Media ini pun sedang berupaya mendapat konfirmasi dari DPM-PTSP Kota Batam dan instansi lainnya terkait per izinan yang dimiliki foodcourt 168 yang beralamat di Komplek Dana Graha Ruang Gazebo ,Jl Teukur Umar,Kampung Seraya Kota Batam ini.

Keributan Pecah.

Pada malam sekitar minggu lalu,keributan dan gontok gontokan saling dorong terjadi di tempat ini.meski pemicunya tidak diketahui pasti namun diantara pengunjung berkata dipicu saling cemburu juga pengaruh alkohol.

Tamu ini pun berkata,sepengetahuan yang pernah dia lihat sendiri di tempat ini beberapa kali terjadi keributan namun dapat diredam sebelum benturan pisik.

Hingga berita ini naik,tim media ini masih berupa mendapatkan konfirmasi dari pengelola foodcourt 168.

(tim)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP dengan DPRD NTT, Charlie Paulus: Status Perseroda Perkuat Kendali Daerah dan Dorong Ekonomi Lokal

    RDP dengan DPRD NTT, Charlie Paulus: Status Perseroda Perkuat Kendali Daerah dan Dorong Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 144
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Rencana perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) mendapat perhatian serius dari DPRD Nusa Tenggara Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT, Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi besar untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan bank. Transformasi yang […]

  • Danrem 072/Pamungkas Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0705/Magelang

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 517
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab 072 PD IV/Diponegoro Ny. Sahfitri Bambang Sujarwo melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kodim 0705/Magelang, Selasa (14/01/2025). Kehadiran Danrem 072/Pamungkas bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab 072 PD IV/Diponegoro disambut oleh Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol […]

  • Gelombang Amnesti dari Kapuas Bagi Akil Mochtar 

    Gelombang Amnesti dari Kapuas Bagi Akil Mochtar 

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM —Pagi di Pontianak kerap datang perlahan. Sungai Kapuas mengalir tenang, seolah menyimpan ingatan panjang tentang luka, kesalahan, dan harapan yang tak pernah benar-benar padam.  Dari kota sungai inilah, seberkas dokumen tebal dikirim ke Jakarta membawa satu permohonan yang sarat makna yaitu amnesti bagi Akil Mochtar. Bukan surat biasa. Dokumen resmi tertanggal 7 Desember 2025 […]

  • Polresta Cirebon Larang Nobar dan Konvoi Suporter Jelang Pertandingan Persija vs Persib

    Polresta Cirebon Larang Nobar dan Konvoi Suporter Jelang Pertandingan Persija vs Persib

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 130
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jelang laga klasik antara Persija Jakarta kontra Persib Bandung, jajaran Polresta Cirebon mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk kegiatan nonton bareng (nobar) hingga konvoi suporter di wilayah Kabupaten Cirebon. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Imara Utama, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia menegaskan, […]

  • Sebuah Rumah dan Tempat Usaha Bengkel Motor Terbakar Hebat. Ini Penyebabnya.

    Sebuah Rumah dan Tempat Usaha Bengkel Motor Terbakar Hebat. Ini Penyebabnya.

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 152
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah Rumah yang juga dijadikan tempat usaha Bengkel Motor, milik seorang warga yang bernama Samsudin. Kebakaran terjadi di Jln Sunan Gunung Jati RT/RW 013/004 Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Menurut informasi awal, kebakaran diketahui dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya, ia melihat asap tebal dilokasi tersebut, lalu […]

  • Kantongi Dukungan Mayoritas Pemilik Suara, Randy Daud Siap Pimpin Golkar Kota Kupang

    Kantongi Dukungan Mayoritas Pemilik Suara, Randy Daud Siap Pimpin Golkar Kota Kupang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 146
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang, Randy Daud, resmi menyatakan diri maju sebagai bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang pada Musyawarah Daerah (Musda) periode 2026-2031. Langkah politik tersebut dibarengi dengan dukungan mayoritas pemilik hak suara yang diyakininya menjadi modal kuat untuk membawa Partai Golkar semakin solid menghadapi agenda politik lima tahun mendatang. […]

expand_less